KPU Minta Masyarakat Lakukan Uji Publik, Usai Penetapan DCS

SULUH NUSA, LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata berdasarkan tahapan dan jadwal akan melakukan Pleno Penetapan, 18 Agustus 2023 dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Lembata, pada 19 Agustus 2023. Usai penetapan DCS, masyarakat diminta menyampaikan masukan dan tanggapannya saat uji publik DCS tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making, yang ditemui SuluhNusa.Com (weeklyline media network), sebelum rapat penetapan DCS Partai Politik di kantor KPU Lembata, 18 Agustus 2023.

“Berdasarkan tahapan sabar jadwal, hari ini (18 Agustus 2023_Red) kita gelar rapat pleno penetapan dan besok (19 Agustus 2023) akan diumumkan ke publik melalui media massa dan online”, ungkap Keluli Making.

Dia menambahkan, setelah pengumuman, masyarakat diminta aktif untuk melakukan uji publik terhadap DCS yang diduga bermasalah.

“Misalnya, ada masyarakat yang tau dengan baik dan pasti bahwa ada DCS tidak tidak sekolah tetapi tiba tiba daftar menjadi caleg menggunakan Ijasah SMA atau Sarjana maka dapat mengajukan bukti bukti ke KPU”, ungkap Keluli Making.

Selain itu, tegas Keluli, kalau caleg yang diduga tidak pernah periksa kesehatan tetapi ternyata memiliki surat keterangan kesehatan maka sampaikan kepada KPU pada tahapan uji publik dimaksud.

“Masyarakat yang melaporkan harus sertakan dengan bukti identitas, lampirkan Foto Kopi KTP dan bukti yang relevan beserta laporan tertulis”, tegas Keluli Making.

Untuk uji publik DCS anggota DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota dilakukan sejak tanggal 19-28 Agustus 2023.

Untuk Kabupaten Lembata, masyarakat bisa mendatangi Kantor KPU di Kota Lewoleba atau mengirim laporan melalui email KPU Lembata, kpulembata20@gmail.com.

Keluli  menegaskan, masukan yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan bukti yang kuat agar bisa ditindaklanjuti secara serius.+++sandrowangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *