suluhnusa.com_ Dari 81 adegan yang direncanakan, pada adegan 50 an diperagakan saat bagaimana Angeline tewas dianiaya.
Adegan pembunuhan ini disaksikan Hotman Paris berdasarkan berkas acara dari kliennya Agus.
Hotman mengatakan, tindak kekerasan yang terjadi pada rekonstruksi di dalam rumah Margriet dilakukan pada adegan ke 50 hingga 58. Dimana saat Angeline dipukul hingga akhirnya dijambak rambutnya dan dibenturkan ke dinding tembok.
Adegan kekerasan yang dilakukan Margriet diperankan oleh penyidik wanita berdasarkan keterangan BAP. Margriet yang menyaksikan adegan tersebut tidak membantah sama sekali.
“Tersangka Margriet diam saja tanpa komentar. Jadi apa yang diterangkan oleh klien saya (Agus) bisa dikatakan sesuai dengan apa yang tertera dari BAP. Adegan Margriet diperankan oleh penyidik disaksikan oleh Margriet dan Margriet tidak membantah,” ucap Hotman.
Kata Hotman, dengan menyaksikan selama reka ulang dari awal hingga adegan ke 60. Kesan Margriet yang sebelumnya dikatakan sangat temperamental, namun saat rekonstruksi nampak diam dan tenang.
” Margriet tidak emosional, dia menyaksikan adegan dirinya diperankan orang lain tanpa membantah,” ujar Hotman.
Hotman memastikan bahwa Angeline terkapar di lantai saat kepalanya dibenturkan ke tembok. Cara membenturkan dalam adegan dengan menarik rambut Angeline dan dihantamkan ke tembok.
Ada suasana menggelitik pada reka ulang kejadian (rekonstruksi) yang diperankan tersangka Agus dan Margriet di Jalan Sedap Malam nomor 26, Denpasar.
Kuasa hukum tersangka Agus, Hotman Paris Hutapea menjelaskan dalam adegan sementara di kamar Margriet, sempat melihat kliennya dipandang secara tajam oleh mantan majikannya itu. Mendapat tatapan sinis, Agus pun ikut menantang tatapan Margriet.
“Di dalam kamar tadi mereka (Agus dan Margriet) sempat saling pandang. Tidak lama sih,” ucap Hotman sambil tersenyum.
Kata Hotman, menyaksikan reka ulang di dalam rumah dan kamar Margriet adalah bagian terpenting yang dia ingin lihat. Begitu adegan beralih menuju ke pekarangan, Hotman dan Haposan langsung keluar rumah dan menghampiri para wartawan.
Hotman mengaku sempat tersenyum melihat adegan bekas majikan dan pembantu itu dipertemukan dalam jarak dekat. “Jaraknya sekitar dua meter, saling pandang,” kata Hotman di lokasi.
Dalam jarak dekat itu, Agus dan Hotman dijaga ketat aparat kepolisian. “Margriet dijaga Polwan. Agus juga dijaga penyidik pria,” katanya.
Sementara itu, rekonstruksi yang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WITA molor hingga batas yang belum ditentukan. Gara-garanya adalah kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul belum tiba di lokasi.
Namun rekonstruksi tetap dijalankan pada 10.20 WITA, tanpa Margriet didampingi kuasa hukumnya. Dan akhirnya dihentikan untuk menunggu kedatangan Hotma Sitompul.
“Kita hanya kepanasan saja di dalam. Masih menunggu kuasa hukum Margriet katanya. Pesawatnya terlambat, apalagi ada kemacetan di bandara. Jadi, kita masih tunggu nih,” pungkas Hotman.
Kendati sudah didampingi oleh kuasa hukumnya, wanita berumur 60 tahun ini memilih bungkam dan menyaksikan setiap adegan baik yang melibatkan dirinya maupun yang harus diperankan olehnya.
“Selama reka ulang, adegan yang seharusnya diperankan oleh Margriet tetapi tidak dilakukannya. Adegan untuk Margriet diperankan orang lain,” terang pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea.
Dikatakan Hotman, sikap Margriet yang enggan melakukan reka ulang dinilainya sebagai penolakan kendati mau untuk dihadirkan. Namun soal itu dianggap sah atau menghambat jalannya rekonstruksi, katanya adalah kewenangan dari penyidik.
“Intinya Margriet dalam reka ulang di dalam (rumah Margriet) hanya menyaksikan saja, tanpa komentar atau membantah,” pungkasnya. (kresia)