KALABAHI,— Kuasa Hukum Direktur UD Tetap Jaya, Fransisko Bernando Bessi, menegaskan bahwa lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dipasok kliennya dalam program Dana Desa (DD) di Kabupaten Alor memiliki kualitas yang baik dan hingga kini masih berfungsi optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Fransisko kepada awak media di Hotel Simphoni Kalabahi, Kabupaten Alor, Kamis, 16 Juli 2026 malam, menyusul perkembangan penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola pengadaan PJU Dana Desa yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Alor.
Menurut Fransisko, kualitas lampu jalan yang dipasang oleh UD Tetap Jaya dapat dibuktikan melalui pemeriksaan fisik yang dilakukan tim ahli di sejumlah desa.
Ia mengklaim, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lampu-lampu yang dipasang kliennya masih berfungsi dengan baik, bahkan tetap menyala terang saat dilakukan pengujian.
“Masyarakat sendiri mengakui manfaat lampu tersebut. Ini bukan sekadar klaim kami, tetapi juga menjadi bagian dari fakta yang ditemukan saat pemeriksaan fisik di lapangan,” ujar Fransisko.
Selain kualitas, Fransisko juga menegaskan bahwa harga pengadaan lampu dari kliennya dinilai lebih rendah dibandingkan penyedia lainnya. Ia bahkan mempersilakan seluruh pihak melakukan pengecekan langsung ke lokasi pemasangan guna membandingkan kualitas maupun harga pengadaan.
“Kami sangat terbuka apabila dilakukan pengecekan lapangan. Silakan dibandingkan dengan penyedia lain,” katanya.
Fransisko mengungkapkan, dirinya telah berdiskusi dengan penyidik Kejaksaan Negeri Alor terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, penyelidikan kasus tata kelola Dana Desa, khususnya pengadaan lampu jalan, telah berlangsung hampir satu tahun.
Dalam diskusi tersebut, kata dia, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa penyidik telah memeriksa lebih dari lima hingga sepuluh penyedia yang terlibat dalam pengadaan lampu jalan di berbagai desa.
“Ini penting diketahui publik agar tidak muncul anggapan bahwa hanya pihak tertentu saja yang diperiksa. Faktanya, sudah banyak penyedia yang dipanggil dan dimintai keterangan,” ujarnya.
Menunggu Hasil Perhitungan Ahli
Fransisko menyebut proses hukum kini telah memasuki tahap finalisasi, khususnya berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan perhitungan ahli mengenai dugaan kerugian negara.
Menurut dia, hasil analisis ahli akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah penanganan perkara.
“Kita berharap pada bulan Agustus nanti semuanya menjadi terang. Dalam perkara tindak pidana korupsi, pendapat ahli mengenai perhitungan kerugian negara merupakan aspek yang sangat menentukan,” katanya.
Ia juga berharap media menjalankan prinsip cover both sides dengan tetap memberikan ruang konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Alor.
Fransisko menilai kualitas lampu jalan tidak dapat disimpulkan hanya melalui pengamatan sepintas.
Menurutnya, penilaian harus dilakukan menggunakan metode teknis dan pengujian ilmiah agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kualitas tidak bisa dinilai hanya dengan melihat sekilas. Harus ada metode pemeriksaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fransisko juga menyoroti mekanisme pengawasan tata kelola Dana Desa di Kabupaten Alor. Menurutnya, pengawasan seharusnya tidak hanya berhenti pada kepala desa maupun penyedia barang, melainkan juga mencermati peran seluruh unsur pemerintah yang terlibat dalam proses tersebut.
Ia menyebut tata kelola Dana Desa melibatkan pemerintah daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga Inspektorat Daerah sehingga seluruh rantai pengawasan perlu menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum.
Di akhir keterangannya, Fransisko meminta penyidik Kejaksaan Negeri Alor bersikap objektif dan profesional dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Ia menegaskan agar dugaan kesalahan penyedia lain tidak dibebankan kepada kliennya yang, menurutnya, telah melaksanakan pekerjaan sesuai standar kualitas.
“Kalau ada penyedia lain yang melakukan kesalahan, jangan kemudian dibebankan kepada klien kami. Kami berharap Kejaksaan Negeri Alor dapat menentukan arah perkara ini secara profesional berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan ahli,” katanya.
Fransisko kembali menegaskan bahwa lampu jalan yang dipasang UD Tetap Jaya masih berdiri kokoh, berfungsi dengan baik, dan manfaatnya diakui oleh masyarakat di lokasi pemasangan.+++
j.k
