
suluhnusa.com – Ambruknya oprit Jembatan Waima di Kabupaten Lembata, yang menuai aksi protes warga karena diduga menyimpan banyak masalah telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lewoleba.
Dan hasil dari proses pulbaket terkait jembatan Waima berikut kesimpulan dan pendapat Kejaksaan Negeri Lewoleba sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT, sejak tanggal 30 Januari 2019.
Hal ini disampaikan Kajari Lewoleba, Aluwi SH, melalui Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Lewoleba, Erwin Efendi Rangkuti, SH saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, 18 Februari 2019.
Erwin menjelaskan, pihaknya setelah mendapat surat perintah dari Kejati NTT, tanggal 11 Januari 2019, langsung bergerak mengumpulkan bahan dan keterangan termasuk memanggil pihak pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam bentuk wawancara.
“Setelah mendapat perintah itu kami langsung lakukan pulbaket sesuai petunjuk pimpinan. Dan hasil dari pulbaket yang kami lakukan terkait kesimpulan dan pendapat sudah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi NTT, tanggal 30 Januari 2019,” ungkap Erwin.
Menurut Erwin, tahapan dan proses pulbaket telah dilalui dan laporan analisa judga kesimpulan, sudah disampaikan kepada pihak kejaksaan tinggi, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan.
BACA JUGA:
“Kami bergerak melakukan wawancara pemeriksaan terhadap delapan orang. Termasuk pengguna anggaran, Kontraktor Pelaksana dan kontraktor pengawas. Laporan kami sudah sampaikan kepada Kejati. Kami tunggu petunjuk, karena setelah kami kirim laporan sampai dengan saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari Kejati NTT,” ungkap Erwin.
Menurut Erwin, walau masih menunggu petunjuk dari Kejati NTT, tetapi pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
“Bahwa Jembatan Waima yang ambruk itu pada saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Penyedia dalam hal ini kontraktor pelaksana masih punya tanggungjawab melaksanakan pemeliharaan sampai dengan bulan Juni 2019. Kita semua kawal proses ini sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kejaksaan Tinggi NTT,” tutur Erwin.
sandro wangak