Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kedang Jadi Atensi Polres Lembata

Penganiayaan Anak di Lembata, Siti Sara Jalil Melapor ke Polisi

LEMBATA – Penganiayaan dan kekerasan oleh beberapa oknum di Desa Normal I terhadap seorang anak dibawah umur berujung di kantor polisi.

Siti Sara Jalil (53), melaporkan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ke Polres Lembata.

Laporan ini diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.

Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyampaikan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Menurut Siti Sara Jalil, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini karena merasa bahwa anak yang menjadi korban berhak mendapatkan keadilan.



“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi, anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkapnya.

Kapolres Lembata Polda NTT, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Doni Sare, membenarkan laporan tersebut.

Kasat Doni mengungkapkan dugaan kasus ini menjadi atensi pihaknya karena dugaan kekerasan dan penganiayaan dilakukan terhadap anak dibawah umur.

“Kami akan mendalami laporan ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Hari Senin, 8 April 2025 kami periksa saksi”, ungkap Doni Sare.

Belum diketahui motif tindakan dugaan kekerasan dan penganiayaan ini. Dalam empat video yang beredar di WAG masyarakat Lembata, diketahui sekarang anak dianiaya oleh beberapa oknum di Desa Normal I.

Selain mengalami kekerasan fisik dan penganiayaan, korban anak laki-laki itu dilucuti pakaiannya sampai telanjang bulat sambil diarak keliling lorong dalam kampung dan menjadi tontonan warga.

Kejadian ini mendapat kecaman dari berbagai pihak dan meminta pihak kepolisian mengusut pelaku kekerasan dan penganiayaan ini. +++sandro.wangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *