MEDIA WLN – Lembata menjadi salah satu dari 278 daerah yang yang masa jabatan kepala/wakil kepala daerahnya habis pada tahun 2022. Periode lima tahun, 2017-2022, akan berakhir. Sundai (Eliazer Yentji Sunur-Thomas Ola Langoday) yang memenangkan pilkada Lembata dengan tagline politik Lembata Tersenyum akan berakhir 2022.
Saat ini masih tahun 2020, ditengah hiruk pikuk pandemi Covid 19, terbetik harapan Wakil Bupati Lembata menjadi Bupati dari Pantai Harapan. Apakah ini pertanda Sunday retak dan berakhir tanpa senyuman sebelum Lembata tersenyum?
Walau belum pasti digelar pilkada Lembata 2022, sudah banyak pihak berkonsultasi kepada Komisi Pemilihan Umum Lembata. Semua warga negara yang memenuhi syarat politik memilik hak politik dan hak demokrasi.
Ketika menggunakan hak politik dan hak demokrasi terpenuhi, semua warga Lembata berharap hubungan yang “mesra” antara Bupati dan Wakil Bupati Lembata tetap mesrah sampai akhir masa jabatan. Memang dalam politik pun memulai sebuah hubungan akan lebih gampang ketimbang memelihara hubungan politik yang mesrah sampai akhir.
Pengalaman Eliazer Yenji Sunur yang tak mesrah dengan Viktor Mado Watun saat masih menjabat menjadi pengalaman politik yang tak elok. Keduanya berseteru politik. Retak ditengah jalan. Tidak berhadap paket Sunday, Sunur-Langoday tak menginjak pada jejak keretakan Sunur-Watun.
Dalam berbagai rekaman jurnalistik suluhnusa.com, sinyal keretakan Sunday terendus pelan pelan walau kasat mata Sunur-Langoday adem adem. Sindiran politik tak terelakan.
Eliazer Yentji Sunur, kepada wartawan, di Kuma Resort, pertengahan Mei 2020 silam, mengirim sindiran kepada Thomas Ola Langoday.
“Jangan sampai tiba tiba menjadi pengamat dadakan,” sindir Sunur menanggapi Pernyataan Thomas Ola Langoday yang dilansir berbagai media terkait buruknya infrastruktur di Lembata sebagai salah satu indicator Lembata ditetapkan sebagai Daerah tertinggal berdasarkan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.
Dalam Perpres yang diteken 27 April 2020 itu, terdapat 62 daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Ada 13 kabupaten di NTT yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Salah satunya adalah Kabupaten Lembata.
Sindiran ini lalu membuat keduanya retak dialog? Tidak. Sunur-Langoday masih terihat bersama sama memberikan pernyataan pers saat kegiatan rapat bersaa pamong praja di Hotel Olympic beberapa waktu silam. Didampingi Sekda Lembata Paskalis Tapobali, Sunur-Langoday duduk mesrah berdampingan.
Hubungan keduanya masih adem adem mesrah sampai ada sinyal dari Selatan Lembata. Dilansir dari MediaNTT.com, Langoday dalam kunjungannya ke Kecamatan Wulandoni, berharap dukungan doa dan harapan kepada dirinya dalam hajatan politik lima tahun mendatang. Wajar sebagai politisi walau tidak tepat mementumnya.
“Saya mengharapkan doa dan dukungan dalam persiapan pencalonan (untuk Pilkada Lembata, red) setelah menjabat wakil bupati,” demikian Thomas Ola Langoday dilansir MediaNTT.com.
Wakil Bupati Lembata, Dr Thomas Ola Langoday, memberi sinyal politik dari Selatan Lembata untuk ikut bertarung di Pilkada tahun 2023, setelah menjabat Wabup bersama Bupati Yentji Sunur. Di hadapan rakyat Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni, Wabup Thomas meminta doa dan dukungan.
“Saya mengharapkan doa dan dukungan dalam persiapan pencalonan (untuk Pilkada Lembata, red) setelah menjabat wakil bupati,” tutur Thomas Ola ketika melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Wulandoni, Sabtu, 6 Juni 2020.
Dalam kunjungan itu, Wabup Thomas didampingi Kepala Dinas PPO Lembata Silvester Samun, Kepala Bappelitbangda Said Kopong, dan unsur Forkompinda.
Kunjungan itu untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada lima orang penerima di Balai Desa Pantai Harapan.
Sebagai politisi-akademisi wajar kalau Thomas Ola Langoday berharap jadi Bupati Lembata, doa dan harapan pun dikirim dari Pantai Harapan.
Pilkada Lembata digelar 2022?
Thomas Ola Langoday yang dikonfirmasi weekyline.net, melalui pesan WhatsApp membenarkan sinyal politik ini. Ketika disodor pertanyaan apakah benar saat kunjungan ke Wulandoni Pa Wakil meminta dukungan doa dari warga untuk maju Bupati di pilkada 2023?
“Pilkada 2022,” jawa Langoday singkat, melalui pesan WhatsApp, kepada suluhnusa.com, 8 Juni 2020.
Sementara itu Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Soromaking, kepada wartawan di ruangan kerjanya, 9 Juni 2020, menjelaskan, pilkada Lembata belum pasti digelar tahun 2023 atau 2024.
“Belum tentu digelar 2022/2023 atau 2024. Karena saat ini undang undang Pemilu masih digodok di DPR RI. Undang undang Pemilu belum ditetapkan. Kami masih menunggu undang undang ditetapkan,” ungkap Keluli Making.
Lebih jauh keluli menjelaskan, pihak KPU sudah siap kapanpun pilkada itu digelar brdasarkan perintah undang undang.
“Kami siap.Kapan saja kami siap. Sejauh ini beberapa proses persiapan sudah kami lakukan. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam prolegnas prioritas 2020. Sekarang masih dibahas di tingkat DPR RI,” ungkap Keluli Making.
Kesiapan KPU Lembata ini, misalkan, menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten Lembata, 5 Juni 2020, tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata di di Aula Kantor KPU Kabupaten Lembata.
Menurut semua daya dan upaya dilakukan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara bertahap dan berjenjang, sebab KPU Kabupaten Lembata sudah dua kali bersurat ke Pemerintah Kabupaten Lembata untuk terkait jumlah pemutakhiran data pemilih, tetapi tidak dijawab oleh Pemda.
“Surat terakhir kami kirim bulan Maret. Belum ada jawaban. Tetapi pemutahiran tetap berjalan. Kami berusaha dengan segala kemampuan kami memanfaatka jejaring penyelenggara untuk pemutakhiran data pemili Kabupaten Lembata,” tegas Keluli Making.
Elias menjelaskan, berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 181/PL.02.1 SD/01/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 periode Bulan Mei dengan jumlah pemilih sebanyak 82.313 dengan rincian Pemilih Laki- laki berjumlah 37.152 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 45,161 Pemilih, tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Lembata.
Draf Undang Undang Pemilu, Konsep Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal?
Dilansir RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam prolegnas prioritas 2020. Draf RUU Pemilu itu sudah menjadi prioritas Prolegnas tahun 2020.
Pemilu Nasional memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden. Pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota. Konsep Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal terlihat dalam Pasal 4 dan Pasal 5 di draf RUU Pemilu itu.
Pasal 5, menyebut:
- Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
- Pemilu Nasional diselenggarakan 3 (tiga) tahun setelah diselenggarakannya Pemilu Daerah.
- Pemilu Lokal diselenggarakan 2 (dua) tahun setelah diselenggarakannya Pemilu Nasional.
Lalu, draf RUU Pemilu itu membuat beberapa opsi pelaksanaan: Opsi A Pemilu Nasional diselenggarakan Juni 2024, Pemilu Lokal diselenggarakan Juni 2022; Opsi B Pemilu Nasional diselenggarakan Juni 2024, Pemilu Lokal diselenggarakan Juni 2026, Opsi C Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal diselenggarakan Juni 2024, Itu deretan draf RUU Pemilu yang sedang jadi perbincangan di tengah efek pandemi Covid-19 yang tak diketahui pasti kapan berakhir.
Di NTT, setidaknya ada 10 Kabupaten yang menggelar pilkada serentak, yakni Kabupaten Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.
Nasehat dari Fredy Wahon
Dalam konteks politik, dari 415 kabupaten dan 93 kota dalam 34 provinsi yang ada di Indonesia menjadi lumrah ketika Bupati dan Wakil Bupati kerap retak ditengah jalan. Walaupun itu Kawan tak ada jaminan kesetiaan dalam politik. Pun demikian dengan Bupati dan wakil Bupati Lembata.
Wakil Bupati Lembata sudah mengirim sinyal, berharap ada doa dan dukungan bagi dirinya menjadi Bupati. Harapan politik Langoday ini ditanggapi Fredy Wahon, Aktivis Jurnalis dan mantan anggota DPRD Lembata. Wahon mengingatkan agar semua pihak bisa menahan diri dalam berbicara politik ditengah bencana pandemic 19.
“Bicara politik saat ini bukan tidak boleh. Tidak elok saja. Sebab kita sedang berkonsentrasi dalam membentengi diri agar tidak terpapar bencana covid 19. Itu Hak Pa wakil Bupati untuk bicara politik. Tidak dilarang, tapi tidak elok saja. Walau saat ini Lembata masih hijau. Kita apresiasi kinerja Pemda , pa Bupati dan Wakil bersama jajaran dan seluruh masyarakat Lembata yang sudah menjaga Lembata tetap hijau,” ungkap Wahon.
Wahon lalu meminta kepada Bupati danWakil Bupati untuk tetap berkonsentrasi mengatasi segala kesulitan masyarakat ditengah pandemic covid 19, tanpa terganggu dengan urusan politik.
“Saya berharap Pa Bupati dan Wakil Bupati tetap saling setia sampai akhir masa jabatan menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan. Soal politik, hak semua orang termasuk pa wakil. Saat ini, kita urus covid 19 dulu,” tandas Wahon mengingatkan Sunur-Langoday yang maju dengan Sandi Sunday-Lembata Tersenyum.
Apakah Sunur-Langoday tetap tersenyum bersama membawa Lembata Tersenyum, sampai akhir masa jabatan ? Berharap, ada ucapan Happy Sunday diakhir kisah Jabatan Politik Sunur dan Langoday sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lembata.
sandro wangak
