LEWOLEBA – Awalnya Sekolah Dasar itu bernama SDI Tokojaeng. Lalu tahun 2022 berubah menjadi SDN Lamawolo sekalipun Izin Operasionalnya belum keluar. Tak berselang lama nama sekolah tersebut akan dirubah lagi menjadi SDN Tanah Merah. Dan saat ini kembali seperti semula menjadi SDI Tokojaeng dan melaksanakan KBM satu gedung dengan SDI Hamahena di Tanah Merah.
Persoalan ini bermula dari bencana banjir bandang April 2021 silam dan warga Desa Lamawolo harus direlokasi ke Tanah Merah bersama Warga Desa Waimatan.
Muncul polemik nama sekolah dan penolakan untuk KBM digabung bersama dalam satu gedung ini sejak tahun 2022, sayangnya sampai sekarang belum selesai juga.
Persoalan ini memancing reaksi dari masyarakat Desa Lamawolo. Sebab perubahan nama dari SDI Tokojaeng menjadi SDN Lamawolo belum ada kejelaaan izin operasioanalnya tetapi diganti lagi menjadi SDN Tanah Merah dan kembali menjadi SDI Tokojaeng yang menyelenggarakan KBM bersama SDI Hamahena.
Kepala desa Lamawolo, mengungkapkan SDI Tolojaeng lebih baik menggunakan sekolah darurat dari pada bergabung dengan SDN Tanah Merah (SDI Hamahena).
Selain itu menurut warga Lamawolo , gedung SD Inpres Hama Hena atau SDN Tanah Merah itu milik. warga Lamawolo karena lokasi tempat berdirinya gedung sekolah dimaksud adalah hasil pendekatan sendiri ke Tuan tanah dan menghibakan tanah itu untuk warga Lamawola yang di relokasi karena banjir bandang tahun 2019.
“Sekolah itu di bangun oleh Pemerintah tetapi tanah itu milik warga Lamawolo. Sementara pihak desa Waimatan mengklaim bahwa gedung sekolak SD Inpres Hamahena (SDN Tanah Meraj) itu adalah milik mereka , karena sekolah itu didirikan menggunakan NDS dan NSS dari sekolah Inpres dari desa Waimatan”, ungkap Antonius Ngaji.
Masalah ini juga disampaikan Ketua Komite sekolah SD Inpres Tokojaeng dan warga Lamawolo, diperjelas oleh Kepala desa Lamawolo, saat kunjungan kemanusiaan Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Yunus Takandewa di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata Frans Gewura Langobelen, 19 September 2026.
Menurut Warga desa Lamawolo , kondisi internal sekolah antar guru maupun antar murid tidak kondusif .
Sistem kolaborasi yang di terapkan selama ini untuk beroperasinya sekolah ini, dengan cara membagi seat belajar denagan memisahkan murid dari kedua sekolah.

Wakil Ketua DPRD Lembata, Frans Gewura Langobelen mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata segera memperjelas status kepemilikan sekolah SD Inpres Hamahena (SDN Tanah Merah) yang berdiri dan beroperasi di desa Lamawolo.
Untuk itu Dinas di minta untuk mengkaji kembali, jikalau dari sisi.regulasi dan persyaratan formal di mungkinkan, maka sebaiknya membangun satu SD lagi untuk menghindari konflik .
“Ingat , warga yang di relokasi itu.adalah warga yang terkena musibah, untuk itu harus diatur sedemikian sehingga tidak menjadi beban dan masalah baru .
“Diharapkan agar persoalan ini segera di selesaikan agar masalah ini tidak berkepanjangan dan lebih dari itu proses belajar mengajar harus kondusif”, ungkap Gewura.
Menurutnya Lembaga DPRD dalam kaitan dengan fungasi Penganggaran dan Pengawasan akan pro aktif apabila sudah ada pendekatan dan kajian teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata.
“Bila perlu dalam kesempatan pertama akan dilakukan RDP untuk membicarakan masalah tersebut”, tegasnya. +++
sandro.wangak
