HARI-HARI ini, panggung politik kita kerap menyuguhkan drama teatrikal yang melelahkan.
Kekuasaan sering kali dipahami sebagai ruang kontestasi sirkular untuk menimbun, mengamankan eksistensi elitis, dan memperbesar ego kelompok.
Di tengah rimba raya politik yang bercorak ekstraktif dan transaksional seperti itu, perayaan Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus pada Minggu, 7 Juni 2026, hadir bukan sekadar sebagai ritus liturgis yang sunyi di dalam batas-batasan ruang altar.
Bagi saya, peristiwa spiritual ini adalah sebuah manifesto radikal yang membalikkan seluruh logika dasar tentang bagaimana seharusnya kekuasaan diletakkan, diurai, dan diwujudnyatakan.
Jika kita menengok jauh ke dalam Perayaan Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus ini maka kita akan menemukan satu diktum teologis yang fundamental: Yesus adalah “Roti Pemberi Hidup Kekal” (Panis Vitae).
Roti yang turun dari surga ini bukanlah komoditas yang tunduk pada hukum pasar atau alat hegemoni spiritual, melainkan sebuah totalitas penyerahan diri secara cuma-cuma demi eksistensi manusia.
Ketika narasi teologis ini ditarik secara dialektis ke dalam wilayah sekuler ke atas meja kerja para pengambil kebijakan dan para pamong publik ia bertransformasi menjadi sebuah kritik ideologis yang tajam terhadap teori-teori politik klasik yang hari ini kita amini secara buta.
Secara teoritis, jika kita menengok lanskap filsafat politik barat, kekuasaan negara hampir selalu dibangun di atas fondasi ketakutan dan penguasaan.
Thomas Hobbes dalam Leviathan menegaskan bahwa kekuasaan absolut diperlukan karena manusia pada dasarnya adalah homo homini lupus (serigala bagi sesamanya).
Dalam kacamata Hobbesian, esensi kekuasaan adalah akumulasi kekuatan koersif demi menciptakan ketertiban dari kekacauan.
Namun, substansi ekaristi menawarkan antitesis yang membongkar kemapanan tersebut: kekuasaan tertinggi justru mewujud bukan dalam tindakan mencengkeram, melainkan dalam kerelaan untuk “dipecah-pecah” (fractio panis) dan dibagikan kepada mereka yang lapar akan keadilan ekonomi dan martabat kemanusiaan.
Logika memecah diri ini menemukan pembenaran ilmiahnya dalam teori Servant Leadership(Kepemimpinan Pelayan) yang digagas oleh Robert K. Greenleaf.
Greenleaf melangkah melampaui pragmatisme politik dengan berargumen bahwa pemimpin sejati harus terlebih dahulu meletakkan kediriannya sebagai pelayan yang memiliki hasrat primordial untuk memprioritaskan kebutuhan publik.
Kepemimpinan bukan lagi tentang seberapa luas yurisdiksi kepatuhan yang bisa dikendalikan oleh sang penguasa, melainkan seberapa besar kapasitas eksistensial sang pemimpin untuk “menghabiskan” dirinya demi pencapaian kesejahteraan bersama (bonum commune).
Ketika Kristus melembagakan ekaristi melalui kalimat, “Inilah tubuh-Ku yang diserahkan bagimu,” sebuah demarkasi etika politik yang baru sedang dipancangkan.
Pemimpin yang menganut mazhab filsafat ini tidak akan pernah melihat jabatan sebagai perisai kekebalan hukum atau instrumen pengeruk rente.
Jabatan diubah fungsinya secara radikal menjadi sebuah altar pengorbanan.
Konsep ini sejalan dengan kritik Karl Marx dalam “Economic and Philosophic Manuscripts” mengenai alienasi kekuasaan, di mana para penguasa kerap terasing dari realitas material penderitaan rakyatnya.
Kepemimpinan gaya ekaristis menolak alienasi itu; ia melebur secara struktural, menjadi “roti” yang siap dikonsumsi, disentuh, dan diuji akuntabilitasnya oleh masyarakat akar rumput.
Mari kita jujur melihat realitas empiris di sekitar kita. Berapa banyak pemimpin yang ketika berhasil menduduki kursi kekuasaan justru beralih fungsi menjadi “pemakan” bagi rakyatnya sendiri?
Praktik korupsi sistemik, perampasan ruang hidup masyarakat hukum adat, dan marginalisasi kaum miskin kota adalah bentuk nyata dari kanibalisme politik modern.
Di titik ini, esensi moral budaya kita yang komunal dan inklusif dihancurkan oleh syahwat keserakahan individual yang difasilitasi oleh instrumen negara.
Alih-alih menjadi pemberi hidup sebagaimana amanat homili, kekuasaan yang korup bertindak sebagai predator yang mengisap darah kehidupan warganya demi kelanggengan kekuasaan dinasti dan akumulasi modal kapitalis.
Dalam perspektif etika politik yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas melalui teori Tindakan Komunikatif, kekuasaan yang memiliki legitimasi moral hanya bisa lahir dari ruang publik (public sphere) yang bebas dari dominasi dan represi.
Meja perjamuan dalam homili Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus adalah representasi filosofis yang sempurna dari ruang publik Habermasiah tersebut.
Di meja itu, tidak ada stratifikasi sosial, tidak ada bias kelas, dan tidak ada pengotakan kasta politik. Semua manusia duduk setara memakan roti yang sama.
Ini adalah simbol dari pengakuan mutlak terhadap hak-hak kewarganegaraan (citizenship) yang setara dan tanpa syarat dalam sebuah sistem demokrasi yang substansial.
Namun, transformasi radikal dari seorang pemimpin yang “mengonsumsi rakyat” menjadi pemimpin yang “siap dikonsumsi oleh kepentingan rakyat” membutuhkan sebuah lompatan kesadaran moral yang luar biasa.
Konsep self-emptying atau kenosis yang sering dibahas dalam teologi politik adalah prasyarat utamanya. Pemimpin harus mampu mengosongkan dirinya dari kepentingan-kepentingan privat, ego sektarian, dan dorongan narsistik kekuasaan.
Tanpa adanya proses kenosis ini, kepemimpinan publik hanya akan jatuh pada praktik makiavelianis: menghalalkan segala cara demi mempertahankan takhta tanpa memedulikan etika.
Kita hari ini sedang mengalami krisis gizi moral akibat kelangkaan keteladanan politik. Kita merindukan figur-figur pemimpin yang laksana “roti hidup” di tengah gersangnya nilai kemanusiaan.
Pemimpin yang tidak gentar popularitas atau elektabilitasnya merosot demi menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Pemimpin yang rela reputasi politiknya “pecah” di tingkat elit asalkan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara di tingkat akar rumput terjamin penuh.
Sayangnya, komodifikasi politik elektoral hari ini justru lebih sering memproduksi para pemolek citra yang tampak populis di luar, namun hampa akan substansi etika pemerintahan di dalam.
Dalam konteks kebudayaan nusantara, kearifan lokal sebenarnya telah lama mengadopsi filsafat kepemimpinan yang memberi hidup ini.
Nilai-nilai tentang persaudaraan kosmis, gotong royong, dan penghormatan terhadap martabat manusia adalah hukum moral universal yang selaras dengan spirit teologis Tubuh dan Darah Kristus.
Ketika seorang pemimpin dengan dingin mengabaikan jeritan rakyat kecil yang kehilangan akses pelayanan kesehatan atau hak atas tanahnya, ia sedang melakukan penistaan ganda: melanggar konsensus moral budaya sekaligus menafikan esensi spiritualitas keagamaan yang ia peluk.
Secara yuridis-filosofis, konsep keadilan sosial yang termaktub dalam dasar negara kita adalah manifestasi konkret dari kewajiban distribusi kesejahteraan yang merata – sebuah tindakan “membagi-bagikan roti” secara adil dari hulu ke hilir.
John Rawls dalam A Theory of Justice mengingatkan kita bahwa keadilan adalah kebajikan utama dalam setiap institusi sosial.
Melalui prinsip perbedaan (difference principle), Rawls menekankan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat ditoleransi jika dan hanya jika pengaturan tersebut memberikan keuntungan terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung.
Jika prinsip Rawlsian ini kita dialogkan dengan esensi homili tentang Roti Pemberi Hidup, maka orientasi utama dari setiap lembar kebijakan publik haruslah dialokasikan bagi kaum Anawim- mereka yang miskin, tersingkir, dan tak punya kuasa untuk melobi elite.
Kebijakan penganggaran negara maupun daerah harus didesain dengan moralitas ekaristis: seberapa banyak post anggaran yang sengaja dipecah dan didistribusikan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, menekan angka stunting, dan membebaskan rakyat dari kebodohan?
Jika anggaran publik lebih banyak terserap untuk membiayai fasilitas kemewahan birokrasi dan proyek seremonial yang hampa dampak, maka kekuasaan tersebut telah kehilangan basis legitimasi etisnya.
Perayaan ini sekaligus melempar kritik profetik yang menohok bagi para teknokrat yang terbiasa melihat keberhasilan pembangunan hanya dari angka-angka pertumbuhan ekonomi makro yang beku dan impersonal.
Pembangunan sejati, dalam perspektif filsafat kepemimpinan, harus menyentuh kedalaman eksistensial manusia; ia harus memberikan “hidup” dalam arti keberlanjutan eksistensi yang bermartabat bagi generasi hari ini dan masa depan.
Kita tidak bisa mengklaim sebuah kepemimpinan berhasil jika di balik megahnya infastruktur fisik yang dipamerkan, ada hak-hak dasar manusia yang diamputasi secara paksa demi melayani kepentingan pemilik modal.
Oleh karena itu, model kepemimpinan yang ditawarkan oleh filsafat politik ekaristis ini adalah kepemimpinan yang berani terluka (vulnerable leadership). Pemimpin yang siap menanggung risiko politik tertinggi demi membela kebenaran substantif.
Pengorbanan Kristus hingga hancur di kayu salib agar manusia memiliki hidup adalah batas terjauh dari konsep etika tanggung jawab (responsibility ethics) yang pernah tercatat dalam sejarah peradaban.
Ini adalah antitesis dari model kepemimpinan opor-tunistik yang gemar melempar tanggung jawab ke bawahan ketika kebijakan publik yang dikeluarkannya menuai kegagalan.
Dalam dunia yang kian dikepung oleh arus individualisme dan sekularisme radikal, spirit memecah diri menjadi instrumen penyembuh yang sangat krusial.
Ketika polarisasi politik dan egoisme sektarian mengancam integrasi kebangsaan kita, kita membutuhkan perekat sosial yang autentik.
Dan perekat itu tidak akan pernah bisa lahir dari instruksi kekuasaan yang bersifat top-down dan represif, melainkan dari keteladanan hidup para pemimpin yang mau berkorban; pemimpin yang secara sadar memosisikan dirinya sebagai bagian dari tubuh sosial masyarakat yang sedang didera penderitaan.
Setiap regulasi, undang-undang, maupun kebijakan yang dilahirkan oleh rahim kekuasaan harus mengandung “darah kehidupan” yang mampu menginjeksikan energi baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Birokrasi tidak boleh dibiarkan membatu menjadi sebuah labirin regulasi yang kaku, dingin, dan mematikan inisiatif-inisiatif kreatif warganya.
Struktur pemerintahan harus hidup, bergerak adaptif, dan dipenuhi oleh empati sosial yang peka, laksana sebuah tubuh yang utuh yang akan langsung merasakan sakit ketika salah satu anggotanya yang paling kecil sekalipun mengalami cedera.
Pada akhirnya, Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus pada Minggu, 7 Juni 2026, bukanlah sekadar penanda seremonial di dalam kalender liturgi tahunan.
Ia adalah sebuah interupsi etis bagi kita semua, terutama bagi mereka yang memegang kendali atas nasib hidup orang banyak.
Ini adalah momentum sakral untuk memeriksa kembali isi lambung kekuasaan kita masing-masing: apakah kita sedang sibuk mengenyangkan ego dan kelompok sendiri di atas kelaparan struktural sesama, ataukah kita sedang belajar bertransformasi menjadi roti yang siap dipecah demi menghidupkan kemanusiaan?
Filsafat politik yang sejati tidak akan pernah ditemukan di dalam dinginnya teks-teks akademis yang berdebu atau di dalam kemewahan ruang sidang yang formal. Ia hidup, berdenyut, dan diuji di dalam komitmen moral yang tak tergoyahkan untuk selalu memperlakukan manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan semata-mata sebagai sarana atau komoditas politik untuk meraih kekuasaan—sebagaimana yang diperingatkan oleh Immanuel Kant melalui prinsip imperatif kategorisnya. Kekuasaan adalah sebuah mandat moral yang suci, dan kesuciannya hanya akan tetap terjaga sepanjang ia dijalankan dengan spirit pelayanan yang ekaristis.
Menutup refleksi filosofis ini, mari kita tanamkan dalam kesadaran kolektif bahwa esensi tertinggi dari sebuah kepemimpinan bukanlah tentang seberapa lama seorang penguasa mampu bertahan di puncak piramida takhta kekuasaannya.
Kekuasaan yang akan abadi dan hidup dalam memori sanubari rakyat adalah kekuasaan yang berani mengosongkan diri, hancur bagai roti yang dipecah-pecah, namun berhasil melahirkan kehidupan, keadilan, dan fajar martabat yang baru bagi banyak orang.
Di sanalah, dan hanya di sanalah, esensi “Roti Pemberi Hidup” itu mewujud nyata secara radikal di atas bumi pertiwi.+++
