suluhnusa.com_ Pemkot Kupang Gelontorkan Rp. 500 juta tiap kelurahan sehinga jika dulu hanya bisa membeli dua bungkus rokok untuk dijual, maka sekarang bisa beli dua slof rokok.
Inilah pinsip sederhana dalam berusaha. Setiap orang yang sedang menjalankan usaha, mesti menghitung dengan benar dan teliti. Bijak dalam mengelolah keuangan. Tetapi semua itu, akan menjadi tidak berarti bila tidak disertai dengan modal.
Soal modal ini, menjadi persoalan yang mesti segera diatasi. Bukan saja menjadi tuga masyarakat yang memiliki usaha tetapi pemerintah juga wajib memberikan modal kepada masayarakat untuk mengembangkan usaha kecilnya. Termasuk Kota Kupang.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang merencanakan, tahun 2016 mendatang, akan mengalokasikan tambahan dana Pemberdayaan Ekonomi masyarakat (PEM) yang merupakan program ujung tombak pengembangan usaha kecil masyarakat Kota Kupang sebesar Rp 500 juta untuk tiap-tiap kelurahan.
“Kita merencanakan untuk tahun 2016 mendatang, kita akan kembali mengalokasikan dana lagi Rp 500 juta per kelurahan, sehingga nantinya tidak hanya Rp 1 miliar dana yang beredar di kelurahan, tetapi lebih dari itu,” kata Wakil Walikota Kupang ,dr. Hermanus Man kepada wartawan di Kupang, Sabtu, 08 Agustus 2015.
Menurutnya, pemerintah memperhatikan bahwa selama ini banyak usaha masyarakat tidak bisa maju dengan bak karena berbagai kedala terutama terkendala modal usaha.
Karena itu, diupayakan memberikan hibah dan modelnya diatur dengan baik agar kepala daerah tak masuk penjara. Lalu ditemukan format seperti Dana PEM dan pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat.
Herman Man mengatakan, Tugas pemerintah dalam ekonomi adalah pertama modal, memberi ruang atau peluang dan pengawasan secara baik dan ketat.
Terkadang, hanya memberi modal tanpa beri peluang dan pengawasan, sehingga usaha-usaha itu tidak berjalan dengan baik dan pada akhirnya mati.
“Kemampuan manajerial dan jiwa enterpreneur yang belum dimiliki oleh masyarakat, Karena itu juga perlu pembinaan nyang kontinyu agar masyarakat yang menjalankan uaaha itu bisa lebih paham,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, harus bisa dibuktikan bahwa uang yang dipinjam usahanya bertambah, barangnya bertambah dan penghasilannya juga bertambah
“Jika dulu hanya bisa membeli dua bungkus rokok untuk dijual, maka sekarang bisa beli dua slof rokok,” katanya.
Nah, masyarakat yang mendapatkan modal usaha dari pemerintah Kota ini, mesti menjaga kepercayaan. Da agar kepercayaan itu tetap ada dari pemerintah Kota Kupang yang dibuktikan dengan meningkatkan usahanya, barangkali masyarakat Kota Kupang harus berlajar memahami prinsip ongoing and continous improvement .
Prinsip kaizen adalah ongoing and continous improvement, yang bisa kita artikan sebagai berkelanjutan dan peningkatan terus menerus. Sementara untuk prinsip hansei adalah never ending correction alias perbaikan tiada henti. Nah kedua prinsip ini sudah menjadi nilai luhur yang mendarah daging dalam kebudayaan dan iklim uaha Jepang.
Tak heran, dengan penerapan kedua prinsip di atas industri Jepang bisa tumbuh sukses dan jaya. Mereka selalu berusaha untuk terus meningkatkan kualitas kehidupannya dan tentunya dibarengi dengan perbaikan yang tidak pernah henti. Sebuah cara kerja yang akan menjadikan sistem hidup menjadi luar biasa super.
Selain itu, masyarakat Kota Kupang juga mesti memeiliki kepercayaan diri dalam berusaha, sebab berwirausaha menjanjikan kemajuan. Dengan berwirausaha peluang untuk memperoleh penghasilan besar sangat terbuka Berwirausaha itu menyenangkan.
Dapat mengatur waktu lebih leluasa dan tidak harus terpaku di toko atau di kantor terus menerus. Berwirausaha berarti mandiri. Dengan berwirausaha, uang lebih cepat berkembang. Penerimaan bisa melonjak tajam kalau barang dagangan laris. Dan semua hasil jerih payah dapat dinikmati sendiri
Berwirausaha memperkecil resiko turunnya nilai kekayaan.
Misalnya Dengan membuka toko, misalnya, seorang pengusaha terhindar dari dampak buruk inflasi atau kenaikan harga barang, sebab begitu harga barang naik, harga barang toko juga ikut naik. Maka sekarang bisa beli dua slof rokok, tidaklah muda bagi warga kota kupang yang berwirausaha, dengan modal dari Pemerintah Kota Kupang tersebut. (goristakene/sandrowangak)