suluhnusa.com – Perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA – Kupang) lagi-lagi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kedatangan mereka diwarnai dengan aksi demonstrasi dan bakar ban sebagai bentuk protes untuk mempertanyakan hasil pulbaket Kejaksaan Negeri Lembata terkait kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima yang telah diserahkan ke Kejati NTT sejak tanggal 30 Januari 2019 namun sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut.
Setelah bernegosiasi dengan pihak Kejati NTT di pintu gerbang, tiga orang perwakilan AMPPERA Kupang yakni Emanuel Boli, Elfridus Leirua Rivani Sebleku, Armanto Sukron diberi kesempatan untuk beraudiensi bersama Asisten Pengawasan Kejati NTT, Banua Purba, Kamis (21/02/2019) siang.
Kepada Kejati NTT, Koordinator Umum AMPPERA Kupang, Emanuel Boli menegaskan, AMPPERA Kupang komitmen dan konsisten mengusut kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima yang menelan biaya 1.7 miliar itu sampai tuntas.
AMPERA tegas mempertanyakan hasil pulbaket Kejari Lembata yang telah diserahkan pada tanggal 30 Januari 2019 lalu di Kejati NTT.
Diawal pembicaraan Boli meminta agar Kejati NTT dan Kejari Lembata harus profesional dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek Jembatan Waima.
“Bahwasannya, ada dugaan kuat proyek jembatan Waima yang ambruk dua kali itu akibat kegagalan konstruksi, RABnya tidak sesuai dan Mark Up harga didalamnya,” katanya.
Pria akrab disapa Soman Labaona ini meminta pihak Kejati NTT membuka hasil pulbaket Kejari Lembata di hadapan perwakilan AMPPERA Kupang.
Selanjutnya, Asisten Pengawasan sekaligus sebagai Plh Intel Kejati NTT, Banua Purba membenarkan bahwa ada laporan perkembangan kinerja dari Kejari Lembata dan masih dalam proses penilaian.
Purba menjelaskan, Bidang Teknis Kejati NTT akan melakukan proses penilaian terhadap hasil pulbaket Kejari Lembata sehingga dapat diperoleh sebuah kesimpulan. Ia akan memberikan informasi yang tepat dan tidak prematur jika Bidang Teknis telah melakukan penilaian hasil laporan kinerja Kejari Lembata,” tuturnya.
Pria asal Medan ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring kinerja Kejari Lembata terkait kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Waima. Selain itu, kata dia, selaku asisten akan melakukan inspeksi ke Lembata.
Sementara itu, Elfridus Leirua Rivani Sebleku menyebutkan bahwa pihak Kejari Lembata dan Kejati NTT tidak boleh terkecoh dengan opini yang dimainkan bahwa ambruknya Jembatan Waima itu karena akibat bencana banjir.
Efridus menegaskan kembali bahwa ambruknya jembatan Waima akibat kegagalan konstruksi dari konsultan perencanaan proyek tersebut, ” ujar aktivis GMNI Kupang ini.
Mahasiswa Fakultas Hukum Undana ini menegaskan, jika Kejari dan Kejati NTT bertindak tegas, cepat, transparan, dan profesioal maka akan ada begitu banyak bukti yang dengan mudah bisa didapatkan guna membantu proses hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
TERKAIT:
Hasil Pulbaket Waima Sudah Dikirim ke Kejati, Kejari Lewoleba Tunggu Petunjuk
Rivan selaku Ketua Asosiasi Mahasiswa Lembata-Kupang ini juga menuturkan, dengan putus totalnya jembatan yang belum setahun ini, sudah sangat jelas merugikan masyarakat Lembata jika ditinjau dari berbagai aspek kehidupan termasuk adanya kerugian keuangan negara sebesar 1,7 M yang diperuntukkan untuk pembangunan jembatan ini.
Rencananya, pekan depan AMPPERA Kupang kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi untuk mempertanyakan hasil penilaian Bidang Teknis Kejati terkait hasil pulbaket Kejari Lembata sekaligus menanyakan kapan rencana pihak kejaksaan tinggi NTT melakukan inspeksi ke Lembata. ***
(g.takene)