suluhnusa.com – Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur melantik 23 (Dua puluh tiga) Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) pada 7 Kecamatan untuk menjalankan tugas pemerintah Desa satu tahun kedepan. Kegiatan yang dipadukan dengan pelantikan 8 orang anggota BPD Pengganti Antar Waktu pada 3 Desa dalam wilayah 2 Kecamatan di Kabupaten Lembata, Jeti Pantai Mutiara Beach Desa Waijarang-Nubatukan, Rabu (14/11/2018) Sore.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan, pelantikan Penjabat Kepala Desa merupakan tindaklanjut dari Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Mengacu pada peraturan tersebut, penunjukkan dan pengangkatan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa.
“Pelantikan ini sangat penting dilakukan dalam rangka pelaksanaan pembangunan sesuai dengan program – program daerah yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Lembata, seperti fokus program pengembangan Pariwisata ” ujar Bupati dalam sambutannya usai mengambil sumpah jabatan para Penjabat Kepala Desa.
Lebih lanjut, Bupati Lembata. Menyampaikan kepada para Penjabat Kepala Desa, bahwa kedepan mereka akan dihadapkan dengan tugas yang cukup berat. Tidak hanya di bidang Pemerintahan Desa dan pembinaan masyarakat, melainkan juga di bidang keuangan terkait pengelolaan anggaran desa.
Desa saudara akan menerima Alokasi Dana Desa, Dana Desa yang bersumber dari pusat. Saya mengimbau agar para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik untuk pahami dan pelajari betul ketentuan dan peraturan perundang – undangan,” pungkas Bupati.
Para Penjabat Kepala Desa, diungkapkan Bupati, dituntut harus mampu mengelola dana anggaran desa yang begitu besar di masing – masing desa. “Saya tegaskan kembali, peraturan dan ketentuan pengelolaan keuangan itu yang pertama harus dipahami dan dipelajari,” tukas Bupati.
Alokasi dana anggaran yang begitu besar, dikatakan Bupati, di satu sisi sangat menguntungkan bagi desa untuk melaksanakan pembangunan. Namun, di sisi lain hal tersebut dapat menjadi sebuah malapetaka saat Aparatur Desa tidak mampu mengelola anggaran dan membuat pertanggungjawaban.
“Ada Juklak dan Juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis) penggunaan dana anggaran. Sekecil apapun anggaran itu harus dipertanggungjawabkan,” kata Bupati.
Bupati Sunur juga berpesan agar Kepala desa dan penjabat kepala desa di Kabupaten Lembata, harus satu arah dengan Bupati. Jika Bupati dan para pemimpin di daerah sudah satu arah, maka pelaksanaan pembangunan akan berjalan lebih baik, lebih optimal.
Dikatakannya, yang dimaksud satu arah dengan bupati dan wakil bupati, adalah program kerja, kebijakan dan spirit dalam membangun masyarakat dan daerah ini. Program kerja contohnya, harus merupakan perpanjangan program bupati dan wakil bupati. Kebijakan pun demikian.
Mengingat Penjabat Kepala Desa adalah aparatur sipil negara, lanjut Bupati Sunur, maka pihaknya berharap agar peran yang ditunaikan dalam jabatan tersebut harus diarahkan sepenuhnya untuk menyukseskan visi misi pemerintah daerah setempat.
Untuk diketahui 23 Pj. Kades yang dilantik tersebut yakni Hasan Abdullah, Pj. Kades Kalikur; Ferdinand Huraq, Pj. Kades Umaleu; Rafael Raya Bani, Pj. Kades Rumang; Kornelis Maleng Etoq Ehaq, Pj. Kades Benihading; Nikolaus Wayan, Pj. Kades Atuwalupang; Damianus Dudeng, Pj. Kades Jontona; Yohanes Laga, Pj. Kades Atakowa; Paulus Lewu, Pj. Kades Lewoeleng; Baltasar Beda, Pj. Kades Banitobo; Eugenius Thomas Tana, Pj. Kades Udak Melomata.
Blasius Bao, Pj. Kades Liwulagang; Yulius Mikael Elu, Pj. Kades Nubaboli; Leonardus Boli, Pj. Kades Ile Kimok; Yohanes Kara, Pj. Kades Katakeja; Bartholomeus Beda, Pj. Kades Tapobali; Lambo Noe, Pj. Kades Lamalera A; Antonius Boli, Pj. Kades Lamalera B; Agustinus Y Wukak, Pj. Kades Puor B; Yohanes Bala, Pj. Kades Imulolong; Siprianus Lodan, Pj. Kades Wulandoni; Boli Yosef, Pj. Kades Ataili; Mathias Teka, Pj. Kades Lelata; dan Marselinus Napan, Pj. Kades Belobao.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday, Wakil Ketua DPRD Lembata Yohanes Derozari, Anggota DPRD Pieter Bala Wukak, Para pimpinan OPD, dan Camat Selamat Kabupaten Lembata.***
Sultan Ali Geroda