SULUHNUSA, FLORES TIMUR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Ilebura (Panwascam) menggelar kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan pelantikan dan pembekalan PTPS tersebut terjadi pada Senin, 22 Januari 2024 bertempat di Riang Rita Kecamatan Ilebura Kabupaten Flores Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah pimpinan dan anggota Panwascam Ilebura, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sekecamatan Ilebura, para calon PTPS yang dilantik, Kepala Desa Lewotobi, PLT.Kepala Desa Riang Rita serta pendamping rohani.
Sebanyak 14 calon PTPS di lantik di Aula St. Stefanus, Stasi Riang Bunga l, Desa Riang Rita.
Thomas P.C. Wungubelen selaku Ketua Panwascam Kecamatan Ilebura memimpin upacara pelantikan PTPS tersebut.
Dalam sambutannya, Denis Wungubelen dalam sambutan mengatakan bahwa pelantikan PTPS adalah momentum penting dalam keseluruhan proses pengawasan Pemilihan umum tahun 2024.
Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa hari ini sebanyak 14 PTPS dilantik dari 24 PTPS.
“Tentunya ke 14 orang dilantik adalah melalui proses seleksi yang ketat dan memenuhi syarat dan standar administrasi” tuturnya.
Selain itu, Denis Wungubelen menegaskan tugas peran pengawasan di tempat pemungutan suara(TPS). Pria asal Adonara ini melanjutkan bahwa PTPS bermitra dengan PKD .
Karena itu semua PTPS harus memastikan penyelenggaraan pemilu yang aman damai langsung jujur dan berintegritas”.
Kepada pengawas TPS Denis Wungubelen menekankan terkait Pakta Integritas dengan menekan point’ antara lain; kerja profesional, menjaga integritas, independensi serta netralisasi, tidak melakukan KKN, jujur, cermat, membekali diri dengan membaca literasi regulasi kepemiluan sebagai modal dalam implementasi pemilu 14 Pebruari 2024.
Berhasil tidaknya pemilu ditentukan juga oleh pengawas TPS. Bila nantinya ditemukan adanya sengketa pemilu maka pihak pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) secepatnya merekomendasikan kepada pengawas kelurahan desa untuk diteruskan kepada tim panwas kecamatan Ilebura.
“Bekerjalah sesuai dengan regulasi kepemiluan, bangun komunikasi, belajar literatur regulasi kepemiluan”, ajak Denis.
Terkait jumlah TPS Denis menyampaikan bahwa seluruhnya di Kecamatan Ilebura adalah 24 TPS yang tersebar di desa Riang Baring, Lewoawang, Lewotobi, Riangrita, Nurabelen, Nobo dan Dulipali.
Untuk diketahui jumlah TPS sebanyak 24 orang dan yang dilantik 14 orang sedangkan 10 orang sedang dalam proses administrasi lanjutan. +++Bastian Kopong.