PNS Jangan Manja

suluhnusa.com_Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Alor, Drs. Amon Djobo saat membuka kegiatan prajabatan golongan I dan II bagi 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akhir Mei lalu.

Dalam arahannya, Djobo menilai bahwa belakangan ini aparat PNS mengalami penurunan semangat kerja serta semakin malas. Sembari membandingkan masa lalunya saat mengikuti prajabatan, Djobo mengatakan bahwa dahulu kami tidak menginap di hotel, bahkan tidak dibiayai oleh pemerintah.

“Malahan kami membiayai diri sendiri dan ditempa selama berbulan – bulan harus tinggal di tengah masyarakat dan merasakan apa yang dirasakan oleh mereka, namun saat ini PNS semakin diinabobokan melalui berbagai regulasi yang ada” tegasnya.

Sikap manja ini menurutnya ditunjukan dengan meningkatnya jumlah PNS yang berani menantang pemerintah melalui berbagai aksi demonstrasi, bahkan memprovokasi masyarakat.

Mengevaluasi proses mutasi sebelumnya yang menuai penolakan oleh beberapa oknum PNS, Djobo kembali menegaskan bahwa kebijakan 40-60 akan terus diberlakukan, dimana 60% PNS akan terkonsentrasikan di Desa, Kelurahan dan Kecamatan, untuk itu bagi CPNS saat ini wajib menerima apabila ditempatkan di berbagai wilayah di Kabupaten Alor.

“Setiap tugas yang yang diemban merupakan tugas dari Bupati kepada setiap pribadi, untuk itu sebagai PNS, wajib melayani masyarkat” tegasnya.

Ia juga meminta CPNS yang mengikuti prajabatan kali ini untuk menunjukan sikap loyal terhadap atasan serta menghargaai struktur.

Banyak PNS yang berdasarkan pantauannya langsung kurang memberikan penghargaan kepada atasan serta menunjukan etika yang kurang baik.

Untuk itu melalui kesempatan tersebut ia meminta kepada panitia agar memberikan penekanan pembelajaran pada moral dan etika.

Sekedar menjadi informasi bahwa kegiatan Prajabatan dilakukan selama 19 hari, sejak tanggal 12 Juni – 20 Juli 2014. Prajabatn kali ini melibatkan 173 CPNS golongan dua dan 55 CPNS golongan satu.

Genjot PAD dari Camat Hingga desa

Sehubungan dengan pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya dikuasai oleh pusat namun kini dialihkan kepada daerah, Bupati Alor, Drs. Amon Djobo saat saat memberikan arahannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan, Kamis, 5 Juni 2014 bertempat di Aula Watamelang, Kalabahi

Djobo menginstruksikan kepada semua aparatur pemerintahan, baik di kota, kecamatan, hingga tingkat desa untuk menggenjot peningkatan PAD melalui sektor pajak bumi dan bangunan.

Untuk itu Djobo meminta aparatur camat hingga desa untuk segera menyiapkan petugas khusus untuk mengelola PBB.

“Saya tegaskan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa, bagi kepala desa, lurah maupun camat yang wilayahnya tidak bisa mengelola dengan baik PBB ini, maka anggaran pembangunannya akan kita kurangi” tegas Djobo.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa sebagai bentuk penghargaan, desa, keluarahan maupun kecamatan yang mencapai target pengelolaan pajak hingga 100% akan mendapatkan dana anggaran pembangunan lebih besar, dan kepada mereka akan mendapat prioritas.

“Bahkan mulai sekarang bagi pejabat esalon II dan III yang DP3-nya saya tandatangani harus dilampirkan dengan fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)” tegas Djobo.

Lebih jauh ia juga menegaskan bahwa pajak merupakan harga diri dan jati diri dari sebuah daerah otonomi, sehingga memang wajib untuk dapat mencapai target yang telah ditentukan.

Ia juga menyampaikan bahwa memang saat ini Alor masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap pusat, bahkkan hingga 94,3%.

Untuk itu ia berharap melalui sektor PBB yang telah dialihkan dari pusat ke daerah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.(iwan kamaleng)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *