Suluh Nusa, Adonara – Dugaan penganiayaa wartawan teras-ntt.com, Agustinus Lamahoda, di lokasi proyek Puskesmas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Flores Timur, 16 Januari 2021 dibantah oleh SD.
Kontraktor, SD, yang diduga melakukan penganiayaan kepada Suluh Nusa (weeklyline media network), 17 Januari 2021 malam menjelaskan, dirinya merasa tidak melakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan kepadanya.
“Berita ini jadi tidak seimbang. Saya merasa tidak melakukan penganiayaan. Dan pemukulan. Keliahatan media sejak kemarin sampai ini malam (17 Januari 2021 – red) seolah seolah menekan saya. saya tertekan. sangat sangat merugikan saya,” tandas SD.
Lebih jauh SD membeberkan, kejadian yang sebenarnya tida seperti yang dituduhkan. Dan karena itu pihaknya merasa sangat dirugikan. Menurutnya, tidak ada pengeroyokan atau penganiayaan, yang ada adalah tindakan spontanitas dari salah satu tukangnya mendorong Agustinus Lamahoda dengan menggunakan punggung tangan.
SD menambahkan, ketika ia menggandeng Agustinus dengan maksud mengajaknya memperlihatkan kondisi proyek, namun Agustinus menolak.
“Kejadian ini merugikan saya, yang ada tindakan spontanitas menggunakan punggung tangan dan mengenai pipi wartawan itu. Saya lalu sedikit memaksa namun ada temannya dua orang juga tidak mau. Padahal maksud saya agar bisa dibicarakan baik-baik, seketika ada tukang satu yang memang agak buta huruf datang tanya dia, dan seperti menghalaunya dengan punggung tangan. Tetapi yang berkembang bahwa saya mencekik dia, wah saya tidak cekik dia. Saya sangat paham tentang tugas seorang jurnalis, dan saya malahan senang jika pekerjaan saya dikritik sehingga bisa diperbaiki, asalkan itu dilakukan dengan mendengar klarifikasi teknis dari kita,” jelasnya.
“Karena Judul berita beberapa waktu lalu sangat tendesius. Saya minta teman tolong klarifikasi. Ketika teman teman DPRD pulang, saya apit dia. Saya mendukung pekerjaan pers. Kita saling mendukung. Kalau ada informasi pasti saya berikan. Menulis berita yang tidak ada konfirmasi dengan saya. Dan itu merugikan saya. Tidak. Saya tidak cekik dia. Saya ini ada istri anak saya. ama punya berita dua kali cukup mengganggu saya. ini pembunuhan karakter. Saya bisa tuntut balik karena menulis berita tanpa konfirmasi dengan saya.,” ungkapnya.
Atas dua kejadian, menulis berita yang tidak konfirmasi dan tuduhan penganiayaan, pihak kontraktor SD berencana akan melapor balik wartawan teras-ntt.com ke pihak berwajib.
Saya bisa tuntut balik karena menulis berita tanpa konfirmasi dengan saya. Dan tuduhan terkait penganiayaan ini juga akan kami lapor balik. Saya sedang diskusi dengan keluarga saya untuk melapor balik wartawan. Karena pemberitaan merugikan saya. Sebagai masyarakat yang baik saya akan memenuhi panggilan polisi. Saya siap diperiksa. Pemberitaan yang terlalu memojokkan saya. pemberitaan menjustifikasi saya. hak saya sebagai masyarakat sangat dirugikan. Dituduh dengan hal yang tidak saya buat. Saya tidak memprovokasi tukang. Kebetulan ada salah satu tukang saya, yang keluar di kanopi dan menayakan ada apa ini. Saya bilang ini teman kita yang tulis berita. Teman tukang itu, langsung bilang ayoo masuk sini kita lihat bangunanannya mulai dar fondasi. Dan ternyata ada salah satu tukang lagi yan datang dan mendorong dia dengan menggunakan punggung tangan. Saya yang melerai,” ungkap SD.
Sementara itu, Wartawan teras-ntt.com, Agustinus Lamahoda, kepada Suluh Nusa, (weeklyline media network), menceritakan dirinya mengalami kekerasan fisik saat melakukan peliputan di Puskesmas Lambunga bersama Komisi C DPRD Flotim. Kunjungan komisi C ini dilakukan untuk mengecek perkembangan fisik pembangunan proyek tersebut.
Lamahoda menjelaskan, dirinya dianiaya oleh tukang bangunan proyek Puskesmas Lamahoda karena mendapat provokasi dari SD.
“Saya dipukul satu kali dimuka sebelah kiri, oleh pekerja kontraktor, tukang. Tukang terpancing karena SD melakukan provokasi, kepada pekerja. Pekerja lain cuma mendorong dorong saja, cuma kontraktor SD sempat mengancam dan memegang mulut saya sehingga masker yang saya kenakan terlepas,” ungkapnya Lamahoda.
Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Puti Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Pasek membenarkan adanya kejadian itu.
“Sedang ditangani Polsek Adonara,” katanya kepada wartawan.
Pemimpin Redaksi teras-ntt.com, Thomas Duran menyayangkan sikap brutal kontraktor dan pekerjanya terhadap wartawan dan tetap mendukung proses hukum.
“Sebagai pimpinan, saya mendorong kasus ini untuk diproses sesuai perundangan yang berlaku. Dan, secara lembaga, tidak akan tinggal diam terus mendukung proses agar tidak terjadi hal yang sama terhadap para wartawan lainnya di kemudian hari,” ujarnya. (sandrowangak/SN/weeklyline media network)