Lembata_Tim Penyidik Polda NTT, yang dipimpin AKBP Bambang benar benar menuntaskan kasus Linus Notan. Lima orang tersangka pelaku pembunuhan Linus Notan, ditangkap.
Mereka bekerja marathon selama lima hari dan kasus yang Linus Notan yang menggantung tanbpa kejelasan selama lima bulan akhirnya tuntas.
Setelah lima hari bekerja, Tim penyidik Polda NTT, yang terdiri dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatan Ras), AKBP Bambang, bersama Roland, dan Haryanto Sakbahan bersama Polres Lewoleba melakukan penangkapan terhadap lima tersangka pelaku pembunuhan Linus Notan, Sabtu, 7 Februari 2015.
Tim yang dipimpin langsung oleh AKBP Bambang dengan menggunakan tiga mobil dikawal satu mobil Dalmas bergerak dari Polres Lembata sekitar Pkl. 05.30 setelah melakukan apel siaga Pkl. 05.00. Tiba di Jontona tepat Pkl. 6.50.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku mereka terlebih dahulu menjemput Sebastianus Seru bersama tim lain yang sudah menunggu di sekitaran Desa Watodiri.
Bersama Kasat Reskrim Polres Lembata, Arief Sadikin, polisi menangkap Laurensius Laba alias Lori Lodan. Saat penangkapan Lori Lodan menggunakan celana pendek berwarna putih dengan baju hitam tulisan Polisi. Disaksikan istrinya Veronika Ikan lele, Lori Lodan di gelandang polisi masuk mobil Dalmas tanpa mengeluarkan satu kata pun.
Setelah itu, tim bergerak menuju ke rumah Elias Laran. Sampai di rumah Elias Laran, tersangka belum bangun. Polisi lalu menggedor pintu dibantu Linmas Desa Jontona. Penangkapan Laran dilakukan dalam kamar. Tersangka hanya menggunakan kain lipa dan baju putih.
Sementara itu, Tim lain terus bergerak ke arah timur Desa Jontona untuk menangkap Yoseph Payong Lela. Dengan menggunakan jaket hitam dan celana panjang putih tangan Payong Lela diborgol masuk ke mobil dalmas untuk bergabung dengan Lori Lodan dan Elias Laran yang sudah sejak tadi menunggu dengan tangan diborgol juga.

Untuk menangkap tersangka yang juga di duga sebagai otak pelaku pembunuhan Linus Notan, Stefanus Lodan dipimpin langsung oleh AKBP Bambang.
AKBP Bambang bersama tim masuk ke rumah Stefanus Lodan sekira Pkl. 6.10 wita. Sebelum melakukan penangkapan terhadap Stefanus tim terlebih dahulu mengamankan Feliks Sele alias Feliks Laba, dari dalam kamar tidur. Saat ditangkap Feliks Laba menggunakan Switer lengan panjang warna merah dan celana panjang.
Sekoitar 10 menit, tim memberikan kesempatan kepada Stefanus Lodan untuk mengenakan pakaian kebesaran. Jaket hijau, celana panjang hitam dan Kopia. Cirri khas penampilan beliau. Stefanus Lodan digelandang, sembari mencium tanah dan bersumpah bahwa dirinya bersih tanpa terlibat kasus pembunuhan Linus Notan.
Setelah mencium tanah di depan rumahnya, Stefanus Lodan digelandang naik ke Mobil Dalmas. Di dalam sudah menunggu, Yoseph Payong Lela, Feliks Laba, Lori Lodan dan Elias Laran.

Peristiwa cium tanah yang dilakukan oleh Stefanus Lodan, sungguh dramatis. Sebab, disaksikan ratusan mata masayarakat Jontona dan polisi yang hadir. Polisi tidak juga menegur. Membiarkan dia melakukan hal tersebut. Bahkan sampai di dalam mobil mereka dirinya masih sempat mengangkat tangan seolah member hormat kepada keluarga dan masyarakat yang hadir saat itu.
Saat melakukan penangkapan tim sudah menyiapkan surat penangkapan sebagai tersangka dan ditandatangani oleh keluarga. Veronika Ika menandatangani surat penahanan Lori Lodan. Bewa Lodan menandatangani surat untuk suaminya Feliks Sele. Dorotea As, untuk penahanan Stefanus Lodan yang juga suaminya. Hal yang sama juga dilakukan oleh istri Payong Lela.
Kelima tersangka itu langsung dibawah ke Polres Lembata, untuk diperiksa dan langsung dimasukkan dalam sel tahanan sebagai terangka pembunuhan Linus Notan. Saat ditangkap kelima tersangka tidak melakukan perlawanan.
Untuk diketahui Linus Notan adalah warga desa Jontona , Kecamatan Ile Ape Timur, Lembata. Linus Notan Sebelumnya ditemukan tergeletak dibawah pohon tuak/lontar di desa Jontona pada tangal 03/09/2014 lalu. Sudah lima bulan tidak ada kejelasan hukumnya dari polres Lembata. Dan kelima orang yang ditangkap tersebut merupakan nama – nama yang disebut Gaspar Molan yang merupakan saksi kunci dan terduga yang ditemukan meninggal dalam sel tahanan ruangan identifikasi Polres Lembata, 2 Februari 2015. (sandrowangak)
