
SULUH NUSA, LEMBATA – UPAYA mitigasi tahapan pemilu untuk mencegah terjadi masalah dalam penyelenggaraan pilkada Lembata tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lembata melakukan pengawasan secara melekat di lapangan dan uji petik pendataan pemilih.
Hal ini dilakukan untuk mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung sejak, 24 Juni 2024.
Komisioner Bawaslu Lembata, Muhammad Rifai kepada wartawan di Kantor Bawaslu Lembata, 26 Juni 2024 mengungkapkan tahapan pemutakhiran data pemilih adalah tahapan mahkota karena ini menyangkut keabsahan data pemilih yang akan dijadikan sebagai rujukan penting dalam melaksanakan tahapan pilkada selanjutnya.
“Karena tahapan pemutakhiran data pemikih ini adalah tahapan mahkota maka pola pengawasan yang kami lakukan ada dua yakni pengawasan melekat denhan menginstruksikan semau jajaran untuk melakukan pengawasan ketat dan detail di saat petugas pantarlih melaksanakan pencoklitan. Karena data pemilih menjadi elemen yang sangat penting terkait partisipasi masyarakat saat pemilu 27 November 2024”, ungkap Rifai.
Rifai lebih jauh menjelaskan pola pengawasan kedua adalah Uji petik denahn melakukan uji petik kepada petugas pantarlih selama empat hari.
Sebelumnya, Bawaslu Lembata sudah melakukan pemetaan Indeks kerawanan pilkada dan hasilnya terdapat empat kecamatan yang memiliki Indeks kerawanan tinggi yaitu Nubatukan, Ile Ape, Buyasuri dan Omesuri.
Sementara itu, Indah Purnama Dewi, Komisioner Bawaslu Lembata lainnya mengungkapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata terus mencermati proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan mulai 24 Juni-2Juni-24 Juli 2024.
“Hal ini kami lakukan untuk mengurangi risiko adanya petugas yang asal dalam proses pencocokan data pemilih untuk Pilkada Lembata 2024”, tegas Indah sembari mengungkapkan, selain itu Bawaslu Lembata juga membuka posko kawal hak pemilih untuk memastikan partisipasi pemilih pada pilkada Lembata 2024.
Senada dengan Rifai, Indah Purnama mengungkapkan, pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang krusial dalam Pilkada. Karenanya, upaya pengawasan dan pencermatan terhadap tahapan ini harus dilakukan oleh berbagai pihak termasuk mengajak masayarakat untuk aktif melakukan pengawasan sekaligus memastikan dirinya sudah terdata dengan benar.
“Memastikan setiap warga di Lembata bisa menggunakan hak pilihnya didalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024”, ungkap Indah.
Meski demikian, ungkap Indah, untuk pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih ia mengaku ada keterbatasan personel dikarenakan di setiap kalurahan dan desa hanya ada satu petugas. Ia memastikan hal tersebut bukan menjadi halangan karena Bawaslu Lembata sudah menyiapkan beberapa strategi dalam pengawasan.
Sementara itu, Ketua KPU Lembata, Herman Haron Tadon, kepada SuluhNusa.Com di ruangan kerjanya, 26 Juni 2024 mengungkapkan sejauh ini tahapan pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih belum menemukan kendala.
“Sudah dua hari mereka melaksanakan pencoklitan data pemilih dari rumah ke rumah. Dan belum ada laporan ada kendala atau masalah. Masih lancar. Memang ini tahapan krusial sehingga semua petugas Pantarlih sudah kami bekali agar tidak melaksanakan pendataan dan pencoklitan yang asal asalan”, tegas Herman. +++sandro.wangak