suluhnusa.com_Partai PDI Perjuangan mengkritik kualitas pelayanan publik di beberapa SKPD Yang bersentuhan langsung pelayananya kepada masyarakat. Pelayanan publik masih tidak efesien dan jauh dari kata memuaskan.
“Banyak sekali meja yang harus dilewati dan sikap masa bodo yang ditunjukan staf kepada masyarakat dalam mengurus administrasi serta membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yustinus Sani, SE ketika memnghubungisuluhnusa.com Rabu 02 April 2014.
Bukan cuma tidak efisien, pelayanan birokrasi di Ende juga masih menciptakan kesan diskriminatif. Pasalnya ada saja sejumlah oknum di birokrasi yang lebih mengutamakan masyarakat mampu ketidak masyarakat tidak mampu.
“Banyak sekali kasus masyarakat kecil dipersulit oknum birokrasi,” ujarnya.
Kinerja birokrasi yang diskriminatif mencerminkan lemahnya semangat reformasi birokrasi dan memperkuat HAM di Indonesia. Padahal Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 telah mengamanatkan prinsip-prinsip pelayanan yang baik dan efektif kepada rakyat.
“Reformasi birokrasi tidak berjalan pemerintahan terjebak pada rutinitas semata,” katanya.
Pemerintah harus melakukan terobosan guna meningkatkan kreatifitas aparatur birokrasi. Hal ini penting lantara pelayanan publik menjadi ukuran bersih dan baiknya pemerintahan.
Selain itu, kata Sani, pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum birokrasi di Indonesia juga mesti ditertibkan. Sebab hal itu menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dalam mengurus perizinan tertentu.
“Dampaknya adalah terganggunya pertumbuhan ekonomi dan semakin meningkatnya kemiskinan di Kabupaten Ende,” ujarnya. (fred siga)
