Bikin Bangga, Lembata Catat ‘Quintrick Opinion’ WTP

Beranda » Politik » Bikin Bangga, Lembata Catat ‘Quintrick Opinion’ WTP

LEWOLEBA –Pemerintah Kabupaten Lembata kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini merupakan quintrick opinion, pencapaian lima kali berturut-turut.

Penilaian WTP bukan yang pertama tetapi sejak tahun 2020, berturut turut sampai 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali mengatakan, opini WTP yang diraih oleh Pemkab Lembata karena penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2024 dikelola secara akuntabel dan bisa menjadi tanda suatu pemerintah daerah terbebas dari korupsi.

“Dengan mendapatkannya kembali Opini WTP untuk Pemerintah Kabupaten Lembata, merupakan wujud dari Transparansi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya,  25 Juni 2025.

Tapobali menambahkan, terkait rekomendasi sudah tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan, tentu akan menjadi bahan perbaikan dalam memastikan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Lembata lebih baik lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Tapobali pun menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Pemkab Lembata meraih predikat WTP untuk yang ke 5 atau Quicktrik Opinion

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lembata, dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait atas raihan Opini WTP ke 5 bagi Pemerintah Kabupaten Lembata,” tandasnya.

Sekda juga mengapresiasi dukungan dan kerjasama sehingga tahun 2024 Pemkab Lembata mampu mempertahankan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan NTT terhadap LKPD dan SPIP Tahun 2024 dengan predikat WTP.

“Mohon tetap bekerjasama semua pihak untuk menyelesaikan rekomendasi tindaklanjut terhadap rencana aksi yang disusun untuk mendukung peningkatan pencapaian salah satu indikator Reformasi Birokrasi di Lembata”, tutur Tapobali.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT Triyantoro. LHP ini diterima Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali dan Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Gewura Langobelen.

Penyerahan ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan NTT, 24 Juni 2025. Selain kabupaten Lembata, penyerahan LHP ini juga kepada 12 Kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Sikka, Malaka, Sumba Timur, Manggarai, TTS, TTU, Alor, Ende, Kupang, Belu dan Ngada dan Flores Timur.

Menariknya Lembata Catat ‘Quintrick Opinion’ WTP ini sejak Sektetaris Daerah Kabupaten Lembata dijabat Paskalis Ola Tapobali. +++sandro.wangak/goe

Bagikan:

Sandro Balawangak
Sandro Balawangak

bagaimana engkau bisa belajar berenang dan menyelam, sementara engkau masih berada di atas tempat tidur?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *