SULUH NUSA, SIKKA- Aparat Kepolisian Resort Sikka berinisial R melakukan tindakan kriminal terhadap kekasih gelapnya yang berinisial N. Oknum Polisi tersebut bertugas di Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur
R yang diduga mabuk, melakukan penganiayaan terhadap N yang diketahui sebagai wanita selingkuhannya.
Terhadap tindakan tersebut, Korban harus dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka,Nusa Tenggara Timur, Rabu ( 18/5/22)
Akibatnya korban mengalami luka robek serius dibagian kening persis di atas alis mata sebelah kiri hingga mendapat jahitan.
Akibatnya, korban berlumuran darah. Anggota Polres Sikka turut mendampingi korban dalam perawatan serius di rumah sakit tersebut. Usai diobati, Korban pun melaporkan kasus penganiayaan tersebut di SPKT Polres Sikka.
Berdasarkan pengakuan N, selama menjalani hubungan gelap, pelaku yang sering mengancam korban hingga memilih untuk mengaakhiri hubungan asmara terlarang tersebut
“Saya tidak mau lagi dengan pelaku. Tetapi pelaku terus mengejar-mengejar saya. Pelaku terus mengancam saya dengan pisau. Pelaku ini sudah memiliki istri sah” Ungkap N
Diungkapkan N kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika sedang tidur di dapur di salah satu kafe yang terletak di Waioti, Kecamatan Alok, Sikka
“Tiba-tiba pelaku datang dengan alasan mencharge Handphone miliknya tetapi malah pelaku memukul dirinya” tutur N
“Posisi saya lagi tidur. Tiba-tiba pelaku masuk bilang mau cas handphone. Tetapi pelaku malah menarik saya dan langsung memukul saya. Pelaku dalam kondisi mabuk. Usai memukul saya, pelaku langsung pergi” tutur N.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Filip Diaz Quintas menyesali perbuatan anggotanya.
“Polisi itu pengayom dan pelindung masyarakat, jadi jangan sekali-kali main tangan dengan masyarakat” tegas Kapolres Sikka
“Yang bersangkutan akan diproses dengan pidana umum. Saya tidak main –main dengan anggota yang berwatak premanisme” tegasnya
AKBP Nelson Filip Diaz Quintas menambahkan bahwa catatan yang bersangkutan sudah berulang kali dilaporkan atas tindakan diluar kewajaran di masyarakat selama bertugas.
Lebih Lanjut, imbuhnya, anggota mabuk dan resah di tempat umum saja sudah salah, apalagi sudah mabuk dan aniaya orang lain. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat dan juga pers, apabila mengetahui atau melihat anggota kepolisian membuat keresahan karena mabuk di tempat umum, atau terlibat judi agar dilaporkan.
“Saya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota kepolisian yag terlibat dalam segala bentuk perjudian atau membuat keonaran di masyarakat, terangnya
Untuk diketahui saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani tahanan bersama dengan tahanan lain dan semua alat bukti seperti handphone diamankan petugas.+++Bastian Kopong
