Pilkada Lembata Tanpa Quick Count

suluhnusa.com – Pilkada Lembata yang berlangsung 15 Februari 2017, dirasa tidak menarik. Pasalnya, tidak ada satu lembaga survei pun yang melakukan perhitungan cepat atau lazim disebut dengan Quick Count.

Pilkada ini dipastikan diikuti oleh lima pasangan calon. Empat pasangan calon bertarung menggunakan kendaraan partai. Sementara satu pasangan bertarung lewat jalur independen.

Sayangnya Pilkada di Negeri Ikan Paus ini tidak menarik perhatian Lembaga survei yang selama ini melakukan survey dan perhitungan cepat.

Tidak ada satu pun Lembaga Survei yang melakukan perhitungan cepat atau Quick Count ini, dibenarkan oleh Ketua KPU Lembata, Piter Payong, kepada wartawan di ruangan Kerjanya, Sabtu, 11 Februari 2017.

“Pilkada Lembata 2017, tidak ad quick count. Memang kemarin ada satu lembaga yang bersurat ke kita, akan tetapi ketika dhubungi oleh Pa Nabas, mereka bingung dan kita putuskan untuk tidak menindaklanjuti surat mereka,” jelas Payong.

Lebih jauh, Payong menegaskan, dalam aturan PKPU, bahwa apabila ada Lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat atau Quick Count, maka Lembaga tersebut harus bersurat ke KPU setempat, dengan menyertakan profil lembaga dan dokumen asli.

“Dan ternyata salah satu Lembaga dari Jakarta yang bersurat ke KPU Lembata untuk melakukan perhitungan cepat, lampiran profil dan dokumen bukan asli tapi fotokopian,” jelas Payong.

Ketika disinggung soal, apakah kelima paket yang maju di pilkada Lembata 2017, menyewa lembaga untuk perhitungan cepat, Payong menegaskan, apabila ada paket yang menggunakan lembaga untuk Quick Count Lembaga tersebut harus dilaporkan ke KPU oleh tim sukses paket tersebut. Dan sampai dengan hari ini, Sabtu, 11 Februari 2017, tidak ada Paket yang melaporkan bahwa mereka melakukan quick count.

“Sampai dengan hari ini, tidak ada pihak pihak atau lembaga yang melaporkan kepada KPU untuk Quick Count. Untuk itu, apabila tanggal 15 Februari ada yang melakukn perhitungan cepat, itu lembaga ilegal,” ungkap Payong.

Payong pun meminta kepada seluruh paket dan pendukung agar tidak boleh mengkaim kemenangan sebelum pengumuman resm oleh KPU Lembata. Sebab, bila ada yang mengklaim menang pada tanggal 15 Februari 2017, tidak akan bisa dijadikan rujukan. Rujukan pengumuman dan penetapan paket menjad kewenangan KPU Lembata.

Sekedar diketahui, Paket yang maju dalam pilkada Lembata adalah, Herman – Vian, Paket TITEN Nomor urut 1 yang diusung Gerindra dan PKS. Viktori, Viktor –Nasir, yang diusung PDIP-PKB dinomor urut 2. Lukas Witak – Edy Leu, diusung Demokrat-PAN di nomor urut 3 dengan nama WINNERS. Paket dari Jalur independen, Hanny-Linus yang dikenal HALUS nomor 4. Dan Paket yang diusung Koalisi Golkar-Nasdem, Yance – Thomas, SUNDAY diurutan 5. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *