suluhnusa.com – Satu hari sebelum Kepolisian menggelar Operasi Patuh Turangga 2019, Kamis (29/8), sebuah Kecelakaan Lalulintas yang diduga karena mabuk, terjadi lagi di Lembata. Kecelakaan tunggal itu menewaskan Muhamad Edi, 45 Tahun, warga Desa Aramengi, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
Korban tewas dengan kondisi menggenaskan. Padahal, Polisi baru akan menggelar Operasi Lalulintas dengan sandi Patuh Turangga yang diawali operasi gelar Pasukan di Halaman Mapolres Lembata, Kamis (29/8) pagi. Operasi patuh Turangga 2019 dimaksudkan untuk mengingatkan pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk tertib dan menggunakan standar keselamatan saat berlalulintas.
Namun menjelang Operasi Patuh Turangga 2019 di Lembata, seorang Pemuda yang diduga mabuk itu tewas saat mengendarai sepeda motor. Pria berusia 46 Tahun itu tewas di tempat, sebelum dilarikan ke RSUD Lewoleba, Rabu (28/8) malam tadi.
Kasatlantas Polres Lembata, NTT, AKP Amrin, kepada Media Indonesia, Kamis (29/8) usai Apel Operasi patuh Turangga 2019, mengatakan, Kecelakaan maut yang menimpa pemuda asal Desa Aramengi itu diduga kuat karena mabuk. Sepeda motor bernomor polisi EB 6353 FE yang dikendarai Muhamd Edi, 46 Tahun, warga Desa Aramengi, Rabu (28/8) sekitar pukul 21.15 wita melaju dari arah Desa Waijarang, menabrak sebuah deker di wilayah Desa Pada, Kecamatan Nubatukan.
Diduga kuat sang pengendara yang melaju dari arah Desa Waijarang usai mengerjakan rumah milik kerabatnya di Desa Waijarang, melaju kencang menuju kota Lewoleba itu dalam kondisi mabuk, sehingga tidak dapat menahan laju kendaraannya. Kasatlantas AKP Amrin, kepada Media Indonesia, Kamis (29/8), mengatakan, akibat kecelakaan tunggal tersebut, korban atas nama Muhamad Edi, mengalami luka robek di Pelipis kiri, lecet di pipi kiri.
Korban juga mengalami patah tulang paha dan betis Kaki kanannya. Ditemukan pula luka dan memar pada dada bagian kiri.
“Korban tewas di tempat, sebelum dilarikan ke RSUD Lewoleba,” ujar Kasatlantas Polres Lembata. AKP Amrin
Kasatlantas Polres Lembata, AKP Amrin, melalui Media Indonesia berpesan sehubungan dengan giat OPERASI PATUH TURANGGA 2019penggun akendaraan tidak mabuk saat berkendaraan karena akan berakibat fatal.
“Demi keselamatan berlalu lintas dijalan, pakailah helm sesuai dengan ketentuan (standar SNI) baik pengendara maupun penumpang yang dibonceng, Patuhilah peraturan lalu lintas, lengkapilah surat-surat (SIM dan STNK, dsb) serta kelengkapan komponen kendaraan bermotor sebelum berkendara dijalan raya, Anak usia di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, Dilarang ngebut – ngebutan di jalan raya, Gunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 6 atau lebih, Dilarang mengendarai kendaraan pada saat kondisi mabuk, Dilarang menggunakan HP ( HandPhone) pada saat berkendara di jalan raya dan Dilarang melawan arus pada saat berkendara di jalan raya,” ujar Kasatlantas AKP Amrin.
Hari Pertama Operasi patuh Turangga itu, Pihak Polantas Lembata berhasil menjaring 21 kendaran tanpa surat-surat dan tanpa kelengkapan standar baik pembonceng maupun yang digonceng.***
hosea
