Suluh Nusa, Lembata– Kasus meninggalnya pasien Covid-19 di Lembata ini merupakan kasus kedua. Hanya saja, pada kasus pertama, pasiennya meninggal dan hasilnya baru diketahui setelah selesai.penguburan. Sedangkan dalam kasus kedua ini, sudah diketahui sebelum meninggal, sehingga proses penguburannya mengikuti protokol kesehatan. Walau demikian, kedua pasien ini dikuburkan di pekuburan umum.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata, Markus Labi, saat dihubungi Suluh Nusa, Minggu, 10 Januari 2021. Markus menjelaskan, pasien Covid 19 kedua yang meninggal di RSUD berinisial MYSL, dan dikuburkan secara protokoler Covid yang ketat.
“Pasien tersebut merupakan rujukan dari RS Damian dan masuk ke RSUD Lewoleba, tanggal 9 Januari 2021, Pkl. 18.45, meninggal 10 Januari 2021 Pkl. 11.00, dengan diagnose terkonfirmasi Covid 19,” jelas Labi.
Pasien tersebut lanjut Labi, pemeriksaan terhadap pasien tersebut dilakukan oleh pada tanggakl 09 Januari 2021, Pkl. 22.28 di RSUD Lewoleba dengan penyakit penyerta Diabetes Melitus Type II.
Sementara itu, Direktur RSUD Lewoleba dr Bernard Beda mengatakan, pasien warga Eropaun itu sebelumnya dirawat di RS Bukit. Setelah keluar dari RS Bukit, lalu sempat dirawat di RS Damian dan dirujuk ke RSUD dan langsung masuk di ruang isolasi.
“Saat masuk ruang isolasi pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 19.00, langsung dilakukan swab test dengan TCM dan hasilnya positif Covid-19. Pasien yang dirawat di ruang isolasi meninggal pada Minggu, 10 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 wita,” ungkap Bernad Beda.

Dikuburkan di Pebukuran Umum
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata dr Lucia Shandra pun mengakui selama ini belum ada petugas penguburan yang dilatih oleh Dinas Kesehatan. Pihaknya siap memberikan pelatihan, sayangnya personelnya tidak atau belum disiapkan.
Terkait pasien yang meninggal dengan Covid-19, terangnya, harus dikuburkan dengan protokol kesehatan. Hanya saja, lanjutnya, berdasarkan revisi 05 Peraturan Menteri Kesehatan, tidak diharuskan menguburkan pasien Covid-19 di lokasi pekuburan khusus. Penguburan bisa dilakukan di pekuburan.umum, dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan.
“Sesuai ketentuan, untuk urusan jenazah dari ruang isolasi hingga ke mobil jenazah diurus pihak rumah sakit, dan dari rumah sakit ke pekuburan sampai proses penguburan diurus Dinas Pertamanan. Karena di sini tidak ada Dinas Pertamanan, maka diurus Dinas Lingkungan Hidup,” tegas dr Lucia.
Asisten 2 Sekda Lembata Wens Ose Pukan pada Minggu, 10 Januari 2021 tampak berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup yang sesuai petunjuk Sekda ditugaskan untuk menyiapkan petugas penguburan. Namun, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup enggan menyiapkan dengan alasan tak ada aturan yang mengatur DLH sebagai pelaksana penguburan pasien Covid-19.
Akhirnya, Direktur RSUD Lewoleba dr Bernard Beda mengambil langkah menyiapkan tiga staf di RSUD Lewoleba untuk membantu proses penguburan dengan protokol kesehatan dibantu tiga sejawat almarhumah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Keluarga dan para pelayat hanya bisa memandang peti jenazah almarhumah dari luar ruang isolasi. Bahkan, pastor yang memberkati ibadah pun hanya memimpin ibadah singkat pemberkatan jenazah dari luar ruang isolasi dalam jarak kurang lebih dua meter.
Usai pemberkatan jenazah dan setelah kuburan disiapkan, maka sekitar pukul 16.20, jenazah pasien Covid-19 diberangkatkan dari RSUD Lewoleba menuju pemakaman umum di Bluwa, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan untuk dimakamkan.
Dalam perjalanan menuju pekuburan, pihak keluarga meminta agar mobil jenzah melewati rumah almarhumah baru meneruskan perjalanan menuju pekuburan Bluwa.
Dikawal dua mobil patwal Polres Lembata, dua ambulans bergerak dalam kecepatan tinggi menuju pekuburan. Satu ambulans memuat peti jenazah yqng sudah terbungkus plastik, dan satu ambulans lainnya untuk mengangkut enam orang petugas penguburan.
Tampak hadir pula di RSUD Lewoleba Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen Asisten 2 Sekda Lembata Wens Ose Pukan bersama pimpinan OPD, di antaranya Kadis Kesehatan dr Lucia Shandra yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Direktur RSUD Lewoleba dr Bernard Beda, Kalak BPBD Lembata Thomas Tip Des. Hadir pula mengantar jenazah ke pekuburan Bluwa Kadis Kominfo Lembata Markus Labi, Kadis Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Irenius Suciadi, Sekretaris DLH, Sekretaris Dinkes Paulus Magun.(ama.kewaman/SN/weeklyMediaGroup)
