Polres Alor Alarm Tawuran Pelajar, Jam Malam Diusulkan Berlaku

Ini bukan lagi sekadar masalah sekolah, tapi sudah menjadi masalah sosial yang serius

KALABAHI – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki fase serius.

Maraknya aksi kekerasan dan tawuran yang melibatkan pelajar SMP dan SMA memaksa aparat kepolisian dan dunia pendidikan duduk bersama dalam rapat darurat, pada Rabu, 29 April 2026.

Demikian diungkap Kapolres Alor, AKBP, Nur Azhari, SH., didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Ferdi Isak Lahal serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Zefry Gerson Nahasjon Donuisang, yang digelar digelar di Aula Bharadaksa Polres Alor.

Kapolres Nur Azhari menegaskan bahwa fenomena tawuran pelajar kini tidak lagi bisa dianggap sebagai kenakalan biasa.

“Ini sudah menjadi ancaman nyata bagi keamanan wilayah. Kita harus cari solusi bersama, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Alor, Ferdi Isak Lahal mengungkap fakta mencengangkan yaitu konflik antar kampung yang selama ini terjadi, ternyata melibatkan pelajar sebagai bagian dari pemicu utama.

Menurutnya, sebagian besar insiden justru terjadi di luar jam sekolah, bahkan dipicu melalui interaksi di media sosial.

“Ini bukan lagi sekadar masalah sekolah, tapi sudah menjadi masalah sosial yang serius,” ujar Fredi.

Salah satu poin paling krusial dalam rapat tersebut adalah usulan pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Jam malam yang diusulkan dimulai pukul 00.00 WITA, di mana pelajar yang masih berada di luar rumah akan ditertibkan, bahkan orang tua akan dipanggil.

Langkah ini rencananya akan dikoordinasikan bersama Forkopimda hingga pemerintah desa dan kelurahan. Sekolah-sekolah di wilayah rawan tawuran diminta tidak tinggal diam, jelas Fredi.

Langkah penertiban seperti razia internal hingga penyusunan SOP penanganan siswa bermasalah akan diperkuat.

Selain itu, akan dibentuk tim khusus untuk mengidentifikasi pelajar yang sering terlibat tawuran, guna dilakukan pembinaan secara intensif.

Sebagai langkah awal,kata Fredi, seluruh sekolah di Teluk Mutiara akan menggelar Deklarasi Pelajar Anti Kekerasan dan Tawuran pada Senin, 4 Mei 2026, saat apel pagi.

Tak hanya itu, deklarasi lanjutan akan dipusatkan di halaman Polres Alor pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan perwakilan siswa dari setiap sekolah dan pendampingan langsung aparat kepolisian.

Upaya kolaboratif antara polisi, sekolah, pemerintah, dan masyarakat kini menjadi kunci utama untuk meredam potensi konflik yang lebih besar, ujar Fredi.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 13.00 WITA itu berjalan aman dan lancar. Namun, seluruh pihak sepakat bahwa kondisi saat ini membutuhkan langkah cepat dan tegas.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *