Kasus DAS Waikomo, Aldiras Menilai Nasir Overlap dan Bergaya “Koboi”

  • Warga Waikomo Resah, Material Gol C Terkuras Keluar Sebagai Kompensasi Normalisasi.
  • Aldiras : Wakil Bupati terpilih tidak bisa lalu mengklaim diri mewakili pemerintah
  • Pemerintah Minta bantuan 46 milyar dari BNBP
  • Nasir Mengakui menelpon Langgeng Jaya karena niat baik

LEMBATA – WARGA di sekitar bantaran DAS Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT resah. Upaya pemerintah Kabupaten Lembata membenahi bantaran DAS Waikomo tanpa biaya, justru membuat proses perbaikan bantaran kali yang rusak akibat banjir, berjalan amburadul.

Warga resah, sebab diduga kompensasi biaya sewa alat berat 6,5 juta rupiah per hari, melebihi pengangkutan material keluar dari bataran Kali. Padahal, upaya perbaikan sisi kiri dan kanan bataran kali yang rusak parah akibat banjir, membutuhkan material batu dan pasir yang tidak sedikit.

Warga pantas resah, sebab upaya normalisasi pada tahun tahun sebelumnya dengan pola yang sama, gagal total. Matarial golongan C justru dibawa keluar oleh pelaksana pekerjaan, sedangkan dinding bataran kali tidak terurus, alur kalipun dibiarkan berantakan hingga menyebabkan kerusakan DAS semakin parah.

Seperti disaksikan media, Rabu (8/1/2025), operator alat berat tampak membagi perhatian antara membenahi bantaran kali disatu sisi dan mengisi material batu dan pasir pada dump truk yang sudah berderet di sekitar alat berat sebagai kompensasi pembayaran operasional alat berat di sisi lain.

Aloysius Wuring, warga Waikomo meminta ketegasan Pemerintah untuk mendesak pelaksana pekerjaan untuk tidak aji mumpung memanfaatkan peluang mengeruk material gol C dari DAS.

“Pelaksana mestinya fokus membenahi dulu sisi kiri dan kanan bantaran Kali yang sudah rusak parah ini. Urusan kompensasi material bisa di urus setelah pembenahan dinding bantaran selesai. Kalau dinding bantaran kali belum selesai dikerjakan, tetapi semua material sudah dibawa keluar, bagaimana nasib pembenahan bantaran Kali. Ingat, dinding Kali ini sangat labil sehingga perlu penguatan secara baik,” ujar Alo Wuri, tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, David Vigis, anggota DPRD Kabupaten Lembata mengatakan, setelah banjir besar menerjang sawah milik warga pada 1 Januari 2025 lalu, pihaknya bersama sama Wakil Bupati terpilih, Mohamad Nasir La Ode berinisiatif untuk segera mengatasi kerusakan dengan pola normalisasi dengan sistim tukar guling.

Disebutkan, wakil Bupati terpilih, Nasir La Ode mencari alat berat excafator milik pihak ketiga, sebab alat berat milik Pemda saat ini sedang bekerja di Desa Baoraja. Karena tanpa modal, pekerjaan tersebut di kompensasi dengan material golongan C.

“Saya pribadi mendorong penguatan dinding bantaran kali waikomo dengan material yang ada di kali. Tetapi saya juga minta kepada pelaksana agar fokus dulu penguatan sisi kiri dan kanan bantaran kali, agar alur banjir bisa diatur. Alam memang tidak bisa dilawan, tetapi manusia memiliki cara cara cerdas mengatur alur kali. Karena itu pelaksana tolong kerjasama menyelamatkan kepetingan umum dulu. Material sebagai kompensasi bisa saja dikeruk dengan pola menggali jebakan banjir sekaligus mengurangi tendangan banjir. Yang penting fokus dulu pada pekerjaan,” ujar vigis, anggota DPRD dari partai Gerindra.


Warga Waikomo Tolak Normalisasi dengan Kompensasi Material C

WARGA Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, kecamatan Nubataukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggata Timur, Rabu (8/1/2025), menolak pembenahan bantaran kali Waikomo dengan sistim tukar guling. Sebab bataran kali yang sudah rusak Parah akibat banjir dan telah menghancurkan sawah warga dan sejumlah fasilitas umum itu membutuhkan material C yang tidak sedikit.

Kompensasi berupa pembayaran opersional alat berat dengan material golongan C, justru dipergunakan untuk menumpuk material C oleh pelaksana tanpa peduli dengan perbaikan bantaran DAS.

Hal tersebut disampaikan Jeki Buran, warga Waikomo kepada Media, Rabu, 8 Januari 2024.

Dikatakan, Sejak beroperasi kemarin, Selasa, 7 januari tidak tampak perubahan pembenahan bataran kali yang rusak, baik di sisi kiri dan kanan bantaran kali. Pihak pelaksana lebih sibuk mengeluarkan material gol C dari Kali.

Wargapun sepakat untuk menghentikan operasional sebuah alat berat milik CV Langgeng yang sedang bekerja di dalam DAS Waikomo.

Disaksikan wartawan, pekerjaan perbaikan yang dilakukan alat berat sejak kemarin tidak tampak kemajuan berarti. Nampak tidak ada kesadaran dari pelaksana pekerjaan itu untuk melindungi fasilitas umum Jembatan waikomo hingga sawah milik warga.

Bahkan pelaksana lebih fokus mengeluarkan material berupa batu dan pasir ke luar DAS Waikomo.

Empat mobil Dump truk milik CV. LANGGENG hilir mudik membawa material golongan C keluar dari DAS.

Sementara itu, pemerintah tidak memiliki sikap tegas menghentikan aksi mengeluarkan material Gol C, padahal untuk pembenahan bantaran DAS Waikomo, dibutuhkan material yang tidak sedikit.

“Kami minta pemerintah segera hentikan pekerjaan normalisasi abal abal ini. Sebab ini hanya jadi ajang untuk mengumpulkan material C. Kami tidak mau DAS waikomo ini makin rusak oleh ulah pihak yang tidak bertanggungjawab. Kalau mau normalisasi ya jangan bawa keluar material. Kami minta pemerintah tegas kepada pelaksana. Pelaksana juga jangan bermain main dengan kami warga yang sedang ketakutan karena sawah dan tanah kami terancam hancur,” ujar Jeki Buran, warga Waikomo.

Menurut Buran, Pemerintah mestinya sediakan anggaran untuk pembenahan bantaran kali emergency.

“Masa untuk isi BBM dan opersional alat berat saja Pemda tidak punya uang. Kalau dengan cara tukat guling begini kan yang untung pihak pelaksana. Dia tidak peduli bataran kali ini mai jadi apa. Atau karena kami orang Waikomo ini tidak ada orang besar di dalam sehingga kami tidak bisa dapat kucuran dana sedikit. Tolonglah pemda dan pelaksana jangan main main urus DAS ini, karena ini menyangkut masa depan generasi Lembata,” ujar Jeki Buran.

Sementara itu, Kalak BPBD, Yohanes Gregorius Solang Demo, dalam pertemuannya bersama warga, Rabu (8/1), meminta warga untuk turut mengawasi pekerjaan emergensi pembenahan DAS di sekitar jembatan Waikomo.

“Masyarakat tolong awasi pekerjaan ini. Prinsipnya kami minta Pihak Pelaksana untuk mengamankan Jembatan dan sisi kiri dan kanan bataran kali. Tentang berapa banyak material diambil sebagai kompensasi operasional alat berat, kami minta warga untuk mengawasi,” ujar Kalak BPBD, Yohanes Gregorius Solang Demo.

Material Tidak Boleh Keluar DAS

Sementara pendapat berbeda disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Lembata, Gia Korohama. Pihak Dinas PU mengaku akan menangani longsoran besar yang hancur oleh banjir besar 1 Januari 2025 lalu.

“Tadi kami dinas SDH sampaikan, untuk normalisasi, material dilarang kluar dari DAS. Konsep dinas, untuk tangani 1, 2 hari kedepan, dititik bawah (longsoran Sawah), buat alur kali seperti semula dan material di timbun di sisi Timur untuk melindungi areal sawah. Ini konsep penanganan darurat yg kami Ladi siapkan. Tadi kami sudah sampaikan tegas, bahwa pada saat normalisasi oleh Pemda, material tidak ada yang dibawah keluar, Karen kita gunakan kembali untuk penahan sisi kali,” ujar Korohama.



Sekretaris LBH Aldiras, Elias Keluli Making, melakukan investigasi kondisi lapangan. Hasilnya ditemukan yang lagi ramai ditulis media di sekitar jembatan ada sedimentasi terlebih persis dibawah jembatan terjadi sedimentasi yang parah.

“Kondisi itu belum bisa dilakukan normalisasi karena butuh perencanaan dan perhitungan yang matang. Kalau dilihat dari model penanganan yang ada terlihat tidak ada perencanaan yang baik. Lebih tampak pada aksi sepihak oleh oknum tertentu dalam hal ini Anggota DPRD Vigis David dan Muhamad Nasir Laode, Wakil Bupati Lembata terpilih”, ungkap Elias Keluli.

Terbaca dI media bahwa ada anggota DPRD dan wakil bupati terpilih tapi itu aksi spontanitas.

“Menjadi pertanyaan adalah apakah penanganan ini atas suruhan oknum DPRD dan Wakil Bupati terpilih ini? Kenapa tidak melibatkan pemerintah? Adalah salah karena material diangkut keluar sementara kegiatan normalisasi dari membutuhkan material Galian C”, tutur Elias. 

Elias menegaskan Wakil Bupati terpilih tidak bisa lalu mengklaim diri mewakili pemerintah.

“Jika benar ada permintaan atau aksi spontan dari seorang wakil bupati terpilih yang belum terlantik ini sebuah indikasi ketidakpahaman tupoksi pemimpin atau pemerintahan ke depan. Dan aksi koboi ini tidak boleh dilakukan lagi ke depan mengurus pemerintahan dengan pola pola koboi ini”, tegas Elias kepada media di Lewoleba, 14 Januaari 2024.

Selain itu ada informasi warga bahwa pada saat reses salah satu anggota DPRD dapil Nubatukan untuk membangun rumah pertanian dan lapangan Futsal di Waikomo, patut diduga material yang diambil itu untuk memenuhi janji oknum DPRD ini. Benarkah?

Pemerintah kirim Proposal

Sementara itu, penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali mengaku menyesal dengan material galian C yang diambil keluar dari DAS Waikomo. 

Pasalnya, saat melakukan normalisasi kali dibutuhkan material galian C. 

“Itupun tidak cukup. Butuh perhitungan teknis”, ungkap Paskalis. 

Saat ini menurut Paskalis, pihaknya sudah melakukan perhitungan teknis dan mengirim proposal kepada BNPB senilai 26 milyar untuk melakukan normalisasi kali itu. 

“Kita bisa bangun jalan kembali tetapi rapihkan dan normalisasi kalinya dulu”, ungkap Paskalis, 14 Januari 2024.

Pengakuan Nasir

Wakil Bupati Lembata terpilih, Muhamad Nasir Laode mengaku dirinya menelpon Langgeng Jaya karena spontanitas niat baik. 

Nasir melalui telepon kepada wartawan menjelaskan dirinya berinisiatif menelpon Langgeng Jaya atas desakan warga agar segera menangani kejadian di DAS Waikomo. 

“Saya berniat baik. Memang saya yang menelpon langgeng Jaya untuk minta bantuan alat berat atasi masalah DAS Waikomo”, ungkap Nasir.+++sandro.wangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *