Korban Sodomi Tak Kooperatif, Pelaku Dikeluarkan dari Yayasan

suluhnusa.com_Pembina Yayasan Tunas Bangsa, H. Muhsan Effendi, menyesalkan kejadian pelecehan seksual yang terjadi di yayasannya. Pak Haji biasa disapa ini kini tengah mengidap sakit stroke.

Dan pasca dia sakit, dia mengaku  banyak masalah muncul termasuk kasus sodomi yang menimpa 3 anak asuhnya itu.

“Saya semenjak sakit banyak masalah di yayasan ini  sekarang saya mau istrahat tak mau pusing dengan masalah yg terjadi disini,” ceritanya, saat ditemui di Yayasannya, Sabtu (26/4).

Yayasan yang berdiri sejak tahun 1994 ini memang cukup terkenal di kawasan Monang-moning, Denpasar Barat. Pantauan di lokasi, yayasan yang berlokasi di pemukiman penduduk yang padat ini terlihat sepi dan tidak banyak aktivitas.

Menurut informasi salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, pelaku sodomi yang bernama F, ternyata sebelum  laporan sodomi masuk ke Polresta Denpasar telah dikeluarkan oleh Yayasan tersebut.

“Iya sudah dikeluarkan sudah lama sebelum kasus ini ditangani kepolisian,katanya yayasan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab atas kasus anak asuhnya,” ujar sumber itu.

Sementara, salah satu korban bernama D (10th) saat ditemui sama sekali tak mau bicara, bahkan korban yang sudah tidak bersekolah ini diam seribu bahasa.

Sumber juga menyebutkan tiga orang korban sudah tidak bersekolah semua. Jika D memang tak berniat sekolah lain halnya dengan si A, menurut sumber, si A dikeluarkan karena memang ada perjanjian antara yayasan dengan ibu korban.

Ibu korban dianggap semena-mena sehingga akhirnya korban dikeluarkan oleh yayasan.

Meski ketiga korban sudah dikeluarkan dari yayasan, pihak yayasan hingga saat ini masih menampung ketiga korban sodomi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 3 orang anak korban sodomi disebuah yayasan muslim di kawasan Monang-moning, Denpasar Barat. Korban bernama, A, D dan S disodomi oleh pelaku bernama F. Yang melaporkan kasus sodomi itu baru satu anak saja yakni korban bernama A.

Kasus tersebut hingga saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian Resort Denpasar unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pihak kepolisian merasa kesulitan karena dua korban tidak kooperatif dan pihak yayasan menutup mata atas kasus tersebut.(kresia)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *