Karena Saksi Peserta Pemilu merupakan Salah Satu Elemen Penting Dalam Proses Pungut Hitung




SULUH NUSA, LEMBATA – Dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara (Pungut Hitung), Saksi peserta Pemilu merupakan salah satu elemen penting. Kehadiran saksi masing – masing peserta Pemilu dapat memberikan sumbangsi dalam pelaksanaan pungut hitung dengan berkolaborasi bersama penyelanggara teknis dan pengawasan pada tingkatan masing – masing. Dengan demikian, maka saksi harus mempunyai kapasitas dalam menjalankan tugas dan fungsi.


Menyadari pentingnya saksi peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Training of Trainer (TOT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu se-Provinsi NTT, bertempat di Silvia Hotel Kupang, Rabu 20 Desember 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento. Nato, demikian sapaannya, menyampaikan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah memberikan peningkatan kapasitas saksi peserta pemilu.


“Bawaslu mempunyai tugas untuk memberikan peningkatan kapasitas kepada saksi peserta Pemilu. Saya harap semua peserta kegiatan hari ini dapat mengikuti materi dengan baik” Katanya.

Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Tim Pemenangan Daerah, dan Perwakilan perorangan.

Sementara selaku Narasumber kegiatan, Bawaslu Provinsi NTT menghadirkan 4 (empat) Narasumber eksternal yaitu Dr. Rudi Rohi selaku akademisi dengan materi terkait Kompetensi dan Peran saksi.



Rudi Rohi menegaskan bahwa saksi peserta Pemilu mempunyai peran yang vital, sehingga para saksi harus diberikan bimbingan teknis lebih awal terkait peran dan fungsi saat Pemilu untuk dapat mengurangi kecurangan-kecurangan yang mungkin akan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yos Dasi Djawa selaku pemateri kedua menyampaikan terkait pemetaan masalah Pemilu 2024 di TPS. Sedangkan Jemris Fointuna selaku Narasumber ketiga, menyampaikan bahwa peran saksi sangat penting dalam proses Pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Mantan Anggota Bawaslu Provinsi NTT ini menekankan bahwa, perekrutan saksi harus yang loyal dan militan dan mampu mengikuti semua proses Pemilihan Umum di TPS secara penuh.


Sementara pemateri terakhir dari komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi NTT dengan materi Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

kegiatan penguatan kapasitas TOT dan manajemen pengetahuan saksi peserta Pemilu se-Provinsi NTT ditutup oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh. Darwan. Dalam arahan penutup, Putra Kalikur ini menyampaikan bahwa peran saksi sangat penting, sehingga kolaborasi harus dibangun oleh peserta Pemilu dan juga penyelenggara Pemilu

“Kehadiran saksi bukan hanya sebagai saksi bisu di TPS, tetapi harus memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pungut hitung di tanggal 14 Februari nanti. Untuk itu harapan kepada Partai Politik dapat mengirimkan delegasi saksi terbaik untuk ditempatkan di semua TPS di NTT”.


Dia juga menyampaikan bahwa, dari aspek pengawasan di TPS, sangat dibutuhkan kerja kolaborasi dengan para saksi untuk memastikan proses pungut hitung berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi.

“Harapan besar agar saksi yang akan ditempatkan di TPS mempunyai kompetensi yang memadai dengan mengandung 3 aspek yakni aspek kognitif, aspek psikomotor dan aspek afeksi.

Diakhir sambutan Amrunur mengakui bahwa kehadiran dan antusias peserta kegiatan hari ini merupakan potret semangat bersama dalam mengawal demokrasi. +++nesy.lamak


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *