SULUH NUSA, LEMBATA – Tahapan dan jadwal Pemilihan Tahun 2024 sedang berlangsung yakni perencanaan program dan anggaran sebagai dasar untuk pelaksanaannya.
Selanjutnya akan memasuki tahapan krusial sehingga Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata melakukan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se Kabupaten Lembata bertempat di Annisa Beach Hotel, Jumad, 5 April 2024.
Sosialisasi yang dilakukan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan
dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Tahun 2024 terjadi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan untuk Kepala Daerah. Pemilu sudah dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 februari 2024 dan untuk Pemilihan akan terjadi puncaknya di bulan November 2024.
Hasil Pemilu sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada Tanggal 20 Maret 2024 dan masih terjadi sengketa di Mahkamah Konstituasi, namun tahapan dan jadwal pemilihan tetap dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.
Untuk Kabupaten Lembata dalam pengawasan tahapan pemilihan ini, Bawaslu Lembata gencar melakukan sosialisasi, Imbauan serta Intruksi kepada penyelenggara ad hoc serta Stakeholders terkait jabatan dan status yang dilarang dalam politik.
Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala (Febry) yang didampingi Muhammad Rifai selaku Anggota yang membidangi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, menyampaikan sambutan ketika membuka kegiatan, menekankan pentingnya pengkapasitasan terkait regulasi pemilihan kepada pengawas ad hoc untuk sedini mungkin menyusun jadwal serta pembagian tugas dan tanggungjawab dalam pengawasannya.
“Pemilu telah usai dan sebentar lagi masa bakti Panwaslu Kecamatan usai juga. Sementara proses perekrutan untuk pemilihan dengan metode yang mana diantara tiga metode perekrutan sejauh ini belum ada instruksi hirarki. Sedangkan terkait sosialisasi ini, Bawaslu Lembata berkewajiban melakukan baik secara struktur internal maupun pihak eksternal sebagai pengawas partisipatif.” Urai Febry.
Kepada Panwaslu Kecamatan, Febry juga menyampaikan terima kasih atas kerja pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pemilu 2024 yang tentunya sangat menyita waktu dan tenaga serta pikiran.
Selesai membuka kegiatan, Febry langsung menyampaikan terkait tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kepada Ketua dan Anggota Panwaslu dari 9 Kecamatan yang hadir serta Staf Sekretariat Bawaslu Lembata dipandu oleh Yanuarius Uran Koban selaku modertor kegiatan.+++all.one/humas.bawaslu.lembata