KUPANG, SULUH NUSA – Aliansi Warga Negara Republik Indonesia (AWNRI) mendatangi Polda NTT untuk menuntut keadilan bagi Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paskal, yang dipidanakan oknum BIN di Kepulauan Riau.
AWNRI melakukan orasi di depan Polda. Setelah itu beberapa perwakilan bertemu dengan Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum.
Usai menemui Kapolda, Elcid Le, salah satu anggota AWNRI mengatakan bahwa Ia bersama beberapa rekan-rekan dari AWNRI sudah bertemu secara langsung dengan Kapolda.
Hal yang disampaikan, kurang lebih sesuai dengan pernyataan sikap yang sudah beredar sebelumnya. Menurut Elcid, Kapolda merespon cukup baik namun Kapolda sendiri tidak memiliki wewenang jika berurusan dengan BIN.
Kapolda akan berupaya melakukan komunikasi informal dalam tubuh kepolisian terkait kasus yang menimpah Romo Paskal.
“Polisi akan secara profesional menangani kasus ini. Tapi karena kasus ini kasus tipiring jadi Romo tidak akan ditahan”, ungkap Elcid mengutip pernyataan Kapolda.
Ada sekitar puluhan anggota AWNRI yang mendatangi Polda NTT. Elcid menjelaskan bahwa tidak banyak masa yang diturunkan karena secara kerukunan, AWNRI juga tidak ingin situasi di sini berpengaruh pada situasi yang di Batam.
Pada Senin, 06/02/2023), Romo Paskal akan diperiksa di Polda Kepulauan Riau. Namun sampai saat ini, Romo Paskal belum dapat diperiksa karena ada aliansi lain yang sedang melakukan unjuk rasa terkait isu kristenisasi yang dituduhkan pada Romo Pascal.
Isu kristenisasi yang dituduhkan kepada Romo Paskal juga diduga sebagai satu rangkaian untuk membungkam suara kritis Romo Paskal terkait perdagangan orang.
“Romo pascal merasa punya panggilan untuk melawan human trafficking. Untuk itu, dia sampai sekolah hukum untuk memerangi perdagangan orang” ungkap Elcid Le.
Lanjutnya, berhadapan dengan mafia trafficking yang merupakan bisnis besar ini tentu mendapat banyak tantangan. Segala upaya akan dilakukan untuk membungkam suara kritis.
“Pa Joni (Kapolda-red) tahu itu. Ini bisnis besar. Kalau 1 kepala 40 juta lalu kita ganggu maka ini akan merusak rantai makanan yang ada”, jelas Elcid.
Anggota AWNRI lainnya, Rudi Tokan menyampaikan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pihak BIN.
AWNRI meminta kepada BIN untuk mengamankan situasi di Batam sehingga tidak terjadi konflik horizontal. Sebab, ada dugaan upaya yang dilakukan oleh oknum BIN untuk membangun konflik horisontal.
“Kita memberi warning kepada Polda bahwa eskalasi yang terjadi di batam mempengaruhi situasi di NTT”, ungkap Rudi.
Lanjut Rudi, AWNRI melalui aksi hari ini, ingin menyampaikan pesan moral kepada teman-teman yang ada di batam bahwa NTT itu sangat peka dengan isu SARA sehingga kita semua saling menjaga.
Terkait dengan komunikasi yang dibangun dengan BIN, Rudi menjelaskan bahwa ia menangkap pesan yang cukup damai dari BIN bahwa BIN tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang bersangkutan.
“Ada pesan yang saya tangkap yang membuat saya damai, BIN tidak tinggal diam terhadap oknum yang bersangkutan”, tutup Rudi Tokan.
Diketahui, Romo Paskal merupakan Kepala Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang yang aktif membongkar jaringan human trafficking di NTT maupun di Indonesia pada umumnya.
Romo Paskal dipidanakan karena telah bersurat ke BIN terkait adanya dugaaan anggota BIN di Batam yang hendak membebaskan lima tahanan dalam kasus pengiriman tenaga kerja non prosedural.
Surat kepada BIN itulah yang dianggap mencemarkan nama baik anggota BIN yang bersangkutan. Selain dipidanakan, Romo Paskal juga dituduh telah melakukan upaya kristenisasi. Tuduhan ini kemudian beranggap dapat menimbulkan konflik horizontal oleh AWNRI. +++grace/goetakene
Penegakan hukum menuntut keadilan.Romo Paskal dalam berita di atas justru membela kebenaran dan keadilan,karena itu penegakan hukum harus benar benar menunjukan kepercayaan masyarakat.
Tegakan kebenaran bersama romo paskal