Piter Payong : Kloning Identitas dan Orang Mati Dibangkitkan, Masalah Kronis Proses DPT Pilkada

MEDIA WLN – Menurunnya jumlah pemilih dalam pemilu adalah problem demokrasi yang sedang dihadapi banyak negara saat ini. Menurunnya jumlah pemilih menunjukkan sebagian warga mempertimbangkan pemilu sebagai mekanisme untuk melegitimasi kontrol partai politik atas keputusan politik. Fakta ini juga menunjukkan bahwa warga mempunyai sedikit ketertarikan dalam berpartipasi sebagai instrumen demokrasi representatif.

Lalu bgaimana dengan di Lembata? Idris Beda,  Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam diskusi antara KPU dan Forum Jurnalis Lembata, 30 Juni 2020. Idris menjelaskan, Media sebagai pilar demokrasi berperan strategis memberikan informasi terkait pemilu dan regulasi terbaru agar dapat diakses secara baik dan benar oleh masyarakat.

“Kita di KPU menginginkan baik dalam tahapan maupun diluar tahapan, KPU dan wartawan mampu memberikan pendidikan politik kepada dalam berpartisipasi. Berpartisipasi artinya bukan hanya datang ke TPS dan mengikuti mengikuti pemilu tetapi juga soal partisipasi dalam pengertian yang lebih luas,” ungkap idris.

Idris menjelaskan untuk Lembata trend partisipasi pemilih menurun. Pilkada Lembata 2017, DPT 74.650. pengguna hak pilih 63. 666 atau 85,29 %. 2014, untuk pileg, Dapil 1, DPP 28.268, pengguna hak pilih 23.411, Dapil II DPT 19.610, pengguna hak 17.904 atau 91,30 persen. Dapil III, DPT 19.849, pengguna hak pilih 16.403 atau 82,64 persen. Secara keseluruhan, DPT 67.727, pengguna hak pilih 57.718 atau 85,57 persen.

“Pada tahun 2019, DPT 85.951, pengguna Hak 68.598, dengan tingkat partisipasi masyarakat, 79, 81 persen. Berdasarkan tingkat partisipasi pemilih di Lembata mengalami penurunan dratis. Karena tahun 2019 menurun drastis 79,81 persen”, ungkap Idris.

Untuk itu, KPU membutuhkan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak termasuk media agar partisipasi pemilih dapat meningkat pada pemilu mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Soromaking, menjelaskan dalam sosialisasi dan pendidikan politik, KPU sudah melakukan berbagai langkah, misalnya KPU Goes to School.

“Selain itu, sosialisasi dan pendidikan kepada para difabel juga sudah dilaksanakan. Termasuk partai politik,” ungkap Elias Keluli.

Piter Payong, Salah satu komisioner menambahkan, ada dua persoalan yang kerap terjadi dalam proses daftar pemilih tetap. Dua hal itu adalah ada orang mati yang dibangkitkan dan ada kloning identitas atau pemilih ganda.

“Hal ini kerap terjadi karena DP4 yang diberikan dari pemerintah adalah data pemilih yang terbawa sejak pemilih sebelumnya. Dan saat sinkronisasi kerap terjadi. Dan syukur aplikasi di KPU mampu mendeteksi umur dan tahun kelahiran. Jika sudah masuk di Sidali sulit untuk dihapus. Untuk itu, tahun 2020, KPU sudah memiliki aplikasi sinkronisasi data pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran dafatr pemilih berkelanjutan sejak Bulan Maret 2020,” ungkap Piter.



Dengan data dokumen DPTHP3, untuk Lembata laki laki 37.150, perempuan 45.162 total 82.312 DPT Pilnas. Sejak bulan maret 2020, dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan didapati DPT sementara berkelanjutan 37 177, perempuan 45.161 jumlah 82.338.

Pada bulan April laki laki 37.152, perempuan 45.155, jumlah 82.307. Bulan Mei, laki laki 37.152, perempuan 45.161 jumlah 82.313.

“Mengapa DPB-daftar pemilih berkelanjutan naik turun karena ada pemilih baru dan ada yang meninggal. Kita melakukan pemutakhiran data mandiri berdasarkan informasi dari jawatan KPU dan mdia sosial. Termasuk dari desa,” ungkap Piter.

Bernabas Marak, Divisi Teknis KPU Lembata menjelaskan, jumlah pemilih adalah salah satu indikator penting bagaimana warga berpartisipasi dalam pemerintahan di daerah. Tingginya jumlah suara pemilih adalah tanda vitalitas demokrasi.

“Walau jumlah partisipasi pemilih pada tahun 2019 menurun drastic pada angka 79,91 persen tetapi secara melebih target partisipasi pemilih secara nasional,” ungkap Nabas.

Jumlah pemilih yang rendah sering dikaitkan dengan pemilih apatis dan ketidakpercayaan pada proses politik. Namun partisipasi jumlah pemilih dalam politik elektoral bukan menunjukkan lemahnya partisipasi politik warga. Karena telah terjadi pergeseran saluran partisipasi politik, dari pemungutan suara menjadi bentuk-bentuk baru partisipasi politik yang memberikan tekanan pada pemerintah dan fungsi partai politik. Pastisipasi politik warga muncul dalam bentuk lain seperti aksi protes dan peningkatan penggunaan media sosial sebagai platform baru keterlibatan politik.*** sandrowangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *