suluhnusa.com – General Manager PT. (Persero) PLN Wilayah NTT, Christiyono, untuk pertama kali melakukan kunjungan ke PLN Rayon Lembata. Dan kunjungan orang nomor satu di perusahaan listrik wilayah NTT ini, langsung berkunjung ke Geothermal atau panas bumi Watuwawer.
Kepada wartawan di kantor PLN Rayon Lembata, usai tatap muka bersama seluruh karyawan, Christiyono mengungkapkan dirinya berkunjung ke Lembata dan langsung mendaki ke Atadei di Desa Watuwawer untuk meninjau langsung panas bumi yang ada di sana.
Sebab, Panas Bumi atadei merupakan salah satu titik panas bumi dari 25 titik panas bumi yang tersebar di seluruh NTT. Dari 25 titik tersebut, untuk tahun 2017, Kementerian ESDM, memberikan izin WKP kepada PT. (Persero) PLN wilayah NTT untuk melakukan pengelolaan di empat titik panas bumi.
Menurut Chris, Panas Bumi Watuwawer sudah dijajaki oleh PT PLN Wilayah NTT dalam rangka meningkatkan pelayanan pelistrikan di Lembata dan beberapa pulau sekitarnya.
“Saat ini, kita sudah mendapat izin WKP dari kementrian ESDM untuk melakukan pengelolaan potensi panas bumi di Watuwawer, bersama empat titik panas bumi lainnya di NTT. Dan kita akan melakukan semua tahapan mulai dari eksplorasi, eksplitasi, pengeboran, pemasangan kontruksi sampai pemasangan jaringan,” ungkap Chris.
Sebelum melakukan eksplorasi dan eksploitasi, demikian Chris, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pemerinta daerah kabupaten Lembata dan seluruh masayarkat termasuk masyarakat di sekitar Panas Bumi.
Untuk GM Chris yang saat itu didampingi Kepala PLN Cabang Flores Bagian Timur dan Kepala PLN Rayon Lembata, Tarsisius Homo berharap kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan jalan dan jembatan menuju Atadei khusunya ke Drsa Watuwawer.
Sekedar diketahui Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki 25 titik potensi Panas Bumi dengan cadangan terduga sebesar 679 Megawatt electrical (MWe) di mana salah satu titiknya ada di WKP Atadei dengan cadangan terduga sebesar 40 MWe. Tentunya hal ini menjadi berkah bagi kita di Kabupaten Lembata apabila Panas Bumi Atadei ini dapat dikelola menjadi sumber energi terbarukan untuk dimanfaatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Lembata.
Masih menurut Chris, dalam sosialisasi nanti pengembangan panas bumi di WKP Atadei ini menjadi momentum strategis bagi semua pihak untuk menyamakan persepsi, sekaligus menghimpun masukan serta saran dan pendapat dari semua pihak terkait pengusahaan Panas Bumi oleh PT. PLN (Persero), sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor : 1894 K/30/MEM/2017 tentang Penugasan Pengusahaan Panas Bumi Kepada PT. PLN (Persero) di Wilayah Kerja Panas Bumi di Daerah Atadei, Kabupaten Lembata.
[sandrowangak]