Pasar Malam Balauring di Lokasi Sengketa Ditutup Pemdes Dolulolong

SULUH NUSA, LEMBATA – PERSOALAN sengketa tanah di lokasi Reklamasi Pantai Balauring, Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata masih saja terjadi.

 

Sebab persoalan sengketa tanah antara Pemdes dan masyarakat adat Dolulolong VS Almarhum Eliazer Yentji Sunur berbuntut pada penutupan pasar malam yang dibuka oleh Pemerintah Desa Balauring.

 

Pemerintah Desa Balauring bersama Karang Taruna setempat dalam rangka meriahrayakan hari sumpah pemuda, 28 Oktober 2022, membuka pasar malam untuk masyarakat Balauring dan sekitarnya sejak tanggal 7 Oktober 2022. Seperti biasa pada tahun-tahun sebelumnya pasar malam ini dibuka di lokasi Pantai Reklamasi Desa Balauring yang dibangun spot wisata Pojok Cinta oleh almarhum  Yentji Sunur.

 

Pasar malam yang dibuka sudah tiga hari terpaksa ditutup sementara atas permintaan Pemerintah Desa Dolulolong dengan alasan Pemdes Balauring tidak meminta izin kepada Pemdes Dolulolong.

Informasi yang dihimpun SuluhNusa.Com (weeklyline media network), 9 Oktober 2022, pasar malam Balauring bukan hanya digelar tahun ini, tapi sudah pernah dibuka tahun 2020 tetapi itu mendapat izin dari pemerintah Desa Dolulolong dan masyarakat adatnya. Sedangkan tahun 2022, Pemdes Balauring tidak memintabizin di Pemdes Dolulolong sehingga ditutup sementara.

 

Penutupan pasar malam ini dibenarkan oleh Kapolsek Omesuri, Made Sedanayasa ketika dikonfirmasi SuluhNusa.Com, melalui telepon 9 Oktober 2022.

 

“Ya benar. Ditunda pasar malamnya. Atau ditutup sementara sambil menunggu komunikasi bantara kedua pemerintah desa, Balauring dan Dolulolong, ” Ungkap Made.

 

Lebih jauh Made menjelaskan pihaknya menyetujui untuk menutup sementara pasar malam agar tidak terjadi keributan atau hal hal yang tidak diinginkan bersama.

 

Made yang ketika dihubungi per telepon mengaku masih berada di Lewoleba ini, mengungkapkan pihaknya saat mendapat informasi penutupan tersebut langsung mengirim anggota ke lokasi dan melakukan komunikasi yang baik agar penutupan paaar malam untuk sementara ini tidak mendatangkan masalah baru.

 

“Kami dengar informasi dan saya perintahkan anggota ke lokasi melakukan komunikasi. Kedua belah pihak bersepakat pasar malam ditutup sementara. Kapan akan dibuka kembali tergantung komunikasi pemerintah Desa Balauring dan Pemerintah Desa Dololong,” Tutur Made.

 

Kepala Desa Dolulolong, Mukron Molan bersama Darmansyah Umar, Kepala Urusan Perencanaan Desa Dolulolong, mewakili masyarakat adat Desa setempat, 8 Oktober 2022 melakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa Balauring untuk menutup pasar malam tersebut.

 

‘Ya Benar. Pasar malam di Balauring kami minta untuk ditutup. Alasannya, pemerintah Desa Balauring tidak melakukan komunikasi atau pemberitahuan dan meminta izin kepada pemerintah Desa Dolulolong dan masayarkat adat di sini. Karena mereka buka di lokasi Pantai Reklamasi yang oleh pengadilan diputuskan NO atas perkara pidana antara masyarakat adat Dolulolong dengan Almarhum Yentji Sunur. Pengadilan memutuskan NO maka lokasi itu menjadi hak masyarakat Adat Desa Dolulong, “ungkap Kepala Desa Dolulolong melalui Darmansyah Umar.

 

Ia menjelaskan untuk dibuka kembali silakan pemerintah Desa Balauring datang ke Dolulolong untuk meminta izin.

 

“Kalau mereka datang minta izin kita buka lagi, ” Tutur Darmansyah.

 

Sementara itu,  Mantan Kepala Desa Balauring Rusliudin Ismail Minggu, 9 Oktober 2022 menyesalkan tindakan pencegahan aktivitas pasar malam di Desa Balauring yang dilakukan oleh Kepala Desa Balauring.

 

Menurut Rusliudin Ismail yang akrab disapa Wakong ini, pencegahan yang dilakukan oleh kepala desa Dolulolong itu secara tidak langsung telah mencoreng citra Pemerintah Desa Balauring di hadapan masyarakat desa.

 

Karena itu, ia meminta kepada Kepala Desa Balauring Masri Berhima untuk segera menyikapinya.

 

“Desak Kepala Desa Balauring gelar rapat undang BPD, para tokoh masyaralat, tokoh agama, pemuda, LSM, dan Lembaga Adat. Ambil sikap buat telaahan Ke Bupati terkait kepala desa Dolu. Status dia seagai apa dalam kedudukan reklamasi Pojok Cinta dalam wilayah administrasi wilayah hukum Desa Balauring,” tegas Wakong.

 

Sedangkan Kepala Desa Balaurimg Masri Berhima sampai berita ini dirilis belum memberikan pernyataan. Begitupula Ketua Karang Taruna Desa Balauring, Aulia Jafar. Wartawan suluhnusa.com berusaha menghubungi keduanya tetapi belum mendapat jawaban. +++sandrowangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *