Massa aksi yang sudah berada diatasnya empat mobil pickup tidak bisa bergerak oleh karena puluhan aparat kepolisian melakukan blokade jalur aksi.
suluhnusa.com –Â Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMMPPERA) melakukan aksi damai menuntut Pemda Lembata memperhatikan dan membangun infrastruktur dasar ketimbang membangun Awalolong.
Selain itu aksi AMMPPERA juga menuntut pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ambruknya jembatan Waima.
Dalam aksi damai tersebut AMMPPERA, menganalogikan Lembata seumpama seorang gadis manis yang diperkosa dengan paksa.
Lembata itu seperti gadis manis. Gadis yang berumur 19tahum, berparas cantik, rambut terurai manis, karena itu gadis yang bernama Lembata itu menjadi rebutan. Sayangnya gadis manis itu hendak diperkosa oleh pria yang beristri banyak.
“Saya tidak tau siapa pria beristri banyak itu,” ungkap Emanuel Boli, koordinator AMMPPERA saat melakukan aksi demonstrasi menolak pembangunan Awalolong dan mengusut tuntas kasus proyek jembatan Waima, di Lewoleba, 2 April 2019.
Mereka menuntut Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, bertanggungjawab atas ambruknya jembatan Waima.
AMMPPERA menduga kasus ambruknya jembatan Waima karena gagal konstruksi.
“Ambruknya jembatan Waima karena salah pemimpinnya. Kami melakukan aksi sebagai bentuk kritikan kepada bupati dan wakil bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur dan Thomas Ola Langoday. Kami kritik karena kami mencintai Lewotana Lembata,” ungkap Boli.
Mereka menilai pemerintah yang memaksakan diri untuk tetap melanjutkan pembangunan di Awalolong, adalah bentuk kegagalan total akan keberpihakan terhadap rakyat.
Juga ambruknya Jembatan Waima lalu dibangun lagi dan ambruk lagi menunjukkan pemerintah tidak serius dalam mengurus pembangunan infrastruktur dasar di Lembata.
Setelah melakukan orasi di depan taman kota Lewoleba, massa AMMPPERA berdasarkan STTP yang dikirim ke pihak kepolisian melanjutkan longmarch menggunakan empat mobil pickup menuju Kuma Resort tempat tinggal Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur.
Orasi dan aksi AMMPPERA dikawal dan dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Resort Lembata.
Aksi protes dan longmarch ke Kuma Resort, 2 April 2019, merupakan yang kedua, setelah aksi pertama yang digelar MATA MERA, Minggu lalu, tidak mendapat izin dari pihak kepolisian.
Informasi beredar aksi pertama pihak kepolisian sudah mengeluarkan STTP tetapi beberapa jam kemudian STTP ditarik kembali.
Aksi Kedua pun tidak diizinkan oleh pihak kepolisian. Koordinator AMMPPERA Emanuel Boli pun melakukan negosiasi dengan Kasat Bimas Polres Lembata, Abdul Malik.
Menurut Emanuel pihaknya hanya mengirim surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi dan pihak kepolisian wajib mengeluarkan STTP.
“Pihak keamanan dalam hal ini polres Lembata tidak berhak untuk menghalangi aksi. Aparat kepolisian hanya berkewajiban mengeluarkan STTP dan melakukan pengamanan dan pengawalan,” ungkap Emanuel.
Massa aksi yang sudah berada diatasnya empat mobil pickup tidak bisa bergerak oleh karena puluhan aparat kepolisian melakukan blokade jalur aksi.
Informasi beredar, AMMPPERA sudah mengirim surat pemberitahuan tetapi pihak kepolisian tidak menerbitkan STTP. ***
sandro wangak