Suluh Nusa, Lembata – Syarif Pati Pilohi, SH terus melakukan upaya untuk mencari tahu keadilan dan kebenaran setelah dirinya “gugur” seleksi administrasi. Bakal Calon Kepala Desa Balauring ini tak “patah arang” begitu saja.
Upaya persusif melayangkan surat keberatan tertanggal 6 dan 9 Oktober kepada Panitia Pilkades Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, dengan tembusan kepada Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten dilakukan.
“Semua ini saya lakukan,setelah saya diperlakukan kurang wajar oleh panitia tingkat desa,”tegasnya.
Terakhir dirinya bersama sejumlah kerabat, tim sukses dan pendukung berusaha bertemu Sekda selaku Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Lembata untuk mendapatkan kepastian terkait ” carut marut” di tingkat panitia desa, tetapi upaya ini menemui jalan buntu karena Ketua Panitia tingkat Kabupaten Lembata “sibuk” dan tidak bisa diganggu.
“Kesan saya Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lembata melakukan pembiaran, berusaha menghindari dan tidak proaktif. Jika ini dibiarkan berlangsung terus, saya merasa dirugikan. Saya akan lakukan upaya hukum,”tegas Pilohi.
Sharif Pati Pilohi juga menduga adanya “permainan politik” yang sistematis dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Panitia Pilkades Balauring yang berupaya “membungkam” dan mengagalkan dirinya untuk berkompetisi, karena seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi olehnya, termasuk permintaan terakhir terkait surat keterangan tidak terlibat korupsi.
“Saya merasa aneh. Panitia melakukan penetapan Bakal Calon Kades tidak sesuai tahapan Pilkades yang mestinya terjadi 4 Oktober. Ternyata penetapan lebih awal 2 hari, tertanggal 2 Oktober yang sudah tentu menyalahi scedulle atau Jadwal dan Tahapan Pilkades serentak Kabupaten Lembata. Waktu bagi saya untuk memenuhi surat keterangan tidak terlibat korupsi sesuai permintaan panitia dari tgl 1 sampai 4 Oktober. Ternyata penetapannya lebih awal, tanggal 2 Oktober 2021,” tanyanya heran.

Syarif Pati Pilohi mengharapkan agar Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Lembata memberikan pertimbangan rasional dengan menunda penetapan calon kepaladesa untuk Desa Balauring dengan memperhatikan keberatannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Panitia Pilkades Desa Balauring menurut Sharif Pati Pilohi dalam melakukan penetapan dinilai tidak adil dan tenang pilih, juga tidak teliti saat melakukan seleksi administrasi. Kesannya ada unsur kesengsaraan.
“Saya memiliki bukti. Salah satu Bacakades bernama Mas Bakri mana yang adalah Ketua BPD Balauring ditetapkan dengan nama Masri Baru mana sesuai berita acara tertanggal 2 Oktober 2021 yang ditandatangani ketua panitia. Ini permainan apa lagi ini, perlu juga diteliti soal ijazah yang bersangkutan. Jangan sampai di ijazah tertulis nama lain dan di KTP tertulis nama lain. Ini kan aneh,”tegasnya.
Sekda Lembata, Paskalis Tapobali, dikonfirmasi suluhnusa.com (weeklyline media network), 12 Oktober 2021 belum memberikan jawaban. +++y.edangwala/sultansabatani

