Dibalik Snack Basi Mencuat Fakta Manajemen Buruk, Direktur RSUD Lewoleba dan Kontraktor Tiba Tiba Jadi “Bisu”

LEWOLEBA –  SOROTAN terhadap snack basi bagi petugas jaga malam di RSUD Lewoleba memunculkan  berbagai masalah baru.  Dari tidak transparan penyusunan menu snack sampai dugaan ahli gizi di RSUD yang tidak memiliki kompetensi.

Berdasarkan  pengakuan salah seorang petugas jaga malam di RSUD Lewoleba menceritakan oleh karena snack basi dan berminyak banyak petugas jaga malam di RSUD yang menolak snack tersebut.

“Yang buat pelaporan itu Kepala Ruangan gizi Yustina Hurint dan Kepala Instalasi Gizi, Rofina Hulu Rau. Banyak snack yang dikasih pulang ke ruangan Gizi. Karena dari beberapa Ruangan tidak mau terima itu snack. Jadi sekarang itu kepala ruangan sudah lebih awal ke Ruangan Gizi agar ambil sisa snack itu, entah mereka simpan buang dimana. Mereka takut ketahuan kalau ada ruangan yang kasih pulang snack”, ungkap salah satu petugas jaga malam yang meminta namanya tidak ditulis.

Ketika disinggung ruangan mana saja yang menolak snack tersbut, petugas itu menjawab hampir semua ruangan sembari menyebutkan salah satunya adalah Ruangan Panek atau ruangan UGD Ibu Hamil.

Bahkan ia menyebut petugas di ruangan Panek atau UGD Ibu Hamil sudah seminggu menolak snack basi tersebut.

“Yang saya tau itu di ruangan Panek. Mereka sudah satu minggu tidak mau menerima. Mereka tolak. Kalau ruangan lain mereka menerima tapi tidak makan, disimpan saja sampai besok pagi, petugas dari ruangan gizi visite baru mereka komplain dan marah”, ungkapnya kepada media, 28 Mei 2025.

Keluhan petugas malam ini sudah disampaikan kepada kepala instalasi gizi, Rofina Hulu Rau, sayangnya mereka mendapat jawaban yang tidak elok.

Setidaknya ada belasan ruangan di RSUD yang ada petugas jaga malam yakni Ruangan IGD, Ruangan PICU, Ruangan NICU, Ruangan Panek, Ruangan nifas, Ruangan interna, ruangan anak, Ruang bedah, Ruangan  Laboratorium, Ruangan Farmasi, Loket, Satpam, Supir, Petugas oksigen dan ruangan jenasah.

“Kalau mau makan enak siapkan sendiri dari rumah. Kalau tidak puas lapor saja ke direktur”, ungkap petugas itu menirukan jawaban Kepala Instalasi Gizi.

Buruknya lagi, dalam penyusunan menu snack, petugas gizi tidak dilibatkan hanya disusun oleh kepala instalasi gizi, Rofina Hulu Rau dan kepala Ruangan Gizi, Yosefina Hurint.


Ia membeberkan Rofina Hulu Rau merupakan kakak dari Direktur CV. Dakara Prima, pihak ketiga yang mendapat pekerjaan pengadaan snack untuk petugas jaga malam RSUD Lewoleba. Dengan pagu anggaran 390 juta.

“Itu ibu kepala instalasi gizi, Rofina Hulu Rau masih ada hubungan dengan Direktur CV. Dakara Prima. Mereka kakak adik. Barang busuk akan ketahuan juga”, tegas narasumber itu.

Rofina Hulu Rau, ketika di konfirmasi SuluhNusa hanya menjawab singkat, silahkan  hubungi Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinandemets Paun.

“Siang Ama. Silahkan Ama konfirmasi ke pimpinan (Direktur RSUDLewoleba-red) Terimakasih”, tulis Rofina Hulu Rau melalui pesan WhatsApp kepada SuluhNusa, 28 Mei 2025.

Direktur CV. Dakara Prima, Yosef Wistom Daton Rau memang masih ada hubungan keluarga dengan Kepala Instalasi Gizi RSUD Lewoleba, Rofina Hulu Rau. Diduga ada indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam pengelolaan snack ini. Akibatnya basi dan berminyak.

Yosef Wistom Rau juga membisu ketika di konfirmasi oleh media terkait persoalan ini.

Dugaan ada kesepakatan jahat atau perilaku KKN oleh Rofina dan Wistom terkait persoalan ini mencuat melalui pengakuan seorang staf di Bidang Penunjang yang minta namanya juga jangan ditulis.

“Ini ada indikasi KKN, berarti terakhir pemutusan kontrak. Hal lain yang janggal, pagu 390 juta tapi kenapa kontrak hanya 190 juta?  Ada indikasi untuk menghindari twnder, jo sisa uang lain kemana? Parah. Kenapa pagu di kontrak tidak sesuai dengan di DPA 390 juta, makanya mereka Penunjukan Langsung itu. Sudah begitu bidang penunjang yang membawahi bagian itu mereka tidak kasih kontrak, tunggu ada masalah yang ditulis wartawan baru mereka baca kontraknya, selama ini Bidang Penunjang tidak tau, jadinya kesannya diam diam saja”, ungkap staf di bidang Penunjang kepada media, 28 Mei 2025.

Bahkan ia menanyakan soal prosedur penyusunan menu snack.

“Saya juga tidak tau dia (Rofina Hulu Rau-red), buat menu dengan perencanaan atau tidak, Karena setau saya harus buat menu dulu baru bisa buat perencanaan anggaran. Tetapi sepertinya mereka tidak punya perencanaan asal buat saja. Atau mereka punya tapi tertutup hanya kepala intalasi Gizi dengan kepala Ruangan Gizi saja yang tau, sementara bagian penunjang dan tenaga gizi lainnya tidak tau”, tegas narasumber itu.



Sementara itu kompetensi sumber daya manusia di Ruangan Gizi juga menjadi sorotan. Pasalnya Kepala Ruangan Gizi, Yustina Hurint tidak memiliki STR dan SIP sejak tahun 2017. Miris memag. Akan tetapi Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinademets Paun, memilih bisu ketika dikonfirmasi.

Lebih dari enam pertanyaan yang dirilis SuluhNusa kepada Direktur Yos sebagai bahan konfirmasi tidak dijawab. Direktur memilih bisu kepada SuluhNusa.

Yustina Hurint ketika dikonfirmasi memilih mengikuti jawaban Kepala Instalasi Gizi, Silakan Konfirmasi ke pimpinan.

“Selamat siang Ama, silahkan konfirmasi di direktur sebagai pimpinan saya. Kalau soal jabatan saya, itu SK dari direktur jadi silahkan Ama tanya ke direktur sebagai atasan saya”, ungkap Yustina melalui pesan WhatsApp.

Ketika dikejar dengan pertanyaan terkait STR yang tidak dimiliki oleh dirinya sebagai tenaga teknis fungsional gizi dan mngemban jabatan fungsional sebagai kepala ruangan gizi, Yustina mala balik beetanya, dari mana wartawan mendapat informasi itu dan bertanya sebagai apa?

“Kalau begitu saya bisa tanya balik Ama kah?, Ama dapat semua informasi itu dari siapa? Ama sebagai apa?”, tantang Yustina sembari mengaku dirinya hanya mengurus administrasi bukan mengurus pasien.

Ketika dijelaskan oleh SuluhNusa bahwa STR adalah kompetensi profesi untuk mendapatkan SIP dan itu tidak ada kaitan dengan Direktur Rumah sakut. Yustina sebagai tenaga teknis atau ahli gizi wajib memiliki STR untuk mendapatkan SIP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata dirinya tidak lagi menjawab. Tiba tiba jadi orang bisu juga.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr Geril Huarnoning menjelaskan untuk urusan STR menjadi tanggungjawab pribadi bukan tanggungjawab institusi.

dr. Geril juga heran karena masih ada petugas kesehatan yang melakukan pelayanan di rumah sakit tapi tidak memiliki STR yang berakibat tidak ada SIP.

“Kenapa tidak ada STR  kan STR sudah seumur hidup. Kalau belum urus STR lalu bagaimana bisa urus SIP. Saya hanya punya kewenangan menerbitkan rekomendasi SIP. STR itu wajib, apalagi yang berhubungan langsung dengan pasien. Apalagi di RSUD Lewoleba wajib punya STR seumur hidup dan SIP aktif. Untuk teman teman gizi di RSUD dan puskesmas wajib punya keduanya untuk syarat pelayanan.  Kalau tetap sebagai S1 gizi tapi tidak sebagai tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan tidak perlu STR tapi bila kerja di faskes harus punya STR”, jelas dr. Geril.

Lebih jauh ia mengurai berdasarkan Permenkes 83 tahun 2019 D3 gizi juga harus memiliki STR.

“STR urus dengan kolegium MTKI dan persagi lewat sertifikat kompetensi baru bisa keluar STR. Jadi untuk STR tanya Kepala ruang gizi langsung kenapa belum diurus perpanjang seumur hidup”, urai dr. Geril.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Ruangan Gizi RSUD Lewoleba, Yustina Hurint enggan untuk menjelaskan alasan kenapa belum memiliki STR dan mengarahkan media untuk bertanya langsung pada Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinandemets Paun yang juga tiba tiba membisu. Mengapa? +++sandro.wangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *