150 Juta Santunan Lakalantas Di Rote

suluhnusa.com- PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur pada, Jumad 2 Februari 2018, menyerahkan dana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 150 Juta.

Dana sebanyak itu diserahkan kepada tiga orang ahli waris di Kabupaten Rote Ndao.Masing-masing ahli waris berhak menerima dana sebesar Rp. 50 Juta.

Ketiga ahli waris yang berhak menerima dana santunan meninggal dunia dari PT. Jasa Raharja NTT yakni Edward Mooy yang merupakan ayah kandung dari almarhum Demsi Paulus Mooy.

Selain itu ada ahli waris Heni Lodo Anin sebagai istri dari almarhum Kornelis Lodo, serta ahli waris Yenny Anstasia Tri Wahyuni selaku istri sah dari almarhum Mesri Lasarus Sine.

Yenny Anstasia Tri Wahyuni pada kesempatan itu menyampaikan, ucapan terima kasih kepada PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT beserta Polres Rote Ndao yang telah memberikan pelayanan kepada keluarga duka.

Acara penyerahan berlangsung di alun-alun Polres Rote Ndao dihadiri oleh Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja Kabupaten Rote Ndao David Dae Panie, KBO Polres Rote Ndao Ferdy Ndao, Kanit Laka Polres Rote Ndao Wilem Kaesnube beserta keluarga duka yang diwakili oleh para ahli waris.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Ari Wisnu Handoyo, SE menyampaikan, ucapan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga duka yang tertimpa musibah.

Ari menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja sebagai corong pelaksana undang-undang No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965 berkewajiban untuk memberikan pelayanan holistik kepada masyarakat korban kecelakaan baik di darat, laut dan udara.

”Dana santunan yang diterima ahli waris bukanlah sebagai pengganti nyawa melainkan bukti kehadiran negara saat masyarakat mendapat musibah kecelakaan,” ungkap Ari.

Untuk diketahui, kecelakaan maut yang terjadi tanggal 24 Februari 2018 di Jalan Raya Desa Oenitas Jurusan Baa Arah Nembrala, Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.

Korban meninggal dunia masing-masing Masri Lasarus Sine, Kornelis Lodo dan Demsi Paulus Mooy sedangkan korban luka-luka yairu Bai Lifu, Benyamin Mooy, Mami Viktoria Lifu dan Risal Feoh.

Seluruh korban luka-luka di rawat di RSUD Rote Ndao dan W.Z Johannes Kupang dan telah mendapat jaminan dari PT. Jasa Raharja.

(fred/sandrowangak)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *