Dana Desa Tidak Sekedar Untuk Fisik Tapi Kesejahteraan Warga

suluhnusa.com – Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Lembata, Drs. Fransiskus Emi Langoday kembali mengingatkan para Kepala Desa, BPD dan pendamping Desa bahwa setiap kegiatan evaluasi program pemberdayaan Desa yang diselenggarakan hendaknya dapat memberikan nilai lebih mendalam dan bukan sekedar agenda tahunan yang rutin dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkan Emi Langoday dalam pembukaan Rapat Evaluasi Program-Program Pemberdayaan dan Sosialisasi Tahapan Penyusunan RKP Desa, Jumat (28/6/2019) di Aula Kopdit Ankara yang dihadiri Kadis PMD Provinsi NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk bersama Koordinator Pendamping Desa Wilayah 5 Provinsi NTT, ir. Angge Kandidatus, Kadis Sosial PMD Lembata, Drs. Aloysius Buto serta para Camat, Kades, BPD dan Pendamping Desa se-Kabupaten Lembata.

“Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan yang merata sesuai agenda Nawacita Presiden Jokowi”.

“Kegiatan yang berlangsung saat ini juga merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Desa agar selektif dan fokus dalam menyusun rencana penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan ini harus memberikan nilai lebih mendalam dan bukan sekedar agenda tahunan yang digelar” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, “Beberapa hal pokok yang perlu dipahami dan dilaksanakan yakni Tim inovasi Kabupaten harus dapat temukan dan atasi masalah kemacetan dalam pengelolaan Dana Desa serta memberikan advokasi, solusi, dan mitigasi dalam merespon aduan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa”.

“Terus lakukan monev terhadap pelaksanaan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, serta merumuskan strategi dan langkah konkrit dalam melakukan pendampingan di Desa serta perkuat kapasitas perangkat Desa dan pendamping Desa”.
“Aparatur Pemerintah Desa harus merubah mindset sehingga tidak hanya memikirkan pembangunan fisik infrastruktur saja, namun lebih fokus pada program unggulan yang dapat mensejahterakan masyarakat”.

“Para pendamping Desa harus lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta menjadikan diri sebagai motivator lahirnya inovasi dan kreatifitas di Desa dampingan masing-masing”.

“Kami ingatkan kepada Pemerintah Desa bahwa Dana Desa terus meningkat setiap tahunnya sehingga perlu meningkatkan kapasitas diri. Sudah banyak masalah yang menjerat Kepala Desa sehingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum”.

“Perlu kecermatan dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi serta lakukan konsultasi berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan. Jangan pernah merasa bisa dalam melaksanakan sesuatu tanpa mau berkonsultasi terhadap hal-hal yang sangat beresiko” imbuhnya.***

 

yanmoruk/kominfolembata

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *