BUMDES Kolontobo Macet 7 Tahun Diduga Karena Uang Pinjaman

Suluh Nusa, Lembata – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kolonobo yang diduga macet selama 7 tahun dilaporkan Forum Kawal Lewotanah Ohe Kolontobo (Fokal OK) kepada aparat penegak hukum, 1 Februari 2021.

Dalam rilis yang diterima media ini, 1 Januari 2021, Inisator Fokal OK, Kornelis Kedaman dalam rilis tersebut menulis, pihaknya mengaduka persoalan ini, kepada Inspektorat Kabupaten Lembata, Kepolisian Resort dan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Lembata.

Menurut Kidiaman, pengelolaan BUMDes Kolontobo ini berdasarkan laporan masyarakat sejak tahun 2014 atau 2015 sampai 2021 belum ada laporan pertanggungjawaban.  Oleh karena sejak dibentuk sampai saat ini belu ada laporan pertanggungjawaban, Fokal OK menilai pengelolaan BUMDES dilakukan tidak transparan dan diduga merugikan keuangan negara. Sebab, penyertaan modal awal untuk membentuk BUMDES Kolontobo bersumber dari dana hibah anggur merah sebesar Rp. 300.000.000 dan penyertaan modal Dana Desa sebesar Rp.153.800.000.

“Penyertaan modal ini sejak dibentuk sampai dengan saat ini tidak ada laporan pertanggungjawaban.

Sehingga masyarakat mulai merasa ada kerugian di sisi mereka. Tiada laporan hingga hari ini apalagi menyembunyikan dokumen-dokumen berharga. Pernyataan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang lama (periode 2014-2019) dan yang baru (periode 2019-2023) sama, bahwa tidak pernah mendapatkan  dokumen AD/ART ataupun Akta Notaris sebagaimana mestinya”, tulis FOKAL OK, dalam keterangannya.

 Sementara itu, Ketua BUMDES Kolontobo, Sulaieman Boli, yang dikonfirmasi SULUHNUSA.COM, (weeklyline media network), 1 Februari 2021 malam, membenarkan,BUMDES Kolontobo memang macet beberapa tahun terakhir.

Boli lebih jauh menjelaskan, hal yang menyebabkan BUMDES Kolontobo macet dikarenakan dana pinjaman yang diberikan kepada masyarakat belum dikembalikan. Dia juga mengakui sejak pembentukan pertama sampai dengan saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban. Boli membantah pihaknya bukan tidak mau memberikan laporan pertanggungjawaban atau menyembunyikam dokumen tetapi karena dana pinjama belum dikembalikan sehingga pihaknya belum melakukan laporan pertangungjawaban.

“Kami bukan tidak mau memberikan laporan pertanggungjawaban. Uang masih di warga. Mereka pinjam belum dikembalikan. Kita sudah berupaya tapi mereka belum mengembalikan. Semua dokumen ada. Kami tidak pernah menyembunyikan dokumen,” ungkap Boli.

Boli mengungkapkan, terkait penyelesaian masalah kemacetan BUMDES ini, pihaknya sudah dipanggil oleh Pemerintah Desa dan BPD periode 2019/2023, untuk menjelaskan duduk persoalan dan mencari solusi terbaik. Dan dalam rapat tersebut, disepakati diberikan kesempatan kepada pengurus BUMDES untuk melengkapi dokumen sekaligus melakukan laporan pertanggungjawaban yang rencananya dilakukan awal tahun baru 2021.

“Kami sudah dipanggil pemerintah dan BPD untuk rapat membahas persoalan ini. Kami sudah jelaskan persoalannya, bahwa BUMDES (Kolontobo-red) macet karena warga yang pinjam uang belum kembalikan. Kami diberi waktu untuk melengkapi dokumen untuk melakukan pertanggungjawaban sekaligus pembenahan badan pengurus awal tahun 2021. Dan kami siap untuk itu. Hanya saja, beberapa musibah erupsi gunung api dan kendala kematian dalam kampung sehingga sampai sekarang masih tertunda,” tandas Boli.

Sedangkan dalam rilis, FOKAL OK, membeberkan Ketua BUMDes juga meminjam seratus jutaan dan menduga ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan jabatan.

“Bahwa dugaan awal hingga pengaduan ini tersampaikan karena diduga kuat adanya rangkap jabatan oleh aparat pemerintah desa merangkap pengurus BUMDes dan dugaan pembiaran oleh Kepala Desa Kolontobo periode 2014-2019 selaku penanggungjawab umum terhadap macetnya pengelolaan BUMDes,” tulis Kidiaman sebagai inisiator Forum dalam rilis tersebut.

Terkait laporan tersebut, Boli menjelaskan, pihak inspektorat Lembata sudah pernah memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Desa Kolontobo Philipus Payong dan Bendara Bumdes Kolontobo beberapa tahun silam.

Philipus Payong, Mantan Kepala Desa Kolontobo belum berhasil dikonfirmasi SULUHNUSA.COM sampai berita ini diturunkan. *** (sandrowangak/SN/weeklyline media network)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *