suluhnusa.com_ Barang bukti berupa satu poket ganja kering seberat 3,3 gram.
Salah pelajar kelas XII tehnik mesin, SMKN 2 Sumbawa, tertangkap tangan membawa ganja. Akibatnya, dirinya menjadi tahanan Polres Sumbawa dan terancam dikeluarkan dari sekolahnya.
AP (17) pelajar kelas XII jurusan tehnik mesin di SMKN 2 Sumbawa Besar, tertangkap tangan oleh gurunya tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja menggunakan lintingan rokok, pada Selasa 05 Agustus 2014 pagi.
Kejadian ini pun segera dilaporkan pihak sekolah ke Polres Sumbawa untuk mendapat penanganan hukum lebih lanjut. Satres Narkoba Polres Sumbawa yang menerima laporan, segera meringkus AP yang masih berada di lingkungan sekolah.
Selain meringkus AP dan mengamankan barang bukti berupa satu poket ganja kering seberat 3,3 gram serta satu linting ganja seberat 0,3 gram. Polisi juga menggeledah rumah kontrakan AP di lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Selasa siang.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, mengkonfirmasi bahwa, awalnya pihak sekolah melaporkan adanya siswa yang mengkonsumsi ganja. “Jadi kita melakukan pemeriksaan ke sekolah dan menangkap satu orang pelajar,” ungkap Karsiman.
Ia mengakui bahwa selama ini rata-rata pengguna narkoba adalah kalangan remaja, mulai dari pelajar hingga mahasiswa. Sehingga orang tua diminta agar berhati-hati mengontrol perilaku dan kehidupan anaknya.
Kasat Res Narkoba, AKP Purbo Wahono ditemui terpisah, menambahkan bahwa setelah penyidik memeriksa AP diketahui bahwa ia memiliki barang haram tersebut.
Kini AP dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia terancam pasal 111 ayat 1 juncto pasal 127 huruf a UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa, Sudirman Malik, menyikapi bahwa AP terancam akan dikenakan hukuman berat sebagai pelajar. “Dia terancam hukuman terberat, dikeluarkan dari sekolah,” kata Sudirman Malik.
Malik, menyesalkan adanya kejadian ini. Namun ia berpendapat bahwa pihak sekolah kerap kali disalahkan padahal sekolah sudah maksimal melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Saya mohon juga kepada para orang tua agar bagaimana caranya anak-anak tidak terlibat atau menggunakan narkoba. Karena sekolah juga tidak mungkin mampu mengawasi atau melacak siswa pengguna narkoba,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hokum oleh pihak kepolisian. (muh ken)
