suluhnusa.com_Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Bali menyatakan jika animo Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali untuk jadi tenaga pengawas bagi perusahaan masih sangat rendah.
Hal ini ditunjukkan dengan minimnya jumlah pengawas yang ada di pulau Dewata, karena hingga saat ini di Bali baru 25 orang.
Ni Luh Made Wiratmi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali mengatakan, minimnya jumlah pengawas perusahaan di Bali kemungkinan karena minimnya insentif yang tak sebanding dengan kinerja pengawas yang harus mengawasi ribuan perusahaan.
“Gaji pengawas di luar gaji sebagai PNS kisaran Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta. Kita hanya punya 25 pengawas, untuk sementara ini Klungkung belum ada, bayangkan saja satu pengawas contoh di Badung ada sekitar 3000 lebih perusahaan, satu pengawas biasanya mengawasi lebih dari 25 perusahaan itu kemungkinan yang berat,” jelasnya di Denpasar, 8 Juni 2015.
Selain minimnya insentif, biaya pelatihan yang tinggi di pusat juga menjadi faktor kurangnya pengawas di Bali.
“Kalau lajang tidak apa-apa dia harus mengikuti pelatihan selama 3 bulan di Jakarta nah kalau berkeluarga pasti keberatan, dan setelah itu jadi pengawas tanggungjawab dia berat karena satu hari harus satu perusahaan yang diawasi,” imbuhnya.
Saat ini di provinsi Bali ada sekitar 8779 perusahaan, yang hanya diawasi oleh 25 orang pengawas se-provinsi Bali.
Tahun 2016, Disnaker Bali telah menyiapkan 25 pengawas tersebut untuk lebih mengawasi apakah perusahaan tersebut telah memberlakukan upah minimum kabupaten sesuai yang ditetapkan oleh masing-masing kabupaten.(kresia)
