suluhnusa.com – Sejumlah pemuda, Mahasiswa dan masyarakat Lemata yang tergabung di dalam Aliansi Sentral Perjuangan Rakyat Lembata Jakarta (SPARTA) menggelar aksi di depan istana negara dan gedung KPK pada Kamis (21/2/2019)
Mereka meminta agar pembangunan Jembatan Titian dan Kolam Renang Apung di pulau siput (Awulolong) – Kecamatan Nubatukan, Lembata, NTT segera di hentikan.
Kordinator Aksi Heri Tanatawa Purap ketika di temui media mengatakan bahwa, ” anggaran 1,6 miliar jembatan waima dan 7 miliar Awulolong terindikasi tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran. Kita lihat saja rentannya konstruksi bangunan jembatan waima, awulolong 80% (5,6 M) yang sudah di cairkan, padahal beberapa izin belum di kantongi”.
Massa aksi melakukan Orasi, Teatrikal, Pembacaan Puisi dan Tarian Lembata. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan “#saveawololong” dan beberapa poster dengan kata-kata menolak.
Dalam orasinya Choky Ratulela mengatakan bahwa “Kami menolak karena berangkat dari budaya dan lingkungan di pulau itu. Kalau pemda Lembata ingin melakukan pembangunan harus melihat asas dan manfaat serta menelusuri sejarah tempat yang ingin di bangun. Faktanya, sosialisasi ke masyarakat adat saja tidak menjangkau semua lapisan. Izin lingkungan jangan sampai di abaikan, karena secara ekologis dapat merusak ekosistem.
Terlihat di tempat aksi, beberapa organisasi nasional dan daerah seperti PMKRI, GMNI, HMI, LMND, HIKMAHALUT, IKBS(Manggarai) dan KAMKEI bersama-sama dalam aksi ini.
Orator lain Asis Wayongnaen mengatakan bahwa, ” Segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di Lembata menandakan bahwa sistem birokrasi berjalan teramat bobrok. Segala bentuk proses hingga kebijakan yang di buat pemda seharusnya tidak melecehkan civil society. Karena Lembata hidup berkebudayaan. Perlu adanya kesadaran akan degradasi moralitas dari para pemimpin di daerah, sehingga mampu mewujudkan kemajuan daerah yang adil dan sejahtera”.
Di waktu yang sama Epenk Djawang, Novan Wutun meminta agar pemda Lembata lebih memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat seperti air, jalan dan listrik. Karena bicara sejahterah masyarakat Lembata belum sejahtera di tambah pembangunan yang tidak kena sasaran.
Setelah hampir 2 jam aksi, perwakilan dari massa di izinkan untuk bertemu perwakilan istana negara untuk menyerahkan laporan.
SPARTA menghampiri KPK untuk menindaklanjuti beberapa laporan dugaan penyelewengan anggaran proyek Wei Lein, Fee Proyek, Jembatan Wai Ma dan Pembangunan Jeti dan Sarana Kolam Renang Apung yang sudah masuk sejak 3 juli 2018.
Massa aksi dengan atribut kedaerahan menyampaikan aspirasinya hampir dua jam lebih. Pihak KPK sempat tidak mengizinkan mediasi.
Sempat terjadi desak-desakan antara massa aksi dengan pihak kepolisian dan berkunjung pembakaran ban oleh massa aksi. Setelah bernegosiasi, akhirnya pihak KPK mengizinkan perwakilan SPARTA untuk masuk dan bermediasi.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa “Semua laporan akan ditindaklanjuti ke proses identifikasi. KPK tetap bekerja sesuai mekanisme”. Ungkap pak Puspo.
(asis.w.n)