suluhnusa.com_Tim gabungan kepolisian Tiongkok atau RRC serta Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap komplotan mafia online atau penipuan lewat internet dengan modus operandi dilakukan di China.
Komplotan penipu tersebut berjumlah 39 orang yang kesemuanya merupakan warga negara asing asal Tiongkok dan berhasil digrebek di sebuah vila di Jalan Sekar Sari Gang Nusa Indah 12, Banjar Batur Sari, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Sabtu 4 April 2015 lalu.
Selain mengamankan 39 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang diduga anggota komplotan, juga mengamankan beberapa barang bukti seperti komputer dan alat komunikasi yang digunakan untuk melakukan penipuan di Tiongkok itu.
Mereka yang diamankan dari vila milik ibu Wayan Sabreg itu, diantaranya Chung Ting Wei, Huang Kuang Yang, Chung Chia Wei, Wu Hung Chih, Wei Ming Cheng, Cheng Po Hui, Cheng Yu Ming, Ke Hua Chen, Yang Hsiu Cheng, Cheng Kwong Hung, Chen Pin Hsu, Wu Cheng Li, Wei Ming Te, Sheng Ming Chen, Yuh Yen Shu, Wu Cheng Chiang, Hsu Tsu Cang, Fan Chia Hung, Chen Chia Seng, Cheng Kai Te, Chang Ming Seng, Wang Feng Yu, Hsu Yung Cin, Cen Yuan Chien, Lin Chin Hung, Liu Hsin Min, Hsieh Min Che, Hsu Tsu Hao, Hsiao Chih Ming, Chen Yen Jung, Cheng Wei dan Chao Hon.
“Dari 39 itu 30 laki-laki dan 9 orang perempuan. Dimana 4 WNA kebangsaan China dan 35 berkebangsaan Taiwan,” jelas sumber di kepolisian Mapolda Bali, Senin 6 April 2015
Penggerebekan ini berawal dari informasi pihak kepolisian Tiongkok yang mensinyalir ada aktifitas penipuan via online yang dilakukan dari Bali. Kepolisian Tiongkok lalu melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan. Modusnya dengan cara membobol sejumlah bank di Taiwan, China, Korea dan Tiongkok.
Menurut sumber, penyisiran sudah dilakukan sejak Sabtu, 4 April 2015 sore sekitar pukul 18.00 Wita, Tim Gabungan Mabes Polri, Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timur (Dentim). Baru keesokannya melakukan penggerebekan vila mewah seluas 25 are ini. Petugas masuk dengan cara membobol pintu pagar menggunakan linggis.
Mengetahui vila tersebut digerebek, puluhan warga Tiongkok dan Taiwan ini langsung melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang vila. Namun, petugas gabungan yang sudah mengantisipasi berhasil membekuk 38 orang yang berada di dalam vila dan satu di Bandara Ngurah Rai saat akan melarikan diri ke negaranya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto mengatakan kejahatan yang dilakukan kelompok ini merupakan kejahatan antar negara yang dilakukan di Tiongkok. Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan beberapa modus penipuan, diantaranya mencari informasi korbannya di Tiongkok dan Taiwan.
Mereka lalu mengaku dari Departemen Keuangan dan mengancam akan membekukan tabungan korban karena masalah perbankan. Mereka lalu meminta korban mengalihkan tabungannya ke rekening pemerintah yang ternyata milik komplotan ini.
“Biasanya korban orang tua kaya atau pensiunan,” kata Hery, Senin (6/4),
Diduga, komplotan ini akan membocorkan perselingkuhan pasangan pasutri yang kaya raya jika tidak membayar sejumlah uang. Mereka juga mengaku sebagai petugas pajak dan mencari pengusaha yang tidak membayar pajak untuk diajak berdamai.
Ketika ditanya mengapa melakukan aksinya dari Bali, Kombes Hery mengatakan jika kelompok ini memanfaatkan infrastruktur internet negara lain agar tak terlacak.
“Mereka melakukan di luar Tiongkok dan Taiwan karena di kedua Negara itu sudah banyak sindikat mereka yang ditangkap dan mereka bisa berada di beberapa negara sekaligus dalam satu frame kejahatan,” pungkasnya.
Apakah kasus ini juga ada hubungannya dengan kasus mafia online di villa wilayah Seminyak, Kerobokan Kuta. Dimana saat di grebeg pemilik villa justru dikeroyok oleh komplotan yang akhirnya melarikan diri.
Namun satu diantaranya yang bernama Chan yang sebelumnya tanpa identitas lengkap justru kini punya kelengkapan setelah diamankan Polsek Depasar Barat.
“Itu akan coba dikaitkan, apakah ada kaitannya atau tidak tergantung proses penyidikan nantinya,” demikian Hery.(kresia)