suluhnusa.com – Pelarian Ical Bogen, Chris Nahas dan Ranti Kore berakhir. Ketiganya adalah pelaku penculikan anak, Kasie Pidsus Kejari TTU, Kunrat Mantolas.
Tim Buser Polres Kupang Kota bersama tim Jatanras Polda NTT baru saja berhasil membekuknya di wilayah Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Rabu, 30 Mei 2018.
Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho membenarkan penangkapan tersebut.
“Satu tersangka kasus culik berhasil kita tangkap, sementara dalam perjalanan ke Mako Polres Kupang Kota,” singkat Kapolres.
Ical Bogen menjadi tersangka kasus penculikan balita Richard Edgar Mantolas, 4, yang adalah anak sulung dari Kundrat Mantolas yang kini menjabat Kasi Pidsus Kejari TTU.
Apresiasi kepada pihak kepolisian pantas diberikan, polisi bergerak cepat menangkap penculik balita Richard Edgar Mantolas, 4, anak sulung dari Kasi Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas.
Dua orang pelaku berhasil dibekuk masing-masing Ranti Kore (RK) dan Chris Nahas (CN).
RK yang diketahui berprofesi kontraktor, diringkus polisi di rumahnya, wilayah Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Selasa, 29 Mei 2018 petang.
Diduga kuat pelaku RK sakit hati dan ingin balas dendam karena terjerat hukum kasus dugaan korupsi yang mana kasus tersebut ditangani ayah korban di Kejari TTU.
Sementara CN yang diketahui selama ini tinggal di Jakarta dan belum lama di Kupang, ditangkap di wilayah Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Saat ditangkap, CN sedang menumpang bus dalam perjalanan dari Kefamenanu.
Saat dicokok, CN sempat melakukan perlawanan, namun polisi langsung bertindak tegas dan langsung membawa paksa yang bersangkutan ke Mapolres Kupang Kota untuk menjalani proses hukum.
Polisi juga menyita barang bukti mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi DH 1571 AN yang dipakai pelaku mengambil korban di lokasi kejadian, dan mobil Suzuki Ertiga yang dipakai pelaku membawa korban ke Kefamenanu dan Malaka.
Mobil Avanza putih tersebut diamankan polisi di wilayah Bena Kabupaten TTS.
Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho yang diwawancarai di Mapolresta, malam tadi, mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan bersama jajaran Ditreskrimum Polda NTT.
“Jadi dari sepanjang hari kemarin (Senin), setelah kejadian itu, kita kerja keras bersama rekan-rekan Polda. Kita diskusikan segala kemungkinan yang akan kita lakukan, dengan satu misi yaitu keselamatan anak. Kita malah berpikir tersangka itu nomor sekian, anak ini yang harus selamat,” kata Anthon.
Mantan Wakapolres Kupang itu jelaskan, hingga Selasa (29/5) pagi, setelah pihaknya yakin akan identitas dan keberadaan pelaku, tim Subdit Jatanras yang dipimpin Kasubdit AKBP Josua Tampubolon langsung bergerak menangkap pelaku RK.
Selanjutnya, sesuai hasil interogasi terhadap pelaku RK, diketahui keberadaan korban.
Tim Jatanras kemudian bergerak mengamankan korban dalam kondisi sehat dan selamat di rumah saudara RK di wilayah Kabupaten Malaka.
Sesuai pengembangan informasi tim Jatanras di Kefamenanu, diketahui pelaku CN melarikan diri ke Kupang, sehingga pihak Polres Kupang Kota langsung melakukan razia dengan berbekal foto pelaku.
“Anak ditemukan siang hari di Malaka dalam kondisi sehat. Korban dititip di salah satu rumah keluarga pelaku RK. Yang jelas anaknya selamat, pelakunya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan serempak,” tandas Kapolres.
Orang nomor satu di Mapolres Kupang Kota itu melanjutkan, pihaknya berusaha keras mengungkap kasus tersebut, karena telah menjadi perhatian publik.
“Pimpinan kita di Polda juga menaruh perhatian serius dan tidak membiarkan kita jalan sendiri, tetapi menurunkan tim bersama kami. Pak Dirkrimum dan Kasat Brimob sendiri turun. Semua Polres ikut membantu. Saya sangat terbantu sekali dengan pak Dirum, pak Kapolda dan Pak Wakapolda juga memberikan dukungan penuh agar manfaatkan terknologi apa saja yang dipunyai kita,” kata dia.
Perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak itu mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, untuk mendalami motif sesungguh dari kasus tersebut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjut dia, pihaknya mengumpulkan berbagai informasi untuk dijadikan petunjuk, termasuk informasi adanya ancaman teror oleh penelpon gelap terhadap orangtua korban.
Diakui kasus penculikan adalah kasus langkah di Kota Kupang, apalagi korbannya anak-anak. Untuk itu, pihaknya selalu berpikir keselamatan anak-anak yang paling utama.
“Jadi sambil kita bekerja, kita terus berdoa anak ini harus selamat,” ungkap Anthon.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan banyak keterangan saksi, termasuk dari keluarga korban.
Orangtua korban juga dinilai sangat koperatif memberikan informasi sebanyak-banyaknya ke polisi.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kita dibantu tim Jatanras Polda NTT yang langkahnya jauh, sementara kita terus memberikan masukan dari sini terkait petunjuk yang ditemukan di lapangan,” terang dia.
Mobil Avanza warna putih yang diamankan, jelas Kapolres, dipakai pelaku CN untuk mengambil korban, setelah itu terjadi pergantian mobil dengan jenis Suzuki Ertiga yang kemudian dipakai untuk membawa korban ke Kefamenanu selanjutnya ke Malaka.
Menurutnya mobil tersebut adalah mobil rental dan pemiliknya setelah diperiksa, mengaku tidak tahu menahu soal aksi kejahatan yang dilakukan penyewa mobil.
“Pemiliknya nggak tahu. Modusnya mobilnya itu malam dihubungi mau dipakai, dan paginya diambil. Setelah dipakai ngambil anak ini kemudian ditukar lagi pakai mobilnya yang lain dan dibawa ke Kefamenanu. Mobil yang satu akan dibawa juga ke sini,” jelas Kapolres.
“Kalau pelaku CN, mungkin karena ada penangkapan di Kefamemanu sehingga dia lari ke sini. Nanti kita akan dalami, apakah ada kemungkinan penambahan tersangka atau tidak, karena kita belum periksa tersangka RK sebagai aktor utama yang dibawa dari Kefamenanu,” lanjut dia.
sandro wangak