SULUH NUSA, LEMBATA – DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan melakukan psikotest terhadap 26 ribu lebih bakal calon anggota legislatif (caleg) yang akan diajukan di Pemilu 2024. Psikotes dilakukan secara online. Mulai tanggal 14 Oktober hingga 5 November.
PDI-Perjuangan telah membuka tahapan pencalonan secara terbuka untuk umum, baik calon DPR RI, DPRD Provinsi Maupun DPRD Kabupaten di seluruh Indonesia saat ini DPP Partai sedang melakukan tahapan berikut adalah ujian Pisikotes yang diikuti oleh semua bakal calon.
Rafael Ratu, Wakil Ketua Bidang Organisasi kaderisasi keanggotaan dan Ideologi Partai DPC PDIP Kabupaten Lembata kepada SuluhNusa.Com (weeklyline media network) mengatakan pelaksanaan psikotes ini juga berlaku untuk bakal calon legislatif legislatif Kabupaten Lembata yang mencalonkan/dicalonkan dari PDI-Perjuangan sedang mengikuti tahapan Pisikotes mulai 18 Oktober 2022 sampai selesai.
“Psikotes sebagai langkah awal untuk peningkatan kualitas anggota legislatif, ” Tutur Rafael.
Hal ini sekaligus merespon harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas anggota legislatif.
“Khususnya dari aspek integritas/kejujuran, kepemimpinan dan didukung oleh kepribadian yang baik, sekaligus untuk standarisasi moralitas dan karakter anggota legislatif,” ungkap Rafael.
Menurut Rafael, psikotes dilakukan sebagai instrumen untuk mengetahui kepribadian, kepemimpinan dan kemampuan bakal calon di dalam menyelesaikan persoalan pokok rakyat.
Psikotes dilaksanakan oleh konsultan psikologi yang kredibel dan dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama antara DPP PDI Perjuangan dengan Himpunan Ahli Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Pelaksanaan psikotes, untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan di setiap Ibukota Provinsi. Setelah psikotes, maka sebagai bagian dari seleksi bakal calon anggota legislatif akan mengikuti tes tertulis guna mengetahui pemahaman terhadap ideologi, sistem politik, sikap politik Partai dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan Lembaga Legislatif.
Mengenai pelaksanaan psikotes tersebut, secara teknis Rafael menejelaakan psikotes dibagi dua batch, pagi dan siang. Bakal caleg ketika mengikuti zoom wajib menggunakan nomor tes yang telah diberikan dan nama singkat.
“Selama berlangsung tes, bacaleg wajib mengaktifkan kamera video zoom karena akan diawasi langsung oleh HIMPSI dan Sekretariat DPP Partai,” urainya.
Ditambahkannya, untuk peserta yang akan meninggalkan posisinya dari kamera video zoom, wajib menyampaikan ijin kepada Pengawas melalui chatt room. +++sandrowangak/kristina



