Lalu Orang Sagu Dipandang Negatif, Ketika Flotim Masuk Zona Merah

MEDIA WLN – Penetapan satu orang status positip covid 19 di Kabupaten Larantuka oleh Bupati Flores Timur, Anton G. Hadjon, berdampak negative. Isu berkembang tak terbendung. Orang Sagu dipandang negative. Bukan hanya itu, aktivitas Orang Sagu yang saban hari menjual ikan ke pelosok Adonara ditolak.

Hampir seminggu ini telah berseliweran informasi yang simpang-siur terkait Covid-19 di Kecamatan Adonara khususnya Desa Sagu.

Setelah adanya pengumuman terkait salah seorang dari 17 orang OPD atau pelaku perjalanan claster Lambelu dinyatakan positif Covid-19, banyak informasi yang beredar bahwa orang yang positif tersebut ada Desa sagu. Ternyata informasi ini sangat keliru.

Camar Adonara Ariston Kolot Ola, S.STP dalam kegiatan pembagian masker untuk para petani 12/05/2020 menyampaikan dengan tegas bahwa informasi yang beredar tersebut keliru.

“Sebagai Camat Adonara saya sampaikan bahwa yang dinyatakan positif Covid-19 sampai saat ini masih berada di Larantuka. Sejak kedatangannya bersama 16 OPD lainya beliau belum pernah ke Desa Sagu”. Tegas Kolot Ola.

 

Akhir-akhir ini juga mulai ada stigma negatif terhadap warga Desa Sagu, bahkan di sebagian desa terjadi pembatasan terhadap warga Desa Sagu yang berdagang ikan keliling. Mantan Sekcam Adonara Tengah ini juga menjelaskan bahwa terkait claster Gowa sudah dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif.

“Kita sebagai warga Kecamatan Adonara wajib memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait informasi yang beredar agar segalanya menjadi jelas dan terang benderang”. Demikian harap Ariston.

Hari ini sengaja dilakukan pembagian masker kepada para petani agar mereka tetap bekerja namun tetap mengikuti protap covid-19, dan sekaligus memberikan perjelasan terkait kesimpang-siuran informasi yang beredar. Hari ini kegiatan pembagian masker terjadi di ruas jalan Waiwadan – Koli, kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan besok dan bertempat di ruas jalan Sagu Lambunga.

2 Warga Rote Positip Covid 19, Hasil Swab

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dr. Dominikus Minggu Mere melaporkan, terjadi penambahan dua orang pasien yang terkonfirmasi postifi Covid-19 yang merupakan rujukan dari RSUD Baa, Kabupaten Rote Ndao.

“Kami laporkan bahwa berdasarkan penyampaian dari RSUD Yohanes Kupang, hasil pemerikaan swab yang sudah dilakukan sampai saat ini ada satu postif Covid-19 bersasl dari RSU Baa Rote Nado,” ujar Kadis Domi Mere kepada wartawan di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Selasa (12/5/2020).

Selain itu, Kadis Domi Mere juga mengatakan, berdasrkan infromasi yang debrikan oleh laboratorium Ekman Jakarta diketahui juga satu orang postif Covid-19 yang merupakan rujukan dari RSUD Ba’a, Kabupaten Rote Ndao. “Oleh karena ini ada dua orang positif dari Kabupaten Rote Nado, hari ini,” ujar Kadis Domi Mere.

Dikatakannya, dengan berambahnya dua kasus itu maka jumlah pasien postif Covid-19 di Provinsi NTT sudah menjadi 18 orang.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT Dr. Marius Ardu Jelamu mengatakan, dengan diketahuinya dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao maka Pemkab Rote Ndao melalui Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao agar segera mungkin untuk melakukan penelususran teradap seluruh anggota keluarha dan siapapun yang sudah kontak langsung dengan pasien

arytoekan/g.takene

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *