suluhnusa.com – Saat hendak ditangkap, Ranti sempat melawan. Polisi pun mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, termasuk keberadaannya di Kupang pada Senin, 28 Mei 2018.
Ranti awalnya sempat membantah keras bahwa dirinya tidak bepergian ke Kupang. Namum polisi rupahnya telah mengantongi rekaman keberadaan Ranti di salah satu hotel di sekitar wilayah Liliba.
Dalam rekaman itu, Ranti terlihat memakai pakaian yang hingga saat ditangkap belum digantinya, dan hanya ditutup jacket.
Saat ditunjukan foto keberadaanya di hotel tersebut, Ranti tak mampu berkelit lagi.Dia pun akhirnya menyerah dan diamankan polisi. Polisi pun mengamankan pakaian Ranti tersebut sebagai barang bukti. Ranti Kore kini harus meringkuk di jeruji besi tahanan Mapolres Kupang Kota karena menjadi aktor utama penculikan anak balita Richard Edgar Mantolas. Ranti memang nekat, karena perbuatannya ini terbilang langkah, dan belum pernah terjadi di Kota Kupang, bahkan NTT.
Apalagi, Ranti yang berprofesi kontraktor disebut-sebut juga terjerat kasus hukum berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa, dimana perkara tersebut segera disidang di Pengadilan Tipikor Kupang.
Kerja cepat polisi di Polres Kupang Kota yang dibantu Polda NTT, memang patut diapresiasi.Dalam waktu kurang dari 30 jam, polisi berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat, kemudian menangkap pelaku Ranti Kore di Kota Kefamemanu dan Chris Nahas di Bimoku, Kota Kupang.
Pelaku pencurian Richad Mantolas (4), anak Kasie Pidana Khusus Kejari TTU, Kundrat Mantolas, sempat menangis saat diamankan polisi di kediamannya, RT 15/ RW 04 Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kefamenanu, Selasa 29 Mei 2018 pagi.
Ranti memohon agar polisi tidak memproses hukum dirinya atas perbuatan pidana yang dilakukannya. Sebanyak tujuh orang anggota polisi menggunakan mobil Avanza warna hitam tiba di kediaman Ranti sekitar pukul 07.00 Wita.
BACA JUGA :
https://suluhnusa.com/hukum/20180530/setelah-menangkap-ranti-dan-chris-giliran-ical-dibekuk-polisi.html
Usai tiba, anggota polisi langsung mengetuk pintu rumah pelaku, namun tidak ada jawaban. Karena tidak ada jawaban, anggota polisi lalu memeriksa sekeliling rumah pelaku. Saat tiba di bagian belakang rumah pelaku, ternyata pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Saat diketuk, tetap tidak ada jawaban dari penghuni rumah. Karena masih tidak ada jawaban, anggota polisi bersama sekretaris RT berinisiatif masuk dan mengetuk salah satu pintu kamar. Di dalam kamar tersebut, terdapat anak pelaku, Tom Kore bersama empat orang temannya sedang tidur. Polisi lalu membangunkan Tom Kore dan menanyakan keberadaan pelaku.
Namun menurut Tom Kore, pelaku tak berada di rumah. Tak percaya begitu saja dengan pengakuan Tom Kore, polisi lalu menggedor pintu kamar pelaku, namun tak ada jawaban. Karena tak ada jawaban, polisi berinisiatif untuk berpura-pura pulang. Selang beberapa saat kemudian, pelaku keluar dari kamarnya dan langsung diamankan pihak kepolisian.
“Awalnya anak pelaku mengaku pelaku tak berada di rumah, namun ternyata pelaku sementara bersembunyi dalam kamarnya. Saat anggota sudah berada di luar rumah, pelaku langsung keluar dari kamarnya,” tutur kapolresta Kupang, Anton Ch. Nugroho.
Mengetahui pelaku berada dalam rumah, anggota polisi langsung masuk kembali ke dalam rumah pelaku. Pelaku yang kaget dengan kedatangan polisi tak bisa berkutik. Awalnya, pelaku enggan mengaku telah menculik Richad. Tetapi setelah ditunjukan foto Icad, pelaku akhirnya mengaku.
Pengungkapan kasus ini cepat dilakukan polisi setelah mendalami keterangan dari ayah korban, Kundrat Mantolas yang saat ini menjabat Kasi Pidsus Kejari TTU. Kundrat ikut dilibatkan pihak Polres Kupang Kota dalam berbagai diskusi awal untuk memutuskan dan menetapkan langkah-langkah pengungkapan kasus tersebut.
Kundrat menyerahkan sejumlah nama beserta nomor ponsel yang dicurigai sebagai pelaku, dan salah satunya Ranti Kore yang perkaranya baru beberapa hari lalu dilimpah ke Pengadilan.
Bermodal nomor ponsel Ranti, polisi pun melacak posisi Ranti sejak Senin (28/5) beserta aktivitas komunikasi.Dari pelacakan tersebut, diketahui Ranti pada pukul 07.00, Senin (28/5), berada di wilayah Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Setelah itu, posisinya terus bergerak ke arah timur menuju Kabupaten Kupang, TTS hingga TTU.
Berbekal petunjuk tersebut, polisi langsung menelusuri keberadaan Ranti dan akhirnya yang bersangkutan ditemukan dan ditangkap di rumahnya.Saat hendak ditangkap, Ranti sempat melawan. Polisi pun mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, termasuk keberadaannya di Kupang pada Senin (28/5).
Ranti awalnya sempat membantah keras bahwa dirinya tidak bepergian ke Kupang. Namum polisi rupahnya telah mengantongi rekaman keberadaan Ranti di salah satu hotel di sekitar wilayah Liliba.
Dalam rekaman itu, Ranti terlihat memakai pakaian yang hingga saat ditangkap belum digantinya, dan hanya ditutup jacket. Saat ditunjukan foto keberadaanya di hotel tersebut, Ranti tak mampu berkelit lagi. Dia pun akhirnya menyerah dan diamankan polisi. Polisi pun mengamankan pakaian Ranti tersebut sebagai barang bukti.***
sandro wangak