SULUH NUSA, LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata sukseskan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan Anggota DPD tingkat Kabupaten Lembata dalam Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Nubatukan.
Verifikasi lanjutan ini terjadi 2 hari yakni pada tanggal 11 Februari 2023 sampai 12 Februari 2023 dengan jumlah sample sebanyak 104 orang tersebar di 9 Kelurahan dan desa Se-Kecamatan Nubatukan.
Tim Verfak yang dibentuk sebanyak 7 Tim yang merupakan gabungan dari KPU, Bawaslu, PPK,PPS, Panwaslu Kecamatan Nubatukan dan Pengawas Desa/Kelurahan.
Idris Beda Komisoner KPU Lembata melakukan monitoring Verfak di Kelurahan Lewoleba Tengah didampingi Staf Alfriandi Alberto Lein dan Priska Barek. Dalam kesempatan tersebut Idris Beda menyampaikan bahwa pendukung calon DPD yang belum dapat ditemui selanjutnya dapat diarahkan oleh tim penghubung untuk berkumpul agar memudahkan verifikator untuk melakukan verifikasi. Idris juga menambahkan mekanisme lainnya adalah melalui Video Converence dan mengirimkan video rekaman sebelum tanggal 26 Februari 2023 mendatang.
Idris berharap dengan kekuatan tim yang ada Penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugas dengan maksimal sampai batas waktu terakhir tanpa hambatan, hal ini agar bisa membantu penyelenggara untuk dapat menyelesaikan tahapan yang padat jelang pencoklitan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Nubatukan Yohanes Pito Koban usai melakukan pengawasan Verifikasi kepada Humas Bawaslu Lembata menyampaikan apresiasi kepada pengawas pemilu Se-Kecamatan Nubatukan yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Yohanes Pito Koban yang akrab disapa Hans ini akan melakukan evaluasi bersama untuk memberikan penguatan kepada Pengawas Pemilu ditengah tahapan yang padat.
“Saya bangga dengan Pengawas Pemilu yang berani menjalankan tugas dilapangan, semoga Pengawas Pemilu tetap membekali diri dengan regulasi sehingga ketika diutus ke masyarakat bisa menjalankan tugas dengan baik” beber Hans.+++Humas Bawaslu Lembata/Indah Purnama Dewi



