Angkasa Pura Dibilang Arogan

suluhnusa.com_Keputusan pihak Angkasa Pura biaya aiport tax di bandara Nugara Rai tanpa ada sosialisasi kepada konsumen dinilai arogan.

Kenaikan biaya air port tax ini berlaku untuk domestik maupun intersional ini dianggap kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti diketahui kenaikan air port tax untuk domestik dari Rp40 ribu naik menjadi Rp75 ribu, efektif bulan Agustus 2014, sementara untuk penerbangan internasional dari Rp100 ribu naik jadi Rp200 ribu efektif per April 2014.

Ditemui di kantor DPRD Bali, Renon Kietua Komisi II DPRD Bali, Tutik Kusuma Wardhani sangat menyayangkan arogansi Angkasa Pura yang melakukan kenaikan secara sepihak tanpa berkomunikasi dengan pemerintah provinsi Bali (pemrov Bali) dalam hal ini DPRD Bali selaku wakil rakyat.

“Angkasa Pura saya anggap arogan karena mereka melakukan ini sepihak tanpa adanya komunikasi dengan pemrov Bali,” katanya, Kamis (3/3). Menurut dia, Angkasa Pura lebih mementingkan unsur komersialisasi tanpa mengutamakan pelayanan. Bentuk pelayanan yang tidak maksimal itu, imbuhnya seperti ruang tunggu yang tidak nyaman karena banyak digunakan untuk space komersial, selain itu lalu lintas dari ruang tunggu menuju pesawat para penumpang diantar dengan menggunakan bus, hal inilah yang mengganggu kenyamanan para penumpang.

Karenanya, pihaknya akan memanggil Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, tokoh masyarakat terutama pelaku pariwisata karena dampak dari kenaikan ini berkaitan langsung dengan pariwisata Bali.

“Pulau Bali merupakan tempat tujuan wisata hal ini berdampak langsung terhadap pariwisata jangan sampai karena air port tax naik, wisatawan jadi berkurang ke Bali,” pungkasnya.

Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, Putu Armaya membenarkan jika naiknya air port tax ini tanpa adanya sosialisasi dari pihak Angkasa Pura karenanya pihaknya akan meminta pendapat kepada para pelaku pariwisata terkait kenaikan tersebut.(kresia)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *