SULUH NUSA, LEMBATA – UNTUK waktu dan tempat pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata tahun 2024 sebagai berikut :
Hari /tanggal : Selasa, 27 Agustus s/d Rabu, 28 Agustus 2024, Waktu : Pkl. 08.00 s/d Pkl. 16.00 wita, sementara untuk, Kamis, 29 Agustus 2024, Pkl. 08.00 s/d 23.59.00 wita, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lembata.
Pengumuman KPU Lembata tentang pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Lembata tahun 2024 ini tertuang dalam keputusan KPU Lembata Nomor : 380/PL 02.2-Pu/5313/3024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata mulai hari ini, 24 Agustus 2024 mengumumkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata pada Pilkada 2024.
Selama masa pengumuman pendaftaran, KPU Kabupaten Lembata mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar.
Komisioner Idris Beda, mengatakan pengumuman pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga Senin, 26 Agustus 2024.
“Pilkada 2024 Kabupaten mulai memasuki tahapan pengumuman syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah,” kata Idris.
Dalam upaya memberikan transparansi informasi, KPU Lembata menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media. Baik media online, cetak, maupun elektronik.
Lebih lanjut, Idris menjelaskan untuk tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calong (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lembata akan dimulai pada 27-29 Agustus mendatang.
Sementara itu, terkait pemeriksaan kesehatan, Komisioner KPU Lembata, Ibrahim Kader Paokuma, mengungkapkan, usai mendaftar pasangan calon yang dinyatakan lolos akan menjalani pemeriksaan di RSUP Ben Mboy Kota Kupang.
“Setelah kita melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lembata, ternyata Rumah Sakit di Lembata tidak memenuhi syarat untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Sehingga kita koordinasi dengan RSUP Ben Mboy dan pasangan calon yang lolos akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kupang sejak tanggal 31 Agustus sampai 2 November 2024”, ungkap Kader Paokuma+++sandro.wangak