suluhnusa.com_Sebanyak 30 anggota DPRD Alor diantik. Dari 30 anggota DPRD itu, ada 20 orang muka baru. Diharapkan jaga kepercayaan rakyat Alor dengan baik.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sambutan tertulis yang di bacakan oleh Bupati Alor Drs, Amon Djobo mengatakan, antara Pemerintah dan DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan mempunyai tanggung jawab yang sama ke pada masyarakat dan tidak saling membawahi, agar bisa meningkatkan kesejatraan masyarakat.
Oleh sebab itu, hubungan seperti ini bermakna bahwa, DPRD bermitra dengan Pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakn Daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing. DPRD dan Pemerintah daerah saling mendukung dalam kebijakan-kebikjakan daerah untuk mensejahtrakan Rakyat di pulau Nusa Kenari ini.
Untuk itu,Pemerintah Daerah wajib membangun kerja sama agar semua kebijakan yang di letakan untuk pembangunan dapat berjalan dengan baik.
DPRD mempunyai tiga fungsi sebagai brikut; Fungsi Legistlasi yaitu, peran DPRD dan Kepala Daerah untuk membuat Peraturan Daerah, fungsi Anggran yakni, bersama Pemerintah membuat anggran untuk pembangunan di daerah ini , dan fungsi pengawasan sebagai fungsi control DPRD terhadap semua kegiatan –kegitan pembangunan yang akan berjalan.
Dikatakanya, dalam kapasitas tersebut DPRD mempunyai kedudukan yang kokoh dalam rangkah kemitraan dengan Kepala Daerah dalam proses perumusan kebijakan Daerah ini.
Pengucapan sumpah janji adalah awal untuk menentukan arah kebijakan Anggran pembangunan lima tahun kedepan. oleh sebab itu, semua komponen yang ada di daerah ini untuk mencermati berbagai pristiwa kemasrakatan untuk di tindak lanjuti dengan berbagai koridor yang sudah di tetapkan untuk mempercantik daerah ini, tandas Gubernur.
Upacara pelantikan yang di laksanakan dalam sidang paripurna istimewa DPRD tentang pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD priode 2014-2019 di pinpin oleh ketua DPRD Markus Malaka SH, yang di hadiri oleh Bupati Alor Drs, Amon Djobo Wabup Imran Duru S. Pd, serta seluruh jajaran Forum komunikasi Pinpinan Daerah dan undangan lainnya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD oleh ketua pengadilan Negri kalabahi A. Suryo Hendratmoko, SH , di lanjutkan dengan penyerahan Palu dari Ketua DPRD Markus D. Malaka ke pada Ketua sementara Godlief Sirituka B. C.Kn sesuai dengan usulan partai Golkar sebagi pemenag pemilihan calon Legislatif pada 9 april lalu.
Dalam pidatonya, Ketua sementara Godlief Sirituka mengatakan, agenda sidang Dewan untuk menentukan alat kelengkapan Dewan dan tata tertib DPRD ini akan di percepat, mengingat ada agenda sidang Anggran pendapatan belanja derah perubahan (APBDP) 2014 yang akan segrah di sidangkan.
Oleh sebab itu Sirituka mengajak agar DPRD yang baru di lantik dan diambil sumpah ini, segrah membentuk panitia untuk merumuskan akan hal-hal yang berkaitan dengan alat kelengkapan Dewan.
Ada 20 Orang Muka Baru
Perlu juga di katahui bahwa, dari 30 anggota DPRD yang dilantik duapulu orang merupakan muka baru,dan satu orang merupakan muka lama yang di PAW pada dua bulan lalu, sementara muka lama dari 25 orang yang duduk di DPRD Priode 2009-2014 lima belas orang tidak dipilih kembali oleh Rakyat Alor dalam pemilihan yang di gelar pada Sembilan April lalu dan sepuluh orang merupakan muka lama yang di pilih kembali untuk periode 2014-2019.
Anehnya sidang paripurna dalam acara pengambilann sumpah dan pelantikan anggota DPRD priode 2014-2019, cuma di ikuti belasan orang DPRD Priode lama.
Harapan dari beberapa masyarakat yang di temui MA di DPRD mengungkapkan, Agar DPRD yang baru di lantik ini lebih meningkatkan kinerja terhadap semua tugas dan fungsi kelembagaan agar bisa mewujudkan kesimbangan dan pemerataan pemabngunan di Kabupaten Alor ini.
Menurut nya, Anggota Yang terpilih kembali dan yang baru masuk di gedung Rakyat tersebut, di harapkan menjaga wibawa lembaga DPRD untuk tidak “melacurkan” diri sebagai Direktur Proyek Siluman, dan menjaga Kapasitas Sebagai orang terhormat di Daerah ini. “Perbuatan satu orang bisa mencedarai banyak orang “ujar warga kelurahan welai barat itu.
Fungsi Legistlasi, Pembangunan,dan Pengawasan, ada di tangan Kalian, karena kurang lebih 120 juta Rakyat Alor menunggu janji-janji yang kalian pernah ucapkan . Oleh sebab itu, harus menjaga martabat Daerah ini dengan daerah –Daerah Lain. (iwankamaleng)
