Suluh Nusa, Lembata – Dalam rangka memperluas akses keadilan di masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM RI membuka kesempatan bagi Organisasi Bantuan Hukum yang ingin mendaftar sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode akreditasi tahun 2019 s.d. 2021 serta pendaftaran Akreditasi Ulang bagi Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi periode tahun 2016 – 2018 untuk kembali menjadi Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2019 – 2021.
Untuk itu LBH SIKAP Lembata dalam tahun 2021 melakukan pembenahan internal dengan fokus pada akreditasi Kemenkumham.
Ketua tim akreditasi 2021 LBH SIKAP LEMBATA Nurhayati Kasman kepada Suluh Nusa, (weeklyline media neteowk), 19 Januari 2021 menjelaskan LBH SIKAP pada tahun 2021 sesuai rencana dan program kerja fokus untuk pembenahan internal lembaga sehingga tidak ikut dalam lelang yang dilakukan PN Lembata dalam layanan Posbakum Tahun 2021.
“LBH SIKAP LEMBATA sedang fokus persiapan internal Lembaga untuk mengikuti akreditasi yang akan dilakukan Kementrian Hukum dan Ham, sehingga dalam rapat internal Lembaga, kami putuskan untuk tahun ini tidak ikut dalam lelang layanan Posbakum Pada PN Lembata, Insya Allah tahun depan kami akan ikut, tahun ini kami absen dulu, sedang fokus pada persiapan akreditasi, kalau telah terakreditasi layanan kita kepada masyarakat pencari keadilan tentu lebih luas dan lebih terjangkau,” ungkap Kasman.
Perempuan Pengacara ini menambahkan, LBH SIKAP LEMBATA telah di percaya PN Lembata kurang lebih tiga tahun terahir ini dalam layanan Posbakum pada PN Lewoleba dan secara Lembaga, LBH SIKAP tetap menjalin hubungan baik dengan PN Lembata.
“Tahun ini kita urungkan niat untuk ikut dalam lelang biar ada kesempatan buat kawan-kawan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lain bisa punya kesempatan juga dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Posbakum PN Lembata,” ungkapnya.
Untuk tahun 2021, Layanan Posbakhum dipercayakan kepada LBH Surya, yang sudah mekakukan penandatanganan kerjasama bersama PN Lewoleba, 18 Januari 2021 untuk melakukan pelayanan dan hukum bagi warga Lembata. (amakewaman/SN/weeklyline media network)












